beritabernas.com – Kepala Pusat Studi Forensika Digital (Pusfid( FTI UII Dr Yudi Prayudi M.Kom mengatakan, transformasi digital telah mengubah secara fundamental cara manusia berinteraksi, bekerja, dan membangun relasi.
Media sosial dan aplikasi kencan memungkinkan seseorang berkenalan, membangun kedekatan bahkan merasakan ikatan emosional yang mendalam tanpa pernah bertemu secara fisik. Ruang digital yang awalnya dirancang untuk memperpendek jarak justru menciptakan ruang baru yang rawan disalahgunakan.
Di balik kemudahan tersebut, menurut Dr Yudi Prayudi, muncul bentuk kejahatan siber yang memanfaatkan relasi sosial dan emosi manusia sebagai pintu masuk utama, yaitu love scam atau penipuan berkedok hubungan asmara.
“Love scam merupakan modus kejahatan siber di mana pelaku secara sengaja membangun hubungan emosional atau romantis palsu melalui platform digital dengan tujuan memperoleh keuntungan ekonomi, aset, atau data pribadi korban. Kejahatan ini tidak mengenal batas usia, jenis kelamin, tingkat pendidikan, maupun latar belakang sosial. Banyak korban justru berasal dari kelompok yang secara ekonomi dan intelektual mapan. Hal ini menegaskan bahwa love scam tidak mengeksploitasi kelemahan teknis, melainkan mengeksploitasi kepercayaan dan kebutuhan emosional manusia,” kata Dr Yudi Prayudi.
Berbeda dengan kejahatan siber berbasis serangan teknis seperti peretasan atau penyebaran malware, love scam beroperasi hampir sepenuhnya melalui social engineering. Pelaku tidak perlu menembus sistem keamanan korban, karena korbanlah yang secara sadar menyerahkan uang, informasi, atau akses, meskipun berada dalam kehendak yang telah dimanipulasi. Inilah yang menjadikan love scam sulit dikenali sebagai kejahatan pada tahap awal.
Dalam praktiknya, love scam hampir selalu diawali dengan pendekatan yang tampak wajar dan meyakinkan. Pelaku menggunakan identitas palsu yang dirancang secara cermat, lengkap dengan foto menarik, profesi yang kredibel, serta narasi kehidupan yang konsisten. Komunikasi dibangun secara intensif dan personal melalui pesan instan, media sosial, atau aplikasi kencan. Interaksi ini menghasilkan jejak digital yang panjang dan berlapis, meskipun pada awalnya tidak disadari sebagai bukti oleh korban.

Seiring berjalannya waktu, keterikatan emosional korban semakin menguat. Hubungan tidak lagi dipersepsikan sebagai interaksi daring biasa, melainkan sebagai relasi yang nyata dan bermakna. Pada fase inilah pelaku mulai memperkenalkan cerita masalah atau kondisi darurat. Permintaan bantuan finansial dilakukan secara bertahap, dari jumlah kecil yang masuk akal hingga nilai yang signifikan. Ketika korban mulai ragu, pelaku mengaktifkan tekanan emosional seperti rasa kasihan, rasa bersalah, atau ancaman memutus hubungan. Semua proses ini berlangsung melalui komunikasi digital yang terdokumentasi, dan justru di situlah nilai pembuktian forensiknya berada.
Banyak korban mengalami kesulitan untuk melepaskan diri dari relasi ini karena manipulasi yang terjadi bersifat psikologis dan berkelanjutan. Korban sering kali meyakini bahwa hubungan yang dijalani adalah nyata dan bernilai tinggi. Menolak permintaan pelaku dipersepsikan sebagai kehilangan atau pengkhianatan terhadap cinta. Rasa malu dan takut disalahkan membuat banyak korban enggan melapor, sehingga pelaku dapat terus mengeksploitasi korban dalam jangka waktu panjang.
Dampak love scam tidak hanya berupa kerugian finansial, tetapi juga tekanan mental, stres berkepanjangan, gangguan kepercayaan, dan trauma psikologis. Dalam banyak kasus, korban juga kehilangan data pribadi seperti identitas, informasi keuangan, atau akses akun yang kemudian digunakan untuk kejahatan lanjutan. Semua kerugian tersebut memiliki jejak digital yang dapat ditelusuri, asalkan bukti ditangani dengan benar sejak awal.
Perkembangan mutakhir menunjukkan bahwa love scam telah berevolusi menjadi kejahatan siber terorganisasi. Terbongkarnya sindikat love scam internasional di Sleman memperlihatkan bagaimana penipuan asmara dijalankan secara sistematis menyerupai sebuah industri. Pelaku direkrut, dilatih, dan ditempatkan dalam peran tertentu, mulai dari pendekatan awal, pengelolaan komunikasi, hingga pengendalian aliran dana. Pola ini menyerupai fraud factory, dengan target finansial, skrip komunikasi, dan pembagian tugas yang jelas.
Fenomena ini sejalan dengan perkembangan global, di mana love scam tidak lagi bersifat sporadis atau dilakukan oleh individu yang bekerja sendiri. Skema romance scam internasional, military romance scam, hingga praktik fraud factory di Asia Tenggara menunjukkan bahwa penipuan asmara kini dijalankan oleh jaringan terorganisasi yang melibatkan ratusan bahkan ribuan pelaku dan korban lintas negara. Setiap pelaku biasanya hanya menjalankan satu peran tertentu, seperti operator komunikasi, pengelola akun, pengendali aliran dana, atau perekrut, sehingga keseluruhan skema tampak seperti sistem kerja yang terstruktur.
Dalam konteks kejahatan yang terorganisasi seperti ini, hubungan antara pelaku dan korban tidak dapat dipahami secara linear. Satu korban dapat berinteraksi dengan beberapa akun yang sebenarnya dikendalikan oleh tim berbeda, sementara satu pelaku dapat menangani banyak korban sekaligus dengan pola komunikasi yang seragam. Akibatnya, kejahatan tidak meninggalkan satu jejak yang sederhana, melainkan rangkaian jejak digital yang tersebar di berbagai platform dan perangkat.
Kondisi tersebut berdampak langsung pada cara pembuktian hukum dilakukan. Pembuktian tidak dapat bergantung pada satu bukti tunggal, seperti satu percakapan atau satu bukti transfer, karena bukti semacam itu hanya merepresentasikan potongan kecil dari keseluruhan peristiwa pidana. Dalam kejahatan siber terorganisasi, bukti tunggal sering kali bersifat ambigu dan mudah dipatahkan apabila tidak didukung oleh konteks yang lebih luas.
Baca juga:
- Kriminologi dan Digital Forensik, Dua Bidang Ilmu yang Memahami Kejahatan di Ruang Siber
- Metode Gabungan AES dan LZMA Layak dan Fungsional untuk Melindungi Dokumen Medis Elektronik
Oleh karena itu, pembuktian dalam kasus love scam modern menuntut pendekatan berbasis korelasi banyak artefak digital. Artefak ini mencakup riwayat percakapan lintas platform, metadata akun, pola waktu komunikasi, kesamaan narasi pesan, hubungan antar akun, jejak transaksi keuangan, hingga keterkaitan alamat IP dan perangkat yang digunakan. Ketika artefak-artefak tersebut dianalisis secara terintegrasi, akan terlihat pola yang konsisten dan berulang, yang menunjukkan adanya sistem kerja dan niat jahat yang terstruktur.
Pendekatan korelatif ini juga memungkinkan penyidik dan analis forensik digital untuk melampaui pembuktian perbuatan individual, menuju pembuktian keterlibatan dalam jaringan. Dengan demikian, fokus pembuktian tidak hanya berhenti pada “siapa yang mengirim pesan”, tetapi berkembang menjadi “bagaimana kejahatan dijalankan”, “siapa saja yang berperan di balik layar”, dan “bagaimana hasil kejahatan dialirkan dan dikelola”.
Penegasan ini penting dalam edukasi kejahatan siber karena menunjukkan bahwa tantangan utama dalam penanganan love scam bukan hanya menemukan pelaku, tetapi juga merekonstruksi keseluruhan ekosistem kejahatan. Forensika digital berperan sebagai alat untuk menghubungkan potongan-potongan bukti yang terpisah menjadi satu rangkaian peristiwa yang utuh dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
Forensika digital memainkan peran sentral. Forensika digital adalah proses ilmiah untuk mengidentifikasi, mengumpulkan, memeriksa, menganalisis, dan menyajikan bukti elektronik agar dapat dipertanggungjawabkan secara hukum. Dalam kasus love scam, bukti digital dapat berupa riwayat percakapan pesan instan, log komunikasi media sosial, metadata akun, rekaman panggilan, alamat IP, informasi perangkat, serta jejak transaksi keuangan digital. Bukti-bukti ini digunakan untuk merekonstruksi rangkaian peristiwa, membuktikan adanya tipu muslihat, dan menunjukkan hubungan sebab-akibat antara manipulasi digital dan kerugian korban.
Pembuktian love scam memiliki tantangan tersendiri karena bukti digital bersifat rapuh dan mudah berubah. Penghapusan pesan, penggunaan akun palsu, pemanfaatan platform asing, serta aliran dana lintas negara sering kali menghambat proses penegakan hukum. Oleh karena itu, forensika digital harus dilakukan dengan metode yang sah, terukur, dan mengikuti prinsip integritas bukti, termasuk pencatatan rantai penguasaan bukti dan verifikasi keaslian data.
Dalam banyak kasus besar, pengungkapan sindikat love scam baru dapat dilakukan setelah analisis forensik berhasil mengaitkan pola komunikasi yang konsisten antara banyak akun, banyak korban, dan banyak transaksi. Forensika digital tidak hanya menjawab siapa pelaku, tetapi juga bagaimana kejahatan dilakukan secara sistematis dan berulang.
Kasus-kasus love scam memberikan pelajaran penting bahwa kejahatan siber modern tidak selalu menyerang sistem teknologi, tetapi menyerang manusia melalui teknologi. Oleh karena itu, pencegahan tidak cukup hanya dengan perangkat keamanan digital. Literasi digital, kesadaran psikologis, pemahaman tentang bukti digital, serta keberanian korban untuk melapor menjadi bagian penting dalam memutus siklus kejahatan ini.
Pada akhirnya, love scam menegaskan bahwa kejahatan siber merupakan perpaduan antara teknologi dan perilaku manusia. Ia bukan sekadar persoalan salah memilih pasangan atau kurang berhati-hati, melainkan kejahatan yang dirancang secara sistematis dengan memanfaatkan ruang digital. Forensika digital berperan sebagai jembatan antara ruang siber dan keadilan hukum, sementara edukasi publik menjadi fondasi utama untuk membangun ruang digital yang lebih aman, beretika, dan bertanggung jawab. (phj)

