Guru SBP MTs se-Bantul Ikut Sosialisasi SIPANJAT PADI

beritabernas.com – Guru Seni Budaya dan Prakarya yang tergabung dalam MGMP SBP MTs se Bantul mengikuti sosialisasi SIPANJAT PADI (Sistem Informasi Pelaporan Belanja TPG untuk Pengembangan Diri) dengan narasumber Fajar Rohmadi SPd MSc (MAN 2 Yogyakarta) di MTsN 7 Bantul, Kamis 20 Pebruari 2025.

Fajar Rohmadi mengatakan, SIPANJAT PADI merupakan salah satu inovasi Kanwil Kemenag DIY yang akan dinilai pada ZI WBK dan akan didaftarkan dalam Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) yang berfungsinya untuk meningkatkan profesionalitas guru.

BACA JUGA:

Fajar tak terlalu banyak memberikan penjelasan secara teoritis, namun langsung pada implementasi masuk di aplikasi tersebut. Ketua MGMP Ahmad Mutahid langsung dijadikan admin organisasi profesi oleh Fajar dan selanjutnya, Ahmad Mutahid memasukkan guru yang hadir sebagai anggota.

“Setelah ditambahkan menjadi anggota, langsung bisa mencoba masuk melalui penmadiy.net. Di situ akan muncul nama peserta berisi resume profil, belanja anggota untuk menuliskan besaran iuran yang ditetapkan oleh MGMP dan kegiatan organisasi untuk menuliskan kegiatan yang diilaksanakan,” terang Fajar.

Guru Seni Budaya dan Prakarya yang tergabung dalam MGMP SBP MTs se Bantul mengikuti sosialisasi SIPANJAT PADI, Kamis 20 Pebruari 2025. Foto: Istimewa

Ada beberapa bentuk belanja yang dapat dikatakan untuk pengembangan diri guru. Pertama, berupa belanja untuk peningkatan profesi, seperti seminar, workshop, lokakarya, webinar. Kedua, belanja untuk peningkatan pedagogik, seperti membeli laptop, komputer, atau HP dan buku sebagai media pembelajaran, dan media lainnya yang bermanfaat untuk proses pembelajaran/pendidikan.

Ketiga, belanja untuk peningkatan penelitian seperti menyusun PTK, penelitian ilmiah, membuat makalah, dll. Kelima belanja untuk peningkatan organisasi profesi, seperti : kegiatan pada MGMP, dan keenam belanja pegawai yang berupa peningkatan pegawai lainnya, seperti : study tour, outbond, dan lain-lain.

Peserta yang hadir merasa puas atas penjelasan yang disampaikan dan mulai memahami apa saja bentuk belanja guru yang harus dilaporkan melalui aplikasi Sipanjat Padi tersebut serta bagaimana tata cara atau alur pelaporannya. (Sutanto)


There is no ads to display, Please add some

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *