Informasi Simpangsiur, Ketua STAK Teruna Bhakti Yogyakarta Memberi Klarifikasi

beritabernas.com – Terkait kesimpangsiuran informasi yang berkembang di media massa, khususnya di wilayah Sumba, Provinsi NTT, Ketua Sekolah Tinggi Agama Kristen (STAK) Teruna Bhakti Yogyakarta Pdt Dr Johannis Siahaya MTh memberikan klarifikasi agar tidak menimbulkan polemik yang tidak produktif dan menimbulkan kesalahpahaman.

Kesimpangsiuran informasi yang beredar di media massa tersebut, khususnya di wilayah Sumba-NTT, berawal dari wawancara media terhadap salah satu alumi STAK TB asal Sumba-NTT Yohannis Rehi beberapa waktu lalu.

Pdt Dr Johannis Siahaya MTh, Ketua STAK TB Yogyakarta kepada beritabernas.com, Selasa 2 Agustus 2022, menyampaikan beberapa poin terkait kesimpangsiuran informasi tersebut. Pdt Johannis Siahaya meluruskan kekeliruan argumentasi yang berujung polemik terhadap beberapa hal tersebut.

Baca juga: 179 Lulusan STAK Teruna Bhakti Yogyakarta Diwisuda

Pertama, Yohannis Rehi benar-benar merupakan alumni STAK Teruna Bhakti Yogyakarta, yang diwisuda di Yogyakarta pada 20 Juli 2022. Ia diwisuda setelah menyelesaikan masa studi selama 4 tahun, terhitung sejak tahun 2018 sampai dengan 2022 dengan menyelesaikan 151 SKS sebagai syarat kelulusan. Dengan demikian, tidak benar polemik 17 SKS.

Kedua, terkait kode identifikasi (NIM dari perguruan tinggi), menurut Pdt Johannis Siahaya MTh, sistem identifikasi Nomor Induk Mahasiswa (NIM) di perguruan tinggi berbeda, termasuk STAK TB juga berbeda. Karena hal ini sebagai piranti untuk menjaga kerahasiaan ijasah lulusan dari perguruan tinggi. “Ini bersifat khusus di masing-masing lembaga perguruan tinggi, sementara sistem identifikasi Nomor Induk Siswa Nasional ( NISN) untuk sekolah SD hingga SMA ditentukan oleh Kemendikbud,” kata Pdt Johannis Siahaya.

Ketiga, menurut Ketua STAK TB Yogyakarta Pdt Johannis Siahaya, hirarki perguruan tinggi sangat otonom dalam pengelolaan kelembagaan, yaitu di bawah kementerian, sementara untuk Sekolah Dasar sampai Sekolah Menengah Atas berada di bawah pemerintah daerah (pemda), sehingga pemda tidak mengkooptasi perguruan tinggi.

Ia memberi contoh yang berkaitan dengan Yohanis Rehi, dari Prodi PAK, tahun masuk perguruan tinggi 2018 dengan NIM : 19 10 18 458 (kode 19-identifikasi Prodi PAK-STAK TB, kode 10-identifikasi angkatan., kode 18-tahun masuk STAK TB, kode 458-nomor urut mahasiswa yang bersangkutan).

“Jadi tidak ada dasar untuk mempertanyakan keabsahan lembaga perguruan tinggi/ STAK TB Yogyakrta,” tegas Pdt Johannis Siahya.

Sementara untuk proses perkuliahan, menurut Pdt Johannis Siahaya, STAK TB Yogyakarta melakukan secara daring (dalam jaringan/online) dan luring (luar jaringan atau langsung/tatap muka) sebagaimana juga dilakukan perguruan tinggi lain maupun sekolah-sekolah pada umumnya, apalagi di masa pandemi Covid-19.

Hal ini dimungkinkan sesuai dengan UU Nomor 12 tentang pendidikan tinggi, pasal 31 tentang pendidikan jarak jauh, apalagi dua tahun terakhir seluruh dunia termasuk Indonesia diberlakukan pembatasan kegiatan akibat Pandemi Covid-19. Di samping itu, para Dosen STAK TB Yogyakarta secara bergantian datang ke wilayah-wilayah untuk memberikan perkuliahan kepada mahasiswa di daerah-daerah.

Selain itu, menurut Pdt Johannis Siahaya, STAK TB Yogyakarta telah melakukan MoU dengan berbagai lembaga termasuk Yayasan Generasi Penerus di Sumba untuk peningkatan SDM di lingkungan yayasan tersebut. Hal ini dilakukan melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) STAK TB Yogyakarta dengan tujuan untuk mendukung, membantu dan memfasilitasi SDM Yayasan Generasi Penerus agar menjadi unggul, yang pada gilirannya untuk pembangunan sumberdaya manusia generasi muda di wilayah Sumba menjadi lebih baik dan memiliki wawasan intelektual yang handal.

Dampak dari MoU tersebut, menurut Pdt Johannis, hampir 90 persen mahasiswa asal Sumba, NTT menempuh pendidikan atau melanjutkan studi di Sekolah Tinggi Agama Kristen Teruna Bhakti Yogyakarta.

“Dengan penjelasan ini, kami (STAK TB) Yogyakarta menganggap polemik ini selesai,” kata Pdt Johannis Siahaya MTh. (lip)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *