beritabernas.com – Anggota DPRD DIY dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Dr Raden Stevanus Christian Handoko S.Kom MM ikut memantau penyaluran dana hibah tempat ibadah tahun anggaran 2026. Hal ini merupakan bagian dari upaya untu mengawal aspirasi spiritual.
Sebab, pembangunan DIY tidak hanya fokus pada pembangunan infrastruktur fisik semata, namun juga penguatan pondasi spiritualitas masyarakat.
Baca juga:
- Dr Raden Stevanus: Redenominasi Rupiah Berpeluang Besar, Risiko Inflasi Persepsi Harus Diawasi Ketat
- Dr Raden Stevanus: Merti Komboran Jadi Simbol Pelestarian Budaya dan Regenerasi Anak Muda di Kricak
Hal itu disampaikan Dr Raden Stevanus Christian Handoko S.Kom MM saat menghadiri agenda Sosialisasi Penyaluran Dana Hibah Tempat Ibadah Tahun Anggaran (TA) 2026 di Kantor Biro Bina Mental Spiritual (Kesra) Kompleks Kepatihan Gubernur DIY. Hal ini menjadi momentum krusial dalam memastikan aspirasi masyarakat terkait sarana peribadatan dapat terealisasi dengan tepat sasaran.
Pada kesempatan itu, Dr Raden Stevanus menekankan bahwa kehadiran negara melalui dana hibah bertujuan untuk menciptakan tempat ibadah yang lebih nyaman, representatif dan mampu menjadi pusat kegiatan positif bagi warga.
“Semoga bantuan untuk tempat ibadah dapat dimaksimalkan agar fungsi tempat ibadah menjadi lebih baik dalam melayani umat,” ujar Dr Raden Stevanus, Anggota DPRD DIY dari PSI seraya mengapresiasi pemerintah daerah melalui Biro Kesra yang telah bekerja keras mewujudkan aspirasi warga untuk perbaikan tempat ibadah,” lanjutnya.

Ia mengatakan, kegiatan ini menjadi wujud nyata bahwa anggota dewan benar-benar mengawal aspirasi rakyat dari tingkat bawah hingga tahap realisasi demi memperbaiki kualitas tempat ibadah. Raden Stevanus pun menegaskan bahwa program ini bersifat inklusif dan tidak membeda-bedakan.
“Bantuan bagi tempat ibadah ini terbuka lebar bagi seluruh agama yang ada di DIY, tanpa terkecuali, sebagai cerminan semangat Nilai-nilai Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika,” kata Dr Raden Stevanus.
Penyaluran dana hibah TA 2026 ini diharapkan menjadi stimulan bagi gotong-royong warga dalam merawat keberagaman dan kerukunan antarumat beragama di DIY. Melalui fasilitas yang lebih baik, tempat ibadah diharapkan tidak hanya menjadi tempat ritualitas, tetapi juga ruang edukasi dan sosial yang mempererat kohesi masyarakat Jogja. (phj)

