Capai Kesepakatan, Rakon RSNI G2R Tetrapreneur Siap Masuk Tahap Jajak Pendapat

beritabernas.com – Rancangan Standar Nasional Indonesia (RSNI) Global Gotong Royong (G2R) Tetrapreneur resmi mencapai kesepakatan dalam Rapat Konsensus (Rakon) yang digelar secara daring. Kesepakatan ini menandai langkah maju menuju tahap jajak pendapat, sebagai tahap keempat dari 7 proses penetapan standar nasional. Rakon diselenggarakan setelah RSNI lolos pembahasan teknis pada Maret 2026.

Baca juga:

Dalam rapat dipimpin oleh Rika Fatimah, Wakil Ketua Komite Teknis Manajemen Ekonomi Kolaboratif Global Gotong Royong (G2R) itu, Direktur Pengembangan Standar BSN Heru Suseno menegaskan pentingnya standar ini dalam mengimplementasikan nilai gotong royong ke dalam sistem ekonomi kolaboratif.

Dengan kehadiran 12 dari 13 anggota, forum dinyatakan kuorum dan mewakili unsur pemerintah, pakar, konsume, dan pengusaha. Proses diskusi berlangsung kooperatif hingga menghasilkan kesepakatan secara aklamasi, termasuk sejumlah penyempurnaan substansi dan editorial.

Suasana Rakon secara daring. Foto: Istimewa

Rika Fatimah menegaskan pentingnya arah pengembangan standar ini ke depan. “SNI G2R Tetrapreneur dirancang sebagai standarisasi berseri, sehingga ke depan akan terus dikembangkan bagian-bagian lanjutan yang membentuk satu kesatuan sistem,” ujar Rika Fatimah.

Ia juga menekankan peran strategis standar ini dalam menjembatani berbagai pihak. “G2R Tetrapreneur dapat menjadi jembatan antara praktik pelaku wirausaha dengan akademisi, sekaligus memperkuat pengembangan kebijakan berbasis ilmu pengetahuan,” tambah Rika.

Direktur Pengembangan Standar BSN Heru Suseno. Foto: Istimewa

Rika berharap adanya dampak luas standar ini. “Kami berharap standar ini mampu mewadahi aspirasi para pemangku kepentingan dan berkembang menjadi skema penilaian kesesuaian seperti sertifikasi, sehingga tercipta ekosistem wirausaha yang berimbang dan harmonis,” kata Rika.

Salah satu perubahan penting adalah penegasan judul standar menjadi: “Global Gotong Royong (G2R) Tetrapreneur-Bagian 1: Pedoman Mutu Ekosistem Wirausaha.” RSNI Bagian 1 ini sekaligus menjadi fokus awal dalam proses jajak pendapat yang akan berlangsung selama 30 hari, sebagai bentuk sosialisasi dan pengumpulan masukan dari publik serta seluruh pemangku kepentingan.

Tim Pengendali Mutu SNI (TPMS) merekomendasikan agar RSNI ini dilanjutkan ke tahap jajak pendapat setelah dilakukan penyempurnaan akhir. RSNI G2R Tetrapreneur sendiri merupakan standar pengembangan asli Indonesia yang telah dirintis sejak 2024.

Ketua Komisi Teknis 03–13 Manajemen Ekonomi Kolaboratif Dr R Bambang Widyatmiko. Foto: Istimewa

Ke depan, standar ini tidak hanya mencakup pengembangan substansi dan praktik, tetapi juga berpotensi menjadi skema sertifikasi. Implementasi awal direncanakan di kawasan transmigrasi Tanjung Banon, Batam, sebagai model pengembangan ekonomi berbasis gotong royong. Melalui standar ini, pemerintah berharap tercipta ekosistem wirausaha yang inklusif, kolaboratif dan berdaya saing.

Ketua Komisi Teknis 03–13 Manajemen Ekonomi Kolaboratif Dr R Bambang Widyatmiko menegaskan bahwa implementasi awal akan difokuskan pada kawasan percontohan transmigrasi. “Dalam waktu dekat, SNI G2R Tetrapreneur akan diimplementasikan di kawasan percontohan seperti Tanjung Banon, Batam, sebagai bagian dari upaya menjadikan transmigrasi sebagai solusi sosial dan prioritas nasional berbasis gotong royong,” ujar Bambang Widyatmoko. (phj)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *