Aku Berisik Melihat Kesenjangan Pendidikan dan Tanggung Jawab Negara

Oleh: Andreas Chandra, Pemerhati Kebijakan Publik, Hak Asasi Manusia, dan Pendidikan

beritabernas.com – Pendidikan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dengan perkembangan dan kemajukan negara dan berbangsa hari ini. Melihat potret pendidikan hari ini rasanya mata saya sangat terharu melihat bagaimana pendidikan membawa perubahan yang sangat besar bagi kehidupan manusia dalam mengembangkan ilmu pengetahuan dan cara pikir manusia.

Pendidikan memiliki peran yang sangat sentral idalam kehidupan berbangsa dan bernegara tentunya juga bagi pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM).

Kita bisa belajar dari sebuah perang yang pernah terjadi, ketika tahun 1945, Nagasaki dan Hirosima dibom atom oleh Amerika Serikat hingga luluh lantah. Setelah bom itu, Kaisar Jepang Hirohito menanyakan berapa jumlah guru yang masih tersisa. Ini sangat mengejutkan karena dia bukan menanyakan berapa jumlah pasukanyang tersisa, tapi malah menanyakan jumlah guru yang tersisa. 

Kaisar sangat menyadari bahwa pendidikan sangat penting untuk membangun kembali Jepang dan terbukti sampai hari ini Jepang menjadi negara maju.

Namun sekarang di Indonesia pendidikan hari ini masih sangat kurang efektif dirasakan oleh para anak bangsa. Padahal pendidikan merupakan bagian dari tanggung jawab negara. Hari ini masih banyak anak bangsa yang tidak bisa merasakan pendidikan. Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI ) menyebutkan sekitar 3 Juta anak tidak bersekolah. Angka yang sangat miris sekali.

Baca juga:

Dilansir dari data Portal  Data Pendidikan, di Kalimantan Barat jumlah siswa putus sekolah di tiap provinsi semua wilayah tahun 2024 cukup banyak. Mereka berasal dari 982 sekolah yang berstatus negeri mulai dari SD/MI/ sederajat, tingkat-I sampai tingkat Vl.

Ini merupakan kecemasan yang sangat luar biasa bagi pemerhati pendidikan. Melihat kejadian seperti ini, bayangkan baru beberapa sumber saja yang diambil dan masih banyak lagi yang belum terdata. Bagaimana nasib mereka selanjutnya.

Sementara kesenjangan pendidikan yang terjadi di Tanah Air cukup lebar. Saya sangat merasakan betapa kesenjangan itu terjadi antara pendidikan di kota dan di kampung. Salah satu yang paling sering saya rasakan adalah infrastruktur bangunan sekolah, buku, akses pendidikan lainya. Meski demikian, hal itu tidak menghilangkan minat anak dari kampung untuk menempuh pendidikan.

Mereka buktikan bahwa anak dari kampung bisa berhasil dan menjadi orang hebat yang suatu saat nanti menjadi agen perubahan terhadap pendidikan, agar tidak ada lagi kesenjangan terhadap seluruh rakyat Ibu Pertiwi.

Padahal jika merujuk pada UUD, pendidikan merupakan salah satu hak mendasar warga Indonesia. Pasal 31 Undang-Undang Dasar 1945 menyatakan bahwa etiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan; setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya; pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yang diatur dengan undang-undang; negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20% dari anggaran pendapatan negara dan daerah serta pemerintah memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan menjunjung tinggi nilai-nilai agama dan persatuan bangsa untuk kemajuan peradaban dan kesejahteraan umat manusia.

    Dapat disimpulkan bahwa negara menjadi pihak yang paling bertanggung jawab dalam proses pelaksanaan pendidikan di Indonesia. Negara juga memiliki otoritas untuk mendesak terciptanya perlindungan hukum terhadap hak asasi setiap warga negara khususnya untuk mendapatkan pendidikan. (*)

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *