Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman Meluncurkan Jadwal SPMB 2025 Jenjang SMP

beritabernas.com – Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman melakukan sosialisasi sekaligus meluncurkan mekanisme dan jadwal Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB)-dulu PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru)-jenjang SMP Negeri tahun 2025. Sosialisasi dilakukan untuk memberikan pemahaman menyeluruh kepada masyarakat mengenai tata cara, jalur dan ketentuan teknis pendaftaran baik secara daring maupun luring.

Dwi Warni Yuliastuti AP MPd, Kepala Bidang Pembinaan SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman, mengatakan bahwa mengacu pada Permendikdasmen Nomor 3 tahun 2025 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru dan Keputusan Bupati Sleman tentang SPMB 2025, SPMB tahun ini menerapkan sistem gabungan online dan offline yang menjangkau seluruh wilayah Sleman.

Disebutkan bahwa SPMB SMP Negeri Sleman 2025 membuka beberapa jalur pendaftaran, yakni Domisili Radius dan Wilayah, Afirmasi (KK Miskin 15%, Disabilitas 5%), Mutasi/Anak Guru atau Tendik dan Prestasi (30% untuk KK Sleman dan 5% KK luar Sleman). Setiap rombongan belajar (rombel) dibatasi maksimal 32 siswa sesuai dengan ketentuan terbaru.

Tahapan dan jadwal pendaftaran

Sementara itu, proses pendaftaran SPMB dilaksanakan mulai 18 Juni hingga 1 Juli 2025 melalui laman resmi https://sleman.spmb.id, yang meliputi: 1. Pengajuan akun secara online; 2. Pengumpulan berkas ke SMP Negeri tujuan; 3. Verifikasi oleh operator sekolah; 4. Pemilihan jalur dan sekolah secara daring; dan 5. Pemantauan hasil seleksi dan daftar ulang

BACA JUGA:

Sedangkan mekanisme dan kriteria seleksi berdasarkan masing-masing jalur. Untuk jalur Afirmasi KK Miskin khusus bagi pemegang KK miskin dan terdaftar di database Dinas Sosial. Seleksi berdasarkan wilayah domisili, usia, nilai belajar dan urutan pilihan sekolah. Sementara Afirmasi Disabilitas untuk siswa dengan hasil asesmen dari dokter puskesmas. “Seleksi berdasarkan domisili wilayah, usia dan nilai akademik,” kata Dwi Warni Yuliastuti.

Sementara untuk jalur Mutasi/Anak Guru, bagi anak guru atau siswa yang mengikuti perpindahan tugas orangtua, seleksi mempertimbangkan nilai gabungan dan usia. Kemudian, untuk jalur Prestasi terbuka bagi siswa Sleman dan luar Sleman dengan nilai gabungan minimal 245,00 (hasil ASPD + nilai prestasi). Seleksi berdasarkan total nilai, pilihan sekolah, dan usia.

Sedangkan untuk Domisili Radius berdasarkan jarak udara antara rumah dan sekolah. Khusus penduduk Sleman yang telah tinggal minimal sejak 18 Juni 2024. Domisili Wilayah berdasarkan kalurahan tempat tinggal. Seleksi memperhitungkan nilai ASPD (70%) dan rata-rata rapor 5 semester (30%).

Untuk lulusan luar DIY dan jalur swasta

Menurut Dwi Warni Yuliastuti, untuk lulusan dari luar DIY atau lulusan tahun sebelumnya tetap memiliki kesempatan mendaftar dengan syarat seleksi ditentukan langsung oleh kepala sekolah dan dilaporkan kepada Dinas Pendidikan Sleman. Sedangkan untuk jalur SMP swasta, pendaftaran dilakukan melalui koordinasi langsung dengan masing-masing sekolah.

Dinas Pendidikan juga membuka layanan daring melalui situs dan WhatsApp resmi (0811-2500-028) untuk menjawab pertanyaan masyarakat. Hari pertama masuk sekolah ditetapkan pada Senin, 14 Juli 2025, disertai dengan kegiatan Pengenalan Lingkungan Sekolah (PLS) selama tiga hari.

“Dengan sistem yang makin transparan dan inklusif, Dinas Pendidikan Sleman berharap PPDB 2025 dapat mewujudkan akses pendidikan yang adil, merata dan berkualitas bagi seluruh anak bangsa,” kata Dwi Warni Yuliastuti dalam rilis yang diterima beritabernas.com, Rabu 4 Juni 2025. (*)


There is no ads to display, Please add some

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *