beritabernas.com – Program Studi (Prodi) Hukum Keluarga (Ahwal Syakhshiyah), Fakultas Ilmu Agama Islam (FIAI) UII bekerja sama dengan Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Persatuan Advokat Indonesia (Peradi) menyelenggarakan Pendidikan Khusus Pendidikan Advokat (PKPA).
Program Pendidikan Khusus Pendidikan Advokat (PKPA) angkatan pertama secara resmi dimulai atau dibuka pada Rabu 11 Desember 2024 dalam sebuah acara seremonial yang berlangsung di Ruang Sidang Dekanat Lantai 1 Fakultas Ilmu Agama Islam (FIAI) UII Gedung KH A Wahid Hasyim Kampus Terpadu UII, Rabu 11 Desember 2024.
Ketua DPC Peradi Gunungkidul H Kokok Sudan Sugiharto SH yang mewakili Ketua Umum DPN Peradi Otto Hasibuan, mengatakan, Pendidikan Khusus Pendidikan Aktvokat (PKPA) diadakan untuk memfasilitasi dan membekali para sarjana hukum dengan keahlian khusus yang ingin menekuni profesi Advokat.
Karena itu, menurut Kokok Sudan Sugiharto, selama ini DPN Peradi telah menjalin kerja sama dengan berbagai perguruan tinggi di Indonesia yang memiliki program studi hukum, termasuk dengan UII yang memiliki Fakultas Hukum dan Program Studi Hukum Keluarga (Ahwal Syakhshiyah) FIAI.
BACA JUGA:
“Kerja sama DPN Peradi secara institusi dengan universitas/perguruan tinggi, namun implementasi atau pelaksanaan kerja sama itu dengan Prodi Hukum-nya. Dalam konteks UII, DPN Peradi menjalin kerja sama dengan UII namun pelaksanaan kerja sama itu dilakukan oleh Program Studi Hukum di Fakultas Hukum dan Prodi Hukum Keluarga di FIAI UII,” kata Kokok Sudan Sugiharto kepada wartawan usai pembukaan Pendidikan Khusus Pendidikan Advokat angkatan pertama di Prodi Hukum Keluarga FIAI UII.
PKPA angkatan pertama yang diikuti 10 peserta itu akan berlangsung selama 10 hari mulai 11 Desember hingga 21 Desember 2024. Selanjutnya para alumni PKPA diberi kesempatan untuk magang di kantor-kantor Advokat. DPC Peradi Gunungkidul sendiri, menurut Koko Sudan Sugiharto, membuka peluang bagi alumni PKPA untuk magang.
Sementara Dekan FIAI UII Dr Asmuni menyambut baik dimulainya PKPA di Prodi Hukum Keluarga FIAI UII. Sebab, keberadaan profesi Advokat sangat penting dalam membantu masyarakat yang menghadapi masalah hukum.
“Peran Advokat sangat penting, tidak saja membantu meringankan hukuman bagi masyarakat yang menghadapi masalah hukum, tapi berusaha untuk membebaskannya dari hukuman,” kata Dr Asmuni.
Acara pembukaan PKPA angkatan pertama tersebut ditandai dengan penyerahan tanda peserta oleh Dekan FIAI II Dr Asmuni kepada salah satu wakil peserta. (lip)
There is no ads to display, Please add some