PPTI Berkomitmen untuk Menemukan dan Memastikan Pasien TBC Mendapatkan Pengobatan hingga Sembuh

beritabernas.com – Perkumpulan Pemberantasan Tuberkulosis Indonesia (PPTI) mengapresiasi komitmen Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, yang telah menetapkan penurunan kasus TBC (tuberkulosis) sebagai salah satu prioritas kesehatan nasional.

Sejalan dengan visi pemerintah dalam menurunkan angka TBC, PPTI berkomitmen untuk terus menemukan lebih banyak kasus TBC di masyarakat dan memastikan para pasien mendapatkan pengobatan hingga sembuh. PPTI juga siap menghadapi perkembangan teknologi dan inovasi baru di bidang kesehatan, khususnya dalam penerapan teknologi tersebut untuk penanggulangan TBC. Jaringan kader PPTI yang tersebar di berbagai wilayah, cabang dan ranting akan terus dimanfaatkan untuk memperkuat upaya ini.

Yani Panigoro, Ketua Umum terpilih PPTI, dalam rilis yang diterima beritabernas.com, Kamis 24 Oktober 2024, menekankan pentingnya langkah cepat melalui edukasi dan skrining guna menemukan lebih banyak kasus TBC di lapangan. “Penanggulangan TBC tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja. Hal ini membutuhkan sinergi, kerja sama, koordinasi, dan kolaborasi yang kuat serta berkesinambungan,” ujar Yani dalam Kongres Luar Biasa PPTI yang digelar di Griya Arifin Panigoro Jakarta Selatan, pada 23 Oktober 2024.

Penyerahan bendera PPTI. Foto: Dok PPTI

Sebagai Ketua Umum PPTI terpilih, Yani berkomitmen untuk melanjutkan dan memperkuat program-program yang telah dirintis oleh para pendiri PPTI. Fokus utama program ini meliputi edukasi kepada masyarakat, peningkatan penemuan pasien TBC melalui deteksi dini, pengobatan yang efektif, pendampingan pasien, serta advokasi untuk mendorong kebijakan kesehatan yang lebih progresif dalam penanganan TBC di Indonesia.

Kongres Luar Biasa ini  juga menetapkan Prof dr Sudijanto Kamso sebagai ketua Badan Pengawas PPTI periode 2024-2029. Dalam Kongres Luar Biasa yang dihadiri oleh pengurus pusat dan daerah, PPTI mengajukan sejumlah rekomendasi kepada pemerintah guna mempercepat eliminasi TBC di Indonesia, pertama, PPTI mendorong Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan untuk segera membentuk WKPTB di tingkat provinsi, kabupaten dan kota sesuai dengan amanat Peraturan Presiden No. 67 Tahun 2021. Wadah kemitraan ini diharapkan dapat memperkuat kolaborasi antarlembaga dalam penanggulangan TBC.

Kedua, PPTI meminta Kementerian Kesehatan untuk menjamin hak masyarakat dalam mendapatkan layanan kesehatan yang berkualitas dan bebas stigma serta diskriminasi, termasuk untuk penyakit TBC. Penggunaan inovasi dan teknologi terbaru sangat diperlukan dalam upaya penemuan pasien, diagnosis, pengobatan, dan pengembangan vaksin TBC sebagai bentuk perlindungan masyarakat dari penyakit ini.

Ketiga, PPTI mendesak Kementerian Dalam Negeri untuk mendorong pemerintah daerah agar berkontribusi dalam pencapaian target penanggulangan TBC di setiap provinsi, kabupaten, dan kota. Kontribusi ini harus menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari program penanggulangan TBC yang didukung oleh anggaran dari APBD.

BACA JUGA:

Keempat, menindaklanjuti Peraturan Presiden Nomor 67 tahun 2021, PPTI mengusulkan agar Kementerian Sosial memfasilitasi proses masuknya pasien TBC dari keluarga tidak mampu dalam daftar penerima Program Keluarga Harapan (PKH). Selain itu, diperlukan pengembangan program rehabilitasi sosial bagi pasien TBC yang telah sembuh, untuk membantu mereka kembali ke kehidupan produktif.

Kelima, PPTI berharap Menkominfo yang baru dapat meningkatkan upaya edukasi, promosi, dan pencegahan TBC melalui semua saluran komunikasi, baik media massa maupun media sosial. Pelibatan tokoh-tokoh berpengaruh di masyarakat juga sangat penting untuk mendukung kampanye edukasi ini.

Keenam, Permenaker Nomor 13 tahun 2022 tentang program  penanggulangan TBC di tempat kerja, di antaranya melakukan pembinaan kepada perusahaan di Provinsi, kabupaten dan kota berkaitan  penanggulangan penyakit TBC dan faktor risikonya.

Kementerian Agama

PPTI juga mendorong Pementerian Agama untu melakukan pelayanan pencegahan dan pengendalian penyakit TBC melalui advokasi, pemberdayaan masyarakat dan monitoring evaluasi kepada tokoh agama dan tokoh masyarakat.

Selain itu, mendukung dilakukan skrining TBC pada kesatuan pendidikan agama baik formal maupun pendidikan non formal dan melakukan penguatan kemampuan komunikasi, edukasi dan informasi tentang penyakit TBC kepada Kelompok Kerja Penyuluh Agama.

Bendera PPTI. Foto: Dok PPTI

PPTI juga meminta Kementerian Hukum bekerjasama dengan kementerian teknis untuk melakukan skrining dan pengobatan TBC bagi petugas, tahanan baru, warga binaan pemasyarakatan pada semua Lapas dan Rutan.

Pembentukan kader kesehatan warga binaan pemasyarakatan pada Lapas dan Rutan untuk melakukan informasi, edukasi dan komunikasi risiko penyakit TBC.

Menurut PPTI, menjelang akhir tahun 2024, tuberkulosis (TBC) masih menjadi masalah kesehatan masyarakat yang sangat serius di Indonesia. Berdasarkan data Global TB Report 2023, Indonesia menempati posisi kedua dengan jumlah kasus TBC terbanyak di dunia, setelah India. Setiap tahun, diperkirakan terdapat 1.060.000 kasus TBC dan 134.000 kematian akibat penyakit tersebut di Indonesia.

Tentang PPTI

Perkumpulan Pemberantasan Tuberkulosis Indonesia (PPTI) adalah organisasi non-pemerintah yang berdedikasi untuk menanggulangi penyakit TBC di Indonesia. Dengan jaringan kader yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia, PPTI terus berkomitmen untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya deteksi dini dan pengobatan yang tepat bagi pasien TBC serta terus berperan aktif dalam mendukung program-program pemerintah di bidang kesehatan. (*)


There is no ads to display, Please add some

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *