Forsa NKRI: 10 Anggota DPRD DIY Belum Menandatangani Janji Setia pada NKRI dan Pancasila

beritabernas.com – Sampai dengan 13 Mei 2022, sebanyak 10 orang dari total 55 Anggota DPRD DIY yang tidak atau belum menandatangani pernyataan Janji Setia Kepada NKRI dan Ideologi Pancasila yang disodorkan Forsa NKRI. Sedangkan 45 Anggota DPRD DIY lainnya sudah menandatangani surat pernyataan tersebut.

Menurut Koordinator Forsa NKRI Kuss Indarto, ke-10 Anggota DPRD DIY yang tidak atau belum menandatangani surat pernyataan tersebut hingga 13 Mei 2022 adalah Hanum Salsabiela (PAN), Arif Setiadi (PAN) Suharwanto (PAN), Ahmad Baihaqi ( PAN), Sadar Narima (PAN), Agus Sumaryanto (GOLKAR), Lilik Syaiful A (GOLKAR), Suparja (NASDEM), Widi Sutikno (NASDEM) dan Erlia Risti (DEMOKRAT).

“Kami akan cek lagi minggu depan,” tulis Kuss Indarto dalam siaran pers yang dikirim ke berbagai media, termasuk beritabernas.com, pada Minggu 15 Mei 2022.

Suharwanto, Anggota Fraksi PAN yang juga Wakil Ketua DPRD DIY yang namanya tercantum dalam daftar nama Anggota DPRD DIY yang tidak atau belum menandatangani surat pernyataan itu hingga 13 Mei 2022, ketika dihubungi beritabernas.com untuk mengonfirmasi hal itu melalui layanan percakapan whatsapp pada Minggu 15 Mei 2022 malam belum merespon hingga berita ini ditayangkan pukul 20.00 WIB.

Menurut Kuss Indarto, pada 10 Mei 2022 Forsa NKRI sebanyak 45 dari total 55 Anggota DPRD DIY menandatangani surat pernyataan Janji Setia kepada NKRI dan Ideologi Pancasila. Surat pernyataan itu diberikan oleh Forsa NKRI Yogyakarta kepada Ketua DPRD DIY Nuryadi dan semua pimpinan fraksi.

Penyerahan pernyataan janji setia itu diserahkan oleh Forsa NKRI dalam pertemuan di Ruang Sidang DPRD DIY dihadiri pimpinan dan ketua fraksi-fraksi DPRD DIY, puluhan perwakilan Forsa NKRI DIY yang terdiri dari berbagai eksponen masyarakat. Hadir pula H Idham Samawi, mantan Bupati Bantul dan Anggota DPR RI. Pertemuan tersebut diliput oleh beberapa jurnalis dari berbagai media.

Kuss Indarto mengatakan, surat pernyataan janji setia kepada NKRI dan ideologi Pancasilan itu disodorkan oleh Forsa NKRI kepada Anggota DPRD DIY sebagai respon atas kecolongan DPRD DIY pada 27 April 2022 atas masuknya sekelompok orang ke dalam lingkungan DPRD dan membuat petisi yang arahnya tidak menjadikan Pancasila sebagai ideologi negara dalam praktek bernegara. Forsa NKRI menduga kelompok tersebut adalah bagian dari kelompok besar yang biasa mengampanyekan ide dan ideologi khilafah.

“Pada prinsipnya Forsa NKRI mengecam dan menyesalkan atas kecolongan DPRD DIY tersebut.
Oleh karena itu, Forsa NKRI mendesak kepada pimpinan dewan untuk segera menyelidiki kasus 27 April itu karena diduga merupakan sebuah tindakan yang telah didisain sebelumnya. Untuk mendukung proses tersebut dan memberi pengingat atas komitmen bersama pada Pancasila, Forsa NKRI menyodorkan surat Janji Setia kepada NKRI dan Ideologi Pancasila kepada seluruh Anggota DPRD DIY,” kata Kuss Indarto.

Menurut Kuss Indarto, surat janji setia itu berisi 3 poin penting, yakni setiap anggota DPRD DIY (1) tetap setia dan mempertahankan NKRI dan ideologi Pancasila, (2) menolak setiap upaya penggantian dan pengubahan NKRI dan ideologi Pancasila serta nilai-nilai kebhinnekaan, dan (3) menolak penggantian ideologi Pancasila menjadi ideologi khilafah atau ideologi lain dalam bentuk apapun, baik berupa dukungan terbuka, pemberian fasilitas, pernyataan moral, pemberian material atau pendanaan, ikut menyuarakan kampanye ideologi yang bertentangan tersebut baik sebagai pribadi, anggota masyarakat, maupun sebagai anggota partai dan golongan. (lip)


There is no ads to display, Please add some

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *