beritabernas.com – Mgr Paskalis Bruno Syukur OFM mengumumkan pengunduruan dirinya sebagai Uskup Bogor setelah mendapat persetujuan dari Paus Leo XIV pada Senin 19 Januari 2026. Dalam pengumuman yang dihadiri para imam dan umat di Keuskupan Bogor, ia menyampaikan alasan pengunduran diri sekaligus klarifikasi sejumlah isu.
Dalam surat yang dibacakan Mgr Paskalis Bruno Syukur OFM yang kemudian beredar di sejumlah grup whatsapp maupun kanal YouTube, Mgr Paskalis mengatakan konteks utama pengunduran dirinya karena diminta untuk mengundurkan diri dengan alasan membiarkan kasus pedofilia yang terjadi di “Kos 4.”
Padahal, menurut Mgr Paskalis, kasus ini sungguh ia kawal dan akan kawal terus sampai selesai. Ia pun menyangkal ada pembiaran atas kasus ini. Namun, ia menerima konsekwensi dari tuduhan itu sebagai bentuk ketataatan kepada Tahta Suci Vatikan.
Baca juga:
- Uskup KAS: Biara Santa Maria Degli Angeli Klepu Harus jadi Rumah yang Nyaman bagi Para Suster
- Uskup Timika Mgr Bernardus Bofitwos Baru OSA Kecam Keras Penghancuran Raja Ampat
- Uskup Timika: Kerusakan Raja Ampat karena Kerakusan dan Ketamakan Oligarki
Ia mengaku pengunduran dirinya dari Uskup Bogor bukan sebagai kekalahan melainkan karan Kasih. “Saya memilih untuk tidak melihatnya sebagai suatu kekalahan manusiawi. Saya mundur bukan karena saya bersalah. Saya mundur karena saya mengasihi persatuan Gereja dan kebaikan Keuskupan di atas kepentingan kelompok atau pribadi,” tulis Mgr Paskalis dalam surat tersebut.
Menyinggung dinamika internal dan beban kepemimpinan, Mgr Paskalis mengaku sering merasa bekerja sendiri. Tantang Neo Presbyterium yakni upaya perombakan struktur demi penguatan justru dicurigai. “Tampaknya ada dukungan, tapi dalam kenyataan kadang-kadang jalan sendiri,” kata Mgr Paskalis seraya mengutup Yesaya 41: Jangan takut, Aku menyertai engku.
Klarifikasi sejumlah isu
Dalam surat itu, Mgr Paskalis juga mengklarifikasi sejumlah isu negatif. Pertama, adanya rumor pengusiran Suster SFS dan berita negatif mengenai pengertian misi Gereja di Lebak. Disebutkan dalam surat dua Imam bahwa terjadi tindakan pengusiran. “Mohon isu pengusiran itu ditarik kembali karena tidak sesuai dengan kebenaran,” kata Mgr Paskalis.

Menurut Mgr Paskalis, keputusan diambil sebagai reorganisasi demi keberlanjutan misi yang lebih sehat. Sehingga klaim pengusiran itu tidak berdasarkan fakta. Proses ini melibatkan dialog dengan Suster Andre dan rekan-rekan sejak awal.
Kedua, terkait integritas keuangan Keuskupan Bogor. Menurut Mgr Paskalis, kondisi finansial keuskupan tetap terjaga, selamat dan diaudit. “Saya memegang teguh kaul kefransiskanan saya. Saya tidak menggunakan uang keuskupan untuk kepentingan pribadi saya. Waktu dan audit telah membuktikan integritas pengelolaan rumah tangga keuskupan,” kata Mgr Paskalis yang berasal Manggarai, Flores, NTT ini.
Ketiga, tentang tata kelola dan relasi profesionalitas di atas segalanya. Menurut Mgr Paskalis Bruno Syukur, tuduhan bahwa relasi personal mendikte keputusan adalah tidak benar. Setiap kerja sama didasarkan pada profesionalitas demi kemajuan keuskupan.
“Niat baik seringkali disalahpahami, namun prinsip kami tetap: melakukan semuanya untuk kemuliaan Allah,” tulis Mgr Paskalis sambil mengutip 1 Korintus 10:31: Jika engkau makan atau jika engkau minum…lakukan semuanya itu untuk kemuliaan Allah. (phj)

