Dibiayai APBD, DPRD Sosialisasikan Sertifikasi Halal pada Kelompok Gandeng Gendong

beritabernas.com – Anggota Komisi B DPRD Kota Yogyakarta dari Fraksi PDI Perjuangan Antonius Fokki Ardiyanto S.IP bersama Kepala Dinas Perindustrian, UKM dan Koperasi dan Mantri Pamong Praja (Camat) Danurejan melakukan sosialisasi sertifikasi halal bagi 20 kelompok Gandeng Gendong di Kemanten Danunejan, Rabu 8 Maret 2023.

Kegiatan sosialisasi sertifikasi halal yang dibiayai APBD Kota Yogyakarta ini sebagai salah satu upaya untuk mengimplementasikan tujuan bernegara yaitu memajukan kesejahteraan umum.

Anggota Komisi B DPRD Kota Yogyakarta dari Fraksi PDI Perjuangan Antonius Fokki Ardiyanto S.IP mengatakan, kebijakan Gandeng Gendong merupakankebijakan pro rakyat dari Pemerintah Kota Yogyakarta yang harus disukseskan bersama.

Salah satu tujuan Gandeng Gendong, menurut Fokki-sapaan Antonius Fokki Ardiyanto-adalah bagaimana UMKM dapat menikmati kue APBD dengan bekerja sama dengan kota (pemerintah), kampus, kampung, komunitas dan  korporate.

Fokki (tengah) saat pembukaan acara sosialisasi sertifikasi halal di Kemanten Danunejan. Foto: Istimewa

“Karena itu, hari ini kota dalam hal ini pemerintah, melaksanakan sosialisasi tentang daya dukung pemerintah yaitu eksekutif dan legislatif berkehendak untuk memajukan kelompok Gandeng Gendong di wilayah Kemantren Danurejan dengan menyampaikan bahwa ada program sertifikasi halal bagi kelompok gandeng gendong yang dibiayai APBD tahun 2023,” ujar Fokki kepada beritabernas.com.

Sementara Totok Karyadi, Kepala Dinas Perindustrian, UKM dan Koperasi Kota Yogyakarta mengatakan, kelompok Gandeng Gendong harus meningkatkan kualitas produk dan perijinannya. Sebab, pihak di luar pemerintah pasti akan mensyaratkan perijinan terlebih dahulu sebelum memesan dari suatu kelompok. Apalagi fokus dari Gandeng Gendong untuk sementara adalah pemesanan konsumsi makan minum.

BACA JUGA:

Dikatakan, setelah syarat minimal usaha terpenuhi yaitu NIB (Nomor Induk Berusaha) maka langkah selanjutnya adalah bagaimana kelompok Gandeng Gendong dapat menindaklanjutinya dengan sertifikasi halal. Dalam konteks ini, negara dalam hal ini Pemerintah Kota Yogyakarta, hadir.

“Kehadiran pemerintah ini diharapkan dapat menjadi penyemangat bagi para pelaku kelompok Gandeng Gendong di wilayah Kemantren Danurejan untuk semakin terpacu untuk maju demi kesejahteraan keluarga masing-masing anggota kelompok,” ujar Totok.

Mantri Pamong Praja Kemantren (Camat) Danurejan menyoroti bahwa potensi pasar kelompok Gandeng Gendong di wilayahnya sangat besar mengingat wilayah Danurejan juga menjadi pusat perkantoran dan niaga.

Fokki (tengah) saat melakukan sosialisasi sertifikasi halal di Kemanten Danunejan. Foto: Istimewa

Di Danurejan ada BUMN PT KAI, ada pusat pemerintahan Provinsi DIY Kepatihan, ada banyak hotel dan penyangga kawasan wisata Malioboro dan ini harus bisa dimanfaatkan secara maksimal. Di sisi lain potensi UKM makanan juga bagus. Di wilayah Kemantren Danurejan ada olahan produk buah jambu di wilayah Suryatmajan dan Gemblakan ada produk kacang bawang yang bisa dibranding seperti halnya kacang disko di Bali.

Dengan adanya sosialisasi program sertifikasi halal ini diharapkan dapat menumbuhkan kepercayaan konsumen terhadap keamanan produk makanan dari UKM, apalagi ini sudah dibiayai APBD. “Kalau mengurus sendiri biayanya sebesar Rp 3,5 juta per produk,” katany. 

Pada kesempatan itu, perwakilan dari 20 kelompok Gandeng Gendong se-Kemantren Danurejan mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kota Yogyakarta dan Mas Fokki selaku wakil rakyat yang selalu memperhatikan dan merealisasikan apa yang menjadi kebutuhan masyarakat terutama kelompok gandeng gendong dalam memajukan usaha sehingga dapat menambah pendapatan keluarga.

Dengan sertifikasi halal ini diharapkn pangsa pasar dari usaha makanan kelompok gandeng gendong semakin luas. (lip)


There is no ads to display, Please add some

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *