beritabernas.com – Anggota DPRD DIY Dr Raden Stevanus Christian Handoko S.Kom MM mengatakan, proses transformasi digital yang sedang dijalankan oleh pemerintah pusat memerlukan dukungan penuh dari berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah.
Karena itu, membangun ekosistem digital yang solid sangat penting untuk mempercepat adopsi teknologi di berbagai sektor, terutama sektor-sektor unggulan.
Salah satu faktor utama dalam mempercepat transformasi digital, menurut Dr Raden Stevanus, adalah adanya regulasi yang jelas dan selaras antara pemerintah pusat dan daerah. Pemerintah daerah perlu menyesuaikan kebijakan yang ada di tingkat nasional dengan kebutuhan dan kondisi lokal agar digitalisasi dapat berjalan efektif di tingkat daerah.
“Infrastruktur digital seperti jaringan internet, keamanan siber dan fasilitas digital perlu diperkuat di daerah. Regulasi yang sejalan antara pusat dan daerah akan menciptakan ekosistem digital yang aman, efisien dan memiliki kepastian hukum yang jelas,” kata Dr Raden Stevanus.
Dr Raden Stevanus pun mengusulkan agar pemerintah daerah, termasuk DIY, memiliki Peraturan Daerah (Perda) tentang transformasi digital, inovasi teknologi dan penerapan TIK di sektor-sektor unggulan. Sektor-sektor seperti pariwisata, pertanian, ekonomi kreatif, industri kreatif hingga kebudayaan, yang memiliki potensi besar, dapat berkembang pesat dengan dukungan regulasi yang tepat.
BACA JUGA:
- Dr Raden Stevanus: Program ElevAIte Indonesia Fokus pada Pengembangan SDM Digital Lokal DIY
- Buku Transformasi Digital Menuju Smart Province, Legacy Politik Dr Raden Stevanus
“Perda mengenai transformasi digital akan memberikan dasar hukum yang kuat bagi kebijakan pemerintah daerah dalam mempercepat adopsi teknologi di berbagai sektor. Ini juga dapat mendorong kolaborasi antara pemerintah, sektor swasta, kampus dan masyarakat dalam membangun ekosistem digital,” kata politisi muda DIY ini.
Sebagai contoh, salah satu usulan Perda yang diharapkan dapat memperkuat ekosistem digital di DIY adalah Yogyakarta Smart Province, yang bertujuan mendukung transformasi digital di daerah tersebut.
Dr Raden Stevanus juga menekankan pentingnya adanya regulasi yang mengatur transformasi digital dari pemerintah pusat hingga daerah, termasuk Perda, yang dapat menciptakan ruang bagi inovasi yang lebih inklusif dan berkelanjutan. Dengan adanya kebijakan ini, pemerintah daerah akan lebih mudah menyediakan pelatihan keterampilan digital bagi masyarakat dan memperkuat kolaborasi antara berbagai pihak dalam membangun ekosistem digital.
Sebagai Anggota DPRD DIY, Dr. Raden Stevanus berkomitmen untuk terus mendukung kebijakan yang mempercepat transformasi digital di wilayahnya. Ia percaya bahwa langkah ini akan membawa manfaat besar bagi masyarakat, terutama dalam hal efisiensi pelayanan publik, pengembangan ekonomi berbasis teknologi, dan penguatan sektor industri kreatif serta kebudayaan.
Dengan upaya bersama untuk memperkuat ekosistem digital, transformasi digital yang dilakukan pemerintah dapat berjalan lebih cepat dan merata di seluruh Indonesia, termasuk di DIY.
Dr Raden Stevanus juga mengucapkan terima kasih kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), khususnya kepada Menteri Komunikasi dan Informatika RI Meutya Hafid, yang telah menyelenggarakan berbagai kegiatan terkait digitalisasi dan transformasi digital di DIY. Kegiatan ini melibatkan Pemda, perguruan tinggi, pelaku usaha, UMKM, industri kreatif, hingga masyarakat digital.
“Sebagai wilayah dengan literasi digital terbaik di Indonesia, kami yakin ekosistem digital DIY siap berkolaborasi mendukung proses digitalisasi dan transformasi digital,” kata Dr Raden Stevanus.
Ia juga berharap rangkaian kegiatan yang diselenggarakan oleh Menteri Kominfo dapat terus berlanjut sebagai program yang mendukung peningkatan kemampuan SDM DIY dalam pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi di berbagai sektor untuk mencapai kesejahteraan. (lip)
There is no ads to display, Please add some