beritabernas.com – Sebagai salah satu bentuk komitmen bersama dalam pengembangan pendidikan, pelatihan dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia di bidang ekonomi dan keuangan syariah, DSN- MUI Institute menandatangani Nota Kesepahamam MoU dengan UII dan MoA dengan FIAI UII di Ruang Teatrikal Lantai 1 Gedung Kuliah Umum (GKU) Dr Sardjito Kampus Terpadu UII, Kamis 28 Agustus 2025.
Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara DSN- MUI Institute dengan UII dan MoA dengan FIAI UII ini diharapkan menjadi landasan kuat bagi penyelenggaraan kegiatan serupa di masa mendatang sekaligis memperluas jaringan kolaborasi strategis antara perguruan tinggi dan lembaga fatwa syariah nasional, termasuk dalam implementasi catur darma.
“Melalui pelatihan ini, diharapkan lahir pengawas syariah yang kompeten, amanah dan mampu menjawab tantangan perkembangan koperasi syariah dan lembaga keuangan syariah di Indonesia. Selain itu, kegiatan ini juga memperkuat jejaring akademisi, praktisi dan regulator dalam mengawal keberlanjutan praktik ekonomi syariah yang berkeadilan,” kata Mohammad Bagus Teguh Perwira Lc MA AEPP CFP, Wakil Sekretraris Badan Pelaksana Harian DSN-MUI Institute, dalam acara penandatangan MoU tersebut, Kamis 28 Agustus 2025.
Baca juga:
- FIAI UII Bekerja Sama dengan DPN Peradi Mengadakan Pendidikan Khusus Advokat
- Perkuat SDM di Lingkungan Peradilan Agama, MA RI Jalin Kerja Sama dengan UII
- FIAI UII Bersama Ikatan Keluarga Alumni Pesantren Tebuireng Gelar Muktamar Pemikiran KH Hasyim Asy’ari
Penandatanganan MoU dilakukan Mohammad Bagus Teguh Perwira Lc MA AEPP CFP dan Rektor UII Prof Fathul Wahid ST MSc PhD. Pada kesempatan yang sama juga dilakukan penandatangan MoA oleh Dekana FIAI UII Dr Drs Asmuni MA dan Krismono SHI MSI (Ketua Prodi Hukum Keluarga) dengan Mohammad Bagus Teguh Perwira Lc MA AEPP CFP, Wakil Sekretraris Badan Pelaksana Harian DSN-MUI Institute.
Pada kesempatan itu, Mohammad Bagus Teguh Perwira tantang industri keuangan syariah saat ini dan ke depan sangat kompleks sehingga dibutuhkan sumber daya manusia yang benar-benar mumpuni dan menguasai industri keuangan syariah.
Karena itu, kerja sama dengan perguruan tinggi seperti UII sangat penting dalam rangka mempersiapkan sumber daya manusia yang benar-benar menguasai bidang tersebut, dalam hal ini industri keuangan syariah.
Penandatanganan MoU dan MoA tersebut dilakukan di antara pelaksanaan Pelatihan Dasar Muamalah Maliyah dan Fatwa (PDMMF) dan Pelatihan Dasar Pengawas Syariah (PDPS) yang diselenggarakan oleh UII bersama DSN-MUI Institute yang berlangsung pada 15–30 Agustus 2025.

Menurut Muhamad Syarif Hidayatulloh Lc. M.A, Ketua Panitia, kegiatan ini merupakan rangkaian pelatihan terpadu yang dilaksanakan secara daring (15–26 Agustus 2025) dan luring di Kampus UII (28–30 Agustus 2025) dengan total peserta 50 orang.
Pelatihan PDMMF dan PDPS ini bertujuan untuk memperkuat kompetensi para peserta dalam bidang fiqh muamalah, fatwa DSN-MUI, pengawasan syariah, serta praktik-praktik operasional lembaga keuangan syariah. Program ini menjadi salah satu pintu awal bagi calon Dewan Pengawas Syariah (DPS) untuk melanjutkan proses sertifikasi resmi di Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) MUI.
Peserta berasal dari berbagai kalangan, antara lain akademisi, praktisi, mahasiswa pascasarjana, serta calon pengawas syariah. Mereka mendapatkan bekal teori dan praktik melalui kombinasi materi online di Google Classroom serta sesi tatap muka intensif bersama para narasumber pakar dari DSN-MUI Institute.
Selama tiga hari sesi ofline di UII, peserta dibekali materi utama yakni Ushul Fiqh & Qawaid Fiqhiyah, Akad-akad Syariah berdasarkan fatwa DSN-MUI, Regulasi koperasi dan lembaga keuangan syariah, Akuntansi Syariah, Akta Perjanjian & Opini Syariah, SOP dan Pemasaran Syariah dan simulasi produk baru & evaluasi uji petik. (lip)
There is no ads to display, Please add some