beritabernas.com – Anggota DPRD DIY Dr Raden Stevanus Christian Handoko S.Kom MM dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mempertanyakan urgensi pengangkatan pegawai 32 ribu pegawai inti Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Sebab, menurut Dr Raden Stevanus, pengangkatan pegawai inti SPPG menjadi ASN dengan status PPPK tersebut tidak adil karena dilakukan di saat masih banyak guru honorer yang nasibnya terkatung-katung. Banyak guru honorer yang sudah lama bekerja namun hingga saat ini belum diangkat menjadi ASN dengan status PPPK.
Menurut Dr Raden Stevanus, rencana ambisius pemerintah pusat untuk mengangkat 32 ribu pegawai inti Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tersebut menuai sorotan tajam. Karena di tengah upaya mengejar target swasembada gizi, muncul desakan agar pemerintah tidak “amnesia” terhadap nasib puluhan ribu guru honorer yang hingga kini masih terkatung-katung dalam ketidakpastian.
Meski mendukung penguatan gizi nasional, nanun Dr Raden Stevanus mengingatkan adanya rasa ketidakadilan yang merayap di kalangan tenaga pendidik. Ia pun menekankan bahwa aspek keadilan bagi guru honorer harus menjadi variabel utama dalam setiap kebijakan pengangkatan ASN baru. Sebab, ada ribuan guru yang telah menghabiskan masa mudanya untuk mengabdi, namun harus terus mengantre di barisan belakang dalam seleksi PPPK.
Baca juga:
- Catharina Evita Aprilianti Dilantik Menjadi Kepala SMA BOPKRI 1 Yogyakarta Periode 2026-2030
- Perguruan Tinggi Punya Peran Kunci dalam Perekonomian dan Perkembangan AI di ASEAN
“Kita bicara soal pembangunan manusia. Gizi memang krusial, tapi pendidikan adalah nyawa dari bangsa ini. Perlu ada keadilan bagi guru honorer yang sudah menunggu sangat lama untuk bisa diangkat menjadi PPPK. Jangan sampai kebijakan baru justru melompati mereka yang sudah lama mengabdi,” tegas Dr Raden Stevanus.
Raden Stevanus mengingatkan agar pemerintah harus jeli menyusun skala prioritas anggaran. Harus mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah. Jangan sampai penambahan formasi baru di sektor gizi justru memangkas alokasi anggaran yang seharusnya bisa digunakan untuk memperbaiki kesejahteraan pendidik.
“Pemerintah perlu menyusun roadmap afirmatif yang jelas dan terukur bagi guru honorer, terutama mereka yang sudah lama mengabdi. Mereka butuh kepastian, bukan sekadar janji-janji setiap kali ada pergantian kebijakan,” tambah Raden Stevanus.
Menurut Raden Stevanus, langkah pemerintah mengangkat tenaga gizi memang langkah progresif, namun jika langkah ini dilakukan dengan menutup mata terhadap nasib guru honorer, pemerintah seolah sedang “menambal lubang dengan menggali lubang baru” dalam isu kesejahteraan sosial.
“Publik kini menanti, mampukah negara memberikan porsi yang adil antara pemenuhan gizi anak bangsa dan penghargaan terhadap mereka yang mencerdaskan bangsa? Ataukah guru honorer akan tetap menjadi pahlawan tanpa tanda jasa dalam arti yang paling menyakitkan: tanpa kesejahteraan yang layak,” kata Dr Raden Stevanus. (phj)

