Di Kampung Danukusuman, Repdem Menemukan Pemegang KMS Tidak Masuk DTKS

beritabernas.com – Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem) Kota Yogyakarta menemukan adanya pemegang KMS di RW 5 Kampung Danukusuman, Kota Yogyakarta tidak masuk di dalam DTKS (Data Tunggal Kesejahteraan Sosial).

Padahal logikanya ketika pemerintah kota sudah memakai DTKS dalam setiap kebijakan intervensinya, termasuk KMS, maka pemegang KMS pasti masuk DTKS. 

Baca juga: Repdem Kota Yogyakarta Melakukan Pendampingan Rakyat Marhaen Masuk DTKS

Hal ini bisa menimbulkan kecemburuan sosial bagi warga yang masuk DTKS tetapi tidak mendapat KMS. Karena itu, Dinas Sosial Kota Yogyakarta perlu melakukan cek dan richek di RW 5 Kampung Danukusuman RW 5 berkaitan dengan persoalan ini.

Selain itu, juga ditemukan masalah dimana masuk DTKS dan sebagai KPM (Keluarga Penerima Manfaat) tetapi belum pernah mendapatkan bantuan. Berkaitan dengan hal ini maka Repdem Kota Yogyakarta juga akan melakukan cros check ke Dinas Sosial. 

Kegiatan Repdem mendampingi warga mengakses DTPS di Pos Ronda RW 5/ RT 21 Kampung Terban. Foto: Istimewa

Hal itu diungkapkan Antonius Fokki Ardiyanto S.IP, salah satu Ketua Dewan Pimpinan Nasional Repdem yang juga Anggota DPRD Kota Yogyakarta dari Fraksi PDI Perjuangan kepada beritabernas.com, Sabtu 11 Pebruari 2023. Sehari sebelumnya, Fokki memimpin relawan Repdem melakukan advokasi warga kurang mampu di RW 5 Kampung Danukusuman, Baciro, Kota Yogyakarta. Pada pergerakan ini, masyarakat sangat antusias menyambut kegiatan pendampingan dan advokasi dari Repdem.

Menurut Fokki, setelah pergerakan pertama di Kampung Terban, pada 10 Februari 2023 Repdem melakukan pergerakan kedua di Kampung Danukusuman. Gerakan ini bukan mendata wargaa untuk mendapatkan bantuan tetapi membantu warga untuk memasukkan data ke Data Tunggal Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial dalam konteks tahapan mengusulkan karenarakyat miskin kesulitan mengakses karena terkendala tehnologi. 

Kegiatan Repdem di Kampung Terban. Foto: Istimewa

Pada kesempatan pendataan, ada banyak pertanyaan tentang perbedaan DTKS dan KMS karena di daerah tersebut juga banyak KMS yang dicabut oleh Pemerintah Kota Yogyakarta padahal diperlukan sekali untuk biaya pendidikan sekolah.

Fokki menjelaskan bahwa biaya pendidikan merupakan hak rakyat dan jangan terpatok dengan KMS.Bagi yang KMS-nya dicabut, pemerintah kota masih menganggarkan di Jaminan Pendidikan Daerah (JPD). 

Menurut Fokki, gerakan ini akan berkelanjutan, karena banyaknya permintaan dari wilayah untuk bisa melakukan sinkronisasi data berkaitan dengan DTKS dan KMS. Menurut rencana minggu depan, Repdem juga diminta turun ke lapangan langsung di wilayah Bausasran, Kemantren Danurejan. (lip)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *