beritabernas.com – Perekonomian Indonesia selamat 5 tahun terakhir mampu tumbuh sekitar 5 persen per tahun. Pertumbuhan tersebut dianggap belum optimal dan belum mampu menyerap tenaga kerja lebih banyak.
Apalagi pertumbuhan ekonomi selama ini lebih ditopang oleh konsumsi masyarakat dan anggaran pemerintah. Karena itu, perlu upaya mendorong pertumbuhan ekonomi lewat investasi asing dan domestik serta ekspor.
Selain itu, maraknya PHK di industri TPT dan beberapa industri lain mengindikasikan beberapa sektor atau industri belum pulih pascapandemi. Sementara secara ekonomi makro nilai tukar juga sedang melemah (Rp 16.256,00 per Dollar AS pada 10 Juli 2024), namun harus diakui kondisi inflasi relatif stabil. Dengan data tersebut menunjukkan bahwa ekonomi Indonesia saat ini sedang tidak baik-baik saja.
Demikian antara lain kesimpulan diskusi terbatas Kadin DIY dengan topik Isu Ekonomi dan Bisnis Terkini di Kafe Punokawan, Kota Yogyakarta pada Rabu 10 Juli 2024. Diskusi tersebut merupakan kegiatan bulanan dengan menghadirkan narasumber baik dari kalangan akademisi, pengusaha perbankan dan pemerintah termasuk Bank Indonesia (BI) DIY dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) DIY.
Dalam diskusi terbatas Kadin DIY kali ini menghadirkan pengusaha nasional Benny Soetrisno (74 tahun), seorang lulusan Teknik Mesin dari perguruan tinggi di Jerman. Ia juga pernah menjadi Ketua Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) dan saat ini usahanya masih di industri Tesktil dan Produk Tekstil (TPT). Di samping itu, ia mempunyai beberapa usaha lain seperti pengelolaan sampah, produk pangan dan air minum.
Menurut Benny Soetrisno, untuk mengatasi kondisi saat ini adalah menggerakkan perekonomian agar tetap mampu menyerap tenaga kerja. Negara yang surplus angkatan kerja seperti Indonesia maka setiap usaha ekonomi harus mampu menyerap tenaga kerja.
Berkaitan dengan hal itu, industri yang padat karya (labor intensive) menjadi relevan untuk kondisi Indonesia. “Industri TPT merupakan contoh nyata industri yang padat karya,” kata Benny.
Menurut Benny, kontribusi industri TPT dalam menyerap tenaga kerja signifikan. Berdasarkan data Kamar Dagang dan Industri (Kadin), jumlah pekerja industri TPT mencapai 3,65 juta atau 18,79 persen dari total tenaga kerja industri manufaktur per tahun 2024.
“Dalam lima tahun terakhir kondisi industri TPT sedang tidak baik-baik saja. Salah satu indikatornya adalah terjadinya PHK sejak tahun 2019. Kondisi tersebut diperparah pada saat pandemi. Penyebab lainnya adalah membanjirnya produk impor TPT baik yang legal dan legal. Khusus tahun 2024, dipicu adanya Permendag Nomor 8 tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor,” kata Benny Soetrisno.
BACA JUGA:
- Kadin DIY dan Yayasan Pijar Menandatangani MoU Penerapan Teknologi Smart Sanitation
- Wakil Ketua Kadin DIY Wawan Harmawan: Penanganan Sampah Harus Melibatkan Swasta
Benny berharap pemerintah, dalam hal ini Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian dan Kementerian Keuangan, bersinergi untuk menerbitkan kebijakan yang tepat dan solutif untuk industri TPT saat ini. Intinya industri TPT harus dilindungi dari serbuan produk impor legal maupun legal agar dapat bangkit dan mampu menyerap kembali tenaga kerja yang telah diPHK.
“Industri kita, termasuk industri TPT, juga harus lebih meningkatkan efisiensi produksi dan kualitas produk,” harap Benny Soetrisno.
Menurut Benny, dengan capaian kualitas maka kuantitas produk akan mengikutinya. Kualitas produk disertai dengan penetapan harga (pricing) yang tepat dapat meningkatkan daya saing produk. “Inovasi produk juga diperlukan untuk memningkatkan daya saing di pasar internasional,” kata Benny.
Menurut Y Sri Susilo, Komtap bidang Organisasi dan Keanggotaan Kadin DIY yang juga Dosen FBE UAJY dan Pengurus ISEI Cabang Yogyakarta dalam rilis yang dikirim kepada beritabernas.com, Kamis 11 Juli 2024, diskusi terbatas ini dihadiri pengurus Kadin DIY antara lain Robby Kusumaharta, Arif Effendi, Iwan Susanto, Endro Wardoyo, M. Irsyad Thamrin, Richard Kaunang dan Agus Imron dengan moderator Y Sri Susilo. (lip)
There is no ads to display, Please add some