Seputar Penegakan Hukum Kasus Ferdy Sambo, Pemerintah dan Netizen Tak Bisa Disalahkan

Oleh: Saiful Huda Ems

beritabernas.com – Mencermati berbagai komentar para kolumnis terlebih para buzzer yang sedang kebingungan menentukan dukungan di seputar huru-hara kasus Ferdy Sambo, penulis mencoba mengurai sedikit persoalan dari perspektif hukum. Mudah-mudahan dengan tulisan ini, semua pihak bisa menilai suatu persoalan dengan lebih ilmiah atau rasional, dan tidak hanya berdasar prasangka belaka.

Sesungguhnya apa yang dilakukan oleh Presiden Jokowi dan Menko Polhukam Mahfud MD serta para Kuasa Hukum dari Brigadir Joshua, yakni Kamarudin Simanjuntak dkk serta Kuasa Hukum dari Bharada E yakni Deolipa Yumara dkk sudah benar dan tidak bisa disalahkan. Apalagi para netizen yang kompak dan secara jeli serta militan terus menyuarakan pentingnya penuntasan kasus Ferdy Sambo ini secara cepat dan transparan, juga tidak bisa disalahkan.

Kecuali untuk mereka yang mencoba menghubungkan kasus Ferdy Sambo ini dengan Peristiwa KM 50, itu baru aneh, karena untuk Peristiwa KM 50 itu sudah tuntas di pengadilan, alias sudah ada keputusan yang bersifat inkracht (memiliki kekuatan hukum tetap).

Pemerintah dan netizen yang “merangsek” Polri agar segera menuntaskan kasus Ferdy Sambo secara cepat dan transparan, tidak ada yang ditutup-tutupi itu merupakan wujud dari Politik Hukum yang sedang dimainkan pemerintah dan netizen (rakyat. Lupakah kalian dengan ajaran Hukum Klasik yang telah menyatakan, bahwa hukum memerlukan peran politik, demikian pula sebaliknya. Hukum tanpa politik akan lumpuh karena tidak memiliki kekuasaan politik untuk menegakkannya. Sebaliknya, hukum tanpa politik akan buta, karena tidak memiliki acuan-acuan normatif kemana kekuasaan akan diarahkan.

Dalam kasus Ferdy Sambo ini, kita akan melihat bahwa Polrin akan menemukan lebih banyak kendala untuk melakukan proses penyelidikan dan penyidikan, jika saja pemerintah dan netizen tidak terus berupaya mendorong Polri untuk lebih berani dan lebih cepat serta transparan dalam mengusut tuntas kasus ini.

Presiden Jokowi dan Menko Polhukam Mahfud MD, pastinya telah melakukan banyak lobi politik untuk membuat proses penuntasan kasus Ferdy Sambo ini lebih tepat dan terarah, demikian juga dengan para netizen yang peduli dan berempati pada kasus ini. Lalu apakah politik hukum seperti ini akan disalahkan? Ataukah karena mereka yang menyalahkan tidak faham dengan apa itu Politik Hukum?

Politik Hukum adalah aktivitas untuk menentukan suatu pilihan mengenai tujuan dan cara-cara yang hendak dipakai untuk menciptakan tujuan hukum dalam masyarakat. Demikian ahli hukum Prof Satjipto Raharjo menjelaskan. Politik itu turut mempengaruhi hukum, karenanya produk hukum selalu dipengaruhi oleh politik mulai dari proses pembuatannya, hingga tataran pelaksanaannya.

Ambillah sebuah contoh, bahwa UU Nomor 2 tahun 2017 tentang Ormas tidak akan pernah ada, jika tidak ada peristiwa politik yang melatarbelakanginya. DPR tidak akan mengetuk palu untuk mensahkan UU tersebur kalau sebelumnya tidak ada dorongan politik yang kuat dari rakyat dan yang kemudian ditangkaplah pesan politik dari rakyat itu oleh pemerintah (eksekutif) yang kemudian melahirkan Perppu Nomor 2 tahun 2017 dan berlanjut menjadi UU Nomor 2 tahun 2017 yang disahkan oleh DPR (Legislatif).

Demikian pula dalam kasus Ferdy Sambo ini, jika Presiden Jokowi, Menko Polhukam Mahfud MD dan netizen (umat medsos) tidak terus memantau dan mendesak penuntasan kasus Ferdy Sambo ini, maka sudah bisa ditebak, rakyat akan mengikuti Garis Komando Sambo, alias mengikuti sekenario berseri Sambo. Jadi janganlah kemudian kita ikut-ikutan “mengamini” pendapat para buzzer yang tidak memiliki dasar keilmuan hukum yang mumpuni, dengan mengatakan si ini Pansos, si itu Pansos dan lain sebagainya.

Politik hukum itu sangat diperlukan, karena sebagaimana yang dikatakan oleh ahli hukum, Padmo Wahjono, merupakan penyelenggara negara yang bersifat mendasar dalam menentukan arah, bentuk maupun isi dari hukum yang akan dibentuk, dan tentang apa yang akan dijadikan kriteria untuk menghukum sesuatu.

Lalu, masihkah kita mau menyalah-nyalahkan pemerintah dan para lawyer atau kuasa hukum yang begitu gigih mengingatkan Polri untuk segera menuntaskan kasus Sambo ini secara cepat dan transparan dengan melalui berbagai seni lobi-lobi politik tingkat tinggi baik itu lobi vertikal maupun lobi horizontal? Mengingatkan Polri untuk bertindak secara benar merupakan wujud kecintaan kita semua pada institusi Polri agar bisa lebih berwibawa dan digandrungi kembali oleh rakyatnya, kenapa harus disalahkan? (Saiful Huda Ems (SHE), Lawyer dan Pemerhati Politik)


There is no ads to display, Please add some

One thought on “Seputar Penegakan Hukum Kasus Ferdy Sambo, Pemerintah dan Netizen Tak Bisa Disalahkan

  1. Memang apa yg dilakukan pemerintah maupun netizen sdh “on the track”.
    Keinginan pemerintah unt “Good Government” melalui transparansi dan pemenuhan rasa keadilan yg normatif.
    Netizen pun tak kalah antusias unt mendapatkan suatu kepastian karena sdh jenuh dgn segala kebohongan.
    Ingat, tingkat “kepuasan” rakyat merupakan salah satu parameter keberhasilan suatu pemerintahan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *