ASN, TNI/Polri Dapat THR dan Gaji ke-13, Warga Kurang Mampu dan PKL Terima BLT

beritabernas.com – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan, pemerintah telah menetapkan pemberian THR dan gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/Polri, pensiunan, penerima pensiun dan penerima tunjangan tahun 2022.

Sementara untuk golongan miskin dan rentan diberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) minyak goreng) untuk 20,65 juta keluarga penerima manfaat Rp 6,20 triliun dan untuk 2,5 juta pedagang kaki lima pangan dengan alokasi APBN sebesar Rp 6,95 triliun.

Hal ini merupakan wujud penghargaan atas kontribusi dan pengabdian aparatur negara dan daerah dalam menangani pandemi dengan melaksanakan pelayanan masyarakat.

Menurut Menkeu Sri Mulyani, pemberian THR dan gaji ke-13 diharapkan menjadi tambahan bantalan ekonomi saat ini akibat dampak ekonomi global dengan menambah daya beli masyarakat serta mendorong percepatan pemulihan ekonomi nasional.

https://www.instagram.com/smindrawati/

Dikatakan, kebijakan ini diberikan dan disesuaikan dengan dinamika pandemi serta memperhatikan keseimbangan dengan pelaksanaan program lain dan kemampuan keuangan negara.

Sebagai contoh, dalam rangka merespons kenaikan harga kebutuhan pokok menjelang hari raya, pemerintah melakukan penebalan program perlindungan sosial untuk golongan miskin dan rentan melalui program Bantuan Langsung Tunai (BLT) minyak goreng) bagi 20,65 juta keluarga penerima manfaat Rp 6,20 triliun dan bagi 2,5 juta pedagang kaki lima pangan dengan alokasi APBN sebesar Rp 6,95 triliun.

“Semoga berbagai bantalan ekonomi yang diberikan termasuk pemberian THR dan gaji Ke-13 dapat menjadi penggerak perekonomian sehingga Indonesia bisa segera bangkit dan pulih dari berbagai tantangan global,” kata Menkeu Sri Mulyani dikutip beritabernas.com dari akun instagramnya.

Menurut Menkeu Sri Mulyani, pemerintah pemerintah juga telah menganggarkan Rp 750 miliar untuk bantuan Pedagang Kaki Lima Warung (PKLW) di bidang makanan yang diberikan untuk 2,5 juta PKLW.

https://www.instagram.com/smindrawati/

Bagaimana cara penyalurannya? menurut Menkeu Sri Mulyani, jumlah BLT minyak goreng sebesar Rp 100.000/penerima manfaat/bulan selama 3 bulan akan diberikan sekaligus di bulan April ini. Nah, karena BLT minyak goreng merupakan tambahan penebalan dan perluasan atas program Kartu Sembako, maka para penerima manfaat selain menerima bansos regular sebesar Rp 200.000, mereka pun akan menerima tambahan Rp 300.000 lagi.

Sementara untuk bantuan PKLW, para penerima manfaat akan diberikan sebesar Rp 100.000/bulan selama tiga bulan. Sesuai arahan Presiden okowi, bantuan ini segera disalurkan selama bulan Ramadan dan ditargetkan selesai seminggu sebelum hari raya Idulfitri. “Semoga hal ini bisa diwujudkan dengan baik ya,” harap Menkeu Sri Mulyani.

Lalu siapa yang menyalurkan? Kementerian Sosial akan melakukan penyaluran untuk BLT minyak goreng, sedangkan TNI Polri akan melakukan penyaluran PKLW. Bagaimana setelah itu? Pemerintah akan terus mengevaluasi program bantuan ini untuk melihat perkembangan kenaikan harga-harga kebutuhan pokok selama tiga bulan ke depan.

“Yang jelas, inilah wujud respon cepat APBN untuk menjaga daya beli dan melindungi masyarakat rentan dan miskin akibat kenaikan harga-harga pangan,” kata Menkeu Sri Mulyani. (lip)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *