Magelang Terus Menyuarakan Demokrasi yang Sehat, Damai dan Tanpa Hoaks

beritabernas.com – Sejak  dideklarasikan pada 15 Juli 2018 di Bukit Kertojoyo, Tempuran, Magelang, Jawa Tengah, Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo) Magelang terus mengedukasi publik agar cerdas bermedia, khususnya dalam penggunaan media sosial (medsos) berbasis digital.

Keprihatinan atas fenomena hoaks dan mengantisipasi terjadinya segregasi di tengah masyarakat terutama menjelang tahun pemilu 2024, Mafindo Wilayah Magelang Raya dan Jamaah Kopdariyah menyelenggarakan kegiatan Srawung Relawan Magelang Antihoaks, Sabtu (12/11/2022).

Dalam rilisnya kepada beritabernas.com, Mafindo Magelang menyampaikan, di era Post Truth masyarakat kian sulit memahami, apakah informasi yang didapat itu merupakan informasi yang valid dan benar. Sebaliknya, justru informasi yang dipercayainya adalah mis/ disinformasi atau yang sering disebut dengan hoaks. Apalagi jika dipandang sesuai dengan kemauan mereka. Meski itu informasi yang keliru.

Kegiatan dihadiri Bawaslu Kota, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota & Kabupaten Magelang, Polres Kota dan Kabupaten Magelang, Dewan Pastoral Kevikepan Kedu, Komisi Hubungan Antar Agama dan Kepercayaan Kevikepan Kedu dan Forum Masyarakat Katolik Indonesia (FMKI) Magelang. Turut hadir pula Komunitas Penghubung Karya Kerasulan Kemasyarakatan, Komisi Perdamaian dan Keutuhan Ciptaan Kevikepan Kedu, BEM STAI Syubannol Wathon Magelang, BEM Universitas Tidar Magelang, PWI Kabupaten Magelang, PP Polri dan Pepabri Kota Magelang.

Sejumlah elemen masyarakat Kota dan Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, membubuhkan tandatangan dalam Deklarasi Antihoaks, Sabtu (12/11/2022). Foto: Istimewa

Acara dikemas dengan sarasehan dan berbagi pemikiran dari komunitas/ instansi yang hadir. Terutama dalam menggencarkan literasi digital di tengah publik. Dilanjutkan dengan pernyataan bersama untuk Mendukung Demokrasi yang Sehat, Damai, dan Tanpa Hoaks.

Anggota KPU Kabupaten Magelang Dwi Edys Mindarwoko SE mengatakan, literasi perlu digencarkan karena memang hoaks muncul dan mudah disebarkan karena kurangnya literasi. Maka, setiap kesempatan digunakan untuk memberikan literasi.

“Masyarakat perlu aktif untuk bisa cek sendiri, memastikan apakah dirinya terlibat dalam keanggotaan partai atau tidak melalui situs infopemilu.kpu.go.id.,” terang Dwi.

Mewakili Diskominfo Kabupaten Magelang, Dicky menyampaikan bahwa Diskominfo mendukung upaya penangkalan hoaks. Pihaknya sangat mendukung. “Terkait penangkalan hoaks, ada beberapa media yaitu portal beritamagelang.id, Majalah Suara Gemilang dan Radio Gemilang. Juga sosialisasi melalui radio. Sejak beberapa pemilu lalu, menjelang pemilu atau pilkada menggandeng pihak KPU atau Bawaslu di Kabupaten Magelang untuk talk show atau iklan layanan masyarakat,” terang Dicky.

Sementara Kasat Binmas Polres Magelang Kota AKP Edy Suryono SH MH menyampaikan bahwa meniadakan hoaks atau antihoaks adalah adalah tugas polisi. Juga selama ini sudah dilakukan Mafindo dan mencegah konflik terjadi.  “Selaku Binmas menjalankan tugas sebelum sesuatu terjadi, kalaupun terjadi, ya itu artinya sudah kecolongan. Kalau tadi disampaikan bahwa konflik itu diperbolehkan dalam pemilu, sebagai Kasat Binmas, ya jangan sampai konflik itu ada,” tegas Edy Suryono.

Saat masa pemilu, media sosial menjadi platform utama dalam melakukan kampanye. Sayangnya, banyak yang menyalahgunakan media sosial untuk melakukan penyebaran hoaks, black campaign, perundungan, serta ujaran kebencian. Dampaknya, masyarakat yang belum atau kurang memiliki kemampuan dalam literasi digital akan mudah terkotak-kotak. Hingga menimbulkan ketegangan antar suku, agama. Hingga berdampak tidak mempercayai penyelenggaraan dan hasil pemilu.

Dengan kegiatan srawung ini diharapkan dapat membangun sinergitas antar elemen masyarakat. Sehingga terwujud media sosial yang sehat, bebas dari hoaks, ujaran kebencian dan bullying. (*/AG Irawan)


There is no ads to display, Please add some

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *