Rembug Digital Indonesia: Komdigi Gagal Jelaskan Urgensi Aturan SIM Card Wajib Wajah 2026

beritabernas.com – Muhammad Bima Januri, Deputy Executive Director Technology & Infrastructure Rembug Digital Indonesia, menilai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) gagal menjelaskan alasan mendasar di balik rencana pemerintah mewajibkan verifikasi wajah untuk pembelian kartu SIM pada 2026.

Akibatnya, rencana tersebut menimbulkan kegaduhan sekaligus memicu perdebatan hangat di tengah masyarakat. Meski digadang-gadang demi keamanan siber, kebijakan ini bisa kandas jika pemerintah tak segera memperbaiki cara berkomunikasi dengan publik.

“Publik kita sudah terlalu sering disuguhi kebijakan ‘tiba-tiba wajib’ tanpa narasi yang kuat. Komdigi gagal menjelaskan The Why-nya. Mengapa ini penting bagi keamanan dompet digital warga? Mengapa ini bisa menekan angka penipuan yang sering menimpa lansia? Tanpa penjelasan ini, masyarakat hanya melihat kerepotannya saja, bukan manfaatnya,” ujar Bima Januri dalam keterangan tertulis yang diterima beritabernas.com, Senin 26 Januari 2026.

Baca juga:

Tanpa penjelasan urgensi yang jelas, menurut Bima, tmasyarakat cenderung membandingkan kebijakan ini dengan berbagai aturan digital sebelumnya yang dianggap gagal atau bermasalah dalam pelaksanaannya.

Tantangan kenyamanan vs keamanan

Bima juga menyoroti pentingnya kenyamanan pengguna. Dalam dunia teknologi, keamanan dan kenyamanan sering berjalan berlawanan arah. Namun, untuk kebijakan yang menyentuh jutaan orang seperti SIM card, prosesnya harus dibuat sesederhana mungkin agar tidak memicu keresahan.

“Secara teknis, tantangannya adalah menyeimbangkan keamanan agar tetap ‘nyaman’. Jangan sampai rakyat dipersulit dengan verifikasi wajah yang gagal terus-menerus karena pencahayaan atau kualitas kamera HP murah. Pemerintah harus memastikan infrastruktur backend-nya siap dan inklusif,” tambah Bima.

Terkait isu kebocoran data yang menghantui Indonesia, Bima menyarankan pendekatan teknis yang ketat. “Masyarakat butuh jaminan. Solusinya, operator seluler dilarang menyimpan data wajah mentah (raw data). Cukup simpan token verifikasinya saja. Jadi kalaupun ada peretasan di sisi operator, data biometrik warga tetap aman,” kata Bima. (*/phj)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *