beritabernas.com – Panitia Khusus (Pansus) PKL Malioboro DPRD Kota Yogyakarta mengingatkan bahwa bila Pemkot Yogyakarta tidak melaksanakan rekomendasi Pansus PKL Malioboro maka PKL direkomendasikan untuk kembali ke jalur pedestrian Malioboro.
Dalam rapat paripurna DPRD Kota Yogyakarta, Panitia Khusus (Pansus) Relokasi PKL Malioboro yang sejak awal terbentuk bertugas utama menjembatani kepentingan pemerintah dan PKL Malioboro. Muara dari dari relokasi adalah jaminan kesejahteraan rakyat dalam hal ini PKL Malioboro tidak terancam. Selain itu, relokasi PKL benar-benar dapat mensejahterakan mereka, bukan sebaliknya menjadi program pemiskinan rakyat.
Menurut Antonius Fokki Ardiyanto S.IP, Ketua Pansus Relokasi PKL Malioboro DPRD Kota Yogyakarta, dalam rilis yang dikirim kepada beritabernas.com, Senin 18 Juli 2022, sesuai dengan apa yang diatur dalam tata tertib DPRD, pansus pengawasan hanya berumur 6 bulan.
Dikatakan, dalam melaksanakan tugas, pansus telah melakukan serangkaian rapat kerja dan investigasi di lapangan serta menjalin komunikasi dengan seluruh pemangku kepentingan baik dengan paguyuban PKL, individu individu PKL, Pemkot Yogyakarta, Pemda DIY dan DPRD DIY.
Selain itu, pansus juga menjalin komunikasi dengan kawan-kawan mahasiswa yang juga melakukan penelitian di sana. Dari hasil komunikasi dengan berbagai pemangku kepentingan tersebut dan sesuai dengan tata tertib DPRD Kota Yogyakarta maka dihasilkan beberapa catatan dan rekomendasi dari Pansus PKL Malioboro yang telah dibacakan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Yogyakarta dan disepakati oleh seluruh fraksi menjadi keputusan DPRD Kota Yogyakarta.
Hal yang menarik dan disepakati oleh seluruh fraksi di DPRD Kota Yogyakarta, menurut Fokki, adalah apabila seluruh catatan dan rekomendasi dari Panitia Khusus DPRD Kota Yogyakarta tidak ditindaklanjuti dalam tahun 2022 ini maka tahun 2023 pansus merekomendasikan seluruh PKL yang saat ini sudah menempati Teras Malioboro 1 dan 2 untuk bisa kembali ke jalur pedestrian kawasan Malioboro. (lip)
There is no ads to display, Please add some