Mahasiswa Prodi Kenotariatan Program Magister FH UII Lakukan Kuliah Lapangan di Kementerian ATR/ BPN dan Direktorat Jenderal AHU

beritabernas.com –  Mahasiswa Program Studi (Prodi) Kenotariatan Program Magister FH UII mengikuti Kuliah Lapangan di Kementerian ATR/ BPN dan Direktorat Jenderal AHU Kementerian Hukum Jakarta, Rabu 19 November 2025.

Selain untuk memahami perkembangan praktis, kuliah lapangan dilakukan agar para mahasiswa Program Kenotariatan Program Magister FH UII juga mengetahui tantangan dan kendala-kendala dalam pengadaan tanah untuk kepentingan umum.

Baca juga:

Menurut Dr Bambang Sutiyoso, Ketua Jurusan Ilmu Hukum FH UII yang didampingi Dr Nurjihad, Ketua Program Studi Kenotariatan Program Magister FH UII, kegiatan ini merupakan upaya program studi untuk memberikan pengayaan skill kepada mahasiswa untuk menunjang profil lulusan khususnya praktisi kenotariatan.

“Kegiatan kunjungan ini tentunya menambah wawasan mahasiswa untuk memahami dinamika konflik pertanahan yang terjadi antara masyarakat dengan pemerintah beserta alternatif penyelesaiannya,” kata Dr Bambang Sutiyoso dalam rilis yang diterima beritabernas.com, Rabu 19 November 2025.

Dikatakan, saat ini pemerintah mengusung beberapa titik wilayah yang ditetapkan sebagai Program Strategis Nasional. Isu tata ruang dan Hak Asasi Manusia menjadi salah satu perhatian antara mahasiswa dan pemangku kebijakan, terlebih beberapa konflik yang timbul akibat Program Strategis Nasional dimana beberapa ketentuan pada UUCK yang menjadi landasan kebijakannya sedang diujikan oleh Mahkamah Konstitusi. 

Dosen dan Mahasiswa Prodi Kenotariatan Program Magister FH UII foto bersama saat mengikuti kuliah lapangan, Rabu 19 November 2025. Foto: Istimewa

Dalam kuliah lapangan di Kementerian ATR/BPN, hadir secara langsung Ahli Madya Penata Pertanahan Rakhman Silaen dan Direktur Sinkronisasi Tata Ruang Prasetyo Wiranto. Setelah mengikuti kuliah lapangan di Kementerian ATR/BPN, mahasiswa melanjutkan aktivitas kuliah lapangan ke Direktorat Jenderal AHU Kementerian Hukum RI.

Melalui jajak pendapat dan disukusi, mahasiswa mencoba mendalami peran AHU terhadap organisasi dan kode etik profesi jabatan notaris. Kegiatan ini dihadiri oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum yang diwakili oleh Direktorat Jenderal Perdata Harmoni Napitipulu.

Harmoni menyambut baik kegiatan kuliah lapangan untuk memberikan pengayaan terhadap organisasi profesi dan kode etik profesi.  Program ini merupakan salah satu kegiatan strategis untuk memperoleh informasi dari sumber otoritatif terkait dinamika dan praktik kenotariatan secara faktual baik itu meliputi sektor pengadaan tanah maupun kode etik profesi organisasi Notaris. (*/phj)


There is no ads to display, Please add some

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *