beritabernas.com – Alumni Jawa Barat Peduli Pancasila (AJBPP) mendorong DPR RI untuk segera mengesahkan RUU BPIP menjadi undang-undang sebagai payung hukum melawan intoleransi dan radikalisme. Dorongan itu disampaikan AJBPP dalam seminar nasional sebagai gerakan intelektual, moral, dan pencerahan bagi masyarakat Indonesia, Rabu 27 Juli 2022.
Ketua Alumni Jawa Barat Peduli Pancasila (AJBPP) Saiful Huda Ems mengatakan, hal itu dilakukan AJBPP karena ancaman terhadap ideologi bangsa merupakan ancaman serius dan sangat berbahaya sehingga perlu diwaspadai.
Baca berita terkait: AJBPP Sampaikan 6 Poin Deklarasi untuk Pemerintah dan DPR RI
Dikatakan, untuk menghadapi pengaruh perang ideologis ini, diperlukan implementasi nilai-nilai Pancasila sebagai basis kekuatan ideologi bangsa dan negara di tengah masyarakat dengan didukung payung hukum melalui persecapatan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) yang sudah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas).
Menurut Saiful Huda, langkah tersebut juga untuk menyikapi aksi yang dilakukan oleh kelompok radikal dan ekstrimis yang berupaya melecehkan, menghina dan mengkianati Pancasila sebagai dasar ideologi bangsa secara terang-terangan.
“Mereka mengusung ideologi-ideologi yang bertentangan dengan pancasila, yang berarti mereka ingin melenyapkan Pancasila dari bumi Indonesia,” kata Saiful dalam acara tersebut.
Saiful mempertanyakan RUU BPIP yang sudah masuk prolegnas 2022 namun belum disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).
“Kami rakyat Indonesia bertanya-tanya ada apa ini, kenapa rancangan udang-undang ini tidak segera disahkan, padahal kalau kita ini memerangi radikalisme dan intoleransi kita harus mempunyai payung hukum,” kata Saiful Huda dalam siaran pers yang dikirim kepada beritabernas.com, Rabu 27 Juli 2022.
Kepala Pusat Perencanaan Hukum Nasional Djoko Pudjirahardjo, yang hadir dalam seminar itu, mengatakan setelah reformasi Pancasila mengalami banyak penafsiran yang sudah tidak sesuai dengan relnya, ditambah lagi adanya ancaman terhadap ideologi bangsa ini yang semakin terbuka.
“Kami sangat mengapresiasi dan berterimakasih sekali kepada ibu bapak sekalian yang hadir pada kegiatan ini, betul-betul masih peduli dengan Pancasila. Tentunya juga dengan kondisi bangsa dan negara kita. Ini memberi sinyal kepada para intoleran, radikalisme bahwa masih banyak yang mangawal, menjaga, dan mencintai pancasila,” kata Djoko.
Pada kesempatan yang sama Direktur Deradikalisasi BNPT Prof Irfan Idris mengatakan bahwa AJBPP adalah satu-satunya organisasi yang peduli Pancasila di Indonesia.
“Menjadi icon tersendiri BPIP harus diangkat undang-undangnya, karena sudah banyak undang-undang perlidungan, tetapi undang-undang yang melindungi Pancasila tidak ada. Jadi Pancasila harus kita lindungi, sehingga RUU BPIP sangat kita butuhkan,” ucapnya.
Seminar Nasional dan Deklarasi AJBPP diikuti oleh Alumni Unpad Peduli Pancasila, Gerakan Anti Radikal ITB, Empat Pilar UPI, Lingkar Parahyangan, Forum Komunikasi Tionghoa Merah Putih, Keluarga besar, Eks NII, Alumni UI bersatu, dan Barikade 98 Jawa Barat. (lip)
There is no ads to display, Please add some