Fokki Ardiyanto Dampingi Pedagang Teras Malioboro 2 di Polresta Yogyakarta

beritabernas.com – Sebagai wujud kepedulian sebagai wakil rakyat, Antonius Fokki Ardiyanto, Anggota DPRD Kota Yogyakarta dari Fraksi PDI Perjuangan, mendampingi pedagang Teras Malioboro 2 di Polresta Kota Yogyakarta, Rabu 31 Juli 2024.

Pendampingan dilakukan Fokki-sapaan Antonius Fokki Ardiyanto-sebagai salah satu contoh di mana masyarakat harus bersatu untuk menuntut keadilan dan perlindungan hak-hak mereka. Pedagang di Teras Malioboro 2 yang merupakan bagian vital dari ekonomi lokal, sering kali menghadapi berbagai tantangan, baik dari segi kebijakan yang tidak mendukung maupun dari tekanan pihak-pihak tertentu.

“Pendampingan di Polresta Kota Yogyakarta menunjukkan bahwa masyarakat, melalui jalur hukum dan pendampingan dari berbagai organisasi, berusaha untuk memastikan hak-hak mereka terlindungi. Pendampingan ini tidak hanya penting untuk memberikan rasa aman dan dukungan hukum kepada para pedagang, tetapi juga sebagai bentuk penegasan bahwa rakyat memiliki suara dan hak untuk diperjuangkan,” kata Fokki dikutip beritabernas.com dari akun media sosial TikTok Fokki Ardiyanto.

Fokki Ardiyanto ke Polresta Yogyakarta untuk mendampingi pedagang Teras Malioboro 2 di Polresta Yogyakarta. Foto: tangkapan layar video

Menurut Fokki Ardiyanto, pemerintah diharapkan tidak hanya hadir sebagai pengambil kebijakan, tetapi juga sebagai pelindung dan fasilitator bagi masyarakat, termasuk para pedagang kecil yang menggantungkan hidupnya dari usaha tersebut.

Ketika kebijakan yang diambil pemerintah tidak sejalan dengan kesejahteraan rakyat, maka sudah menjadi kewajiban rakyat untuk bersuara dan menuntut perubahan yang lebih baik.

BACA JUGA:

Dengan adanya pendampingan ini, menurut Fokki, diharapkan tercipta dialog konstruktif antara pemerintah dan masyarakat, sehingga setiap kebijakan yang diambil benar-benar mencerminkan aspirasi dan kebutuhan rakyat. Pada akhirnya, tujuan negara untuk melindungi seluruh tumpah darah Indonesia dapat terwujud dengan lebih baik, di mana setiap individu merasakan kehadiran dan perlindungan dari pemerintah yang adil dan bijaksana.

“Tujuan negara diproklamirkan adalah melindungi seluruh tumpah darah Indonesia. Dalam hal ini, penyelenggara negara, yaitu pemerintah, bertanggung jawab untuk memastikan kesejahteraan dan perlindungan bagi seluruh warganya. Ketika pemerintah gagal dalam melaksanakan tugas ini dan malah menyebabkan penderitaan bagi rakyatnya, maka sudah saatnya rakyat mengambil tindakan untuk melawan ketidakadilan tersebut,” kata Fokki Ardiyanto. (lip)


There is no ads to display, Please add some

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *