beritabernas.com – Informasi terkait kasus pembunuhan Briptu Nopryansah Yosua Hutabarat atau Briptu Yosua dengan tersangka Irjen Ferdy Sambo semakin melebar. Bahkan, muncul isu adanya guyuran uang ke LPSK berupa pemberian dua amplop.
Hal itu dibenarkan oleh pihak LPSK dan dua amplop itu ditolak dan dikembalikan. Dengan informasi itu, sejumlah wartawan meminta tanggapan Ketua Indonesia Police Watch (IPW).
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso berpendapat bahwa pemberian uang pada LPSK adalah bukti adanya upaya prakondisi untuk memuluskan cerita rekayasa pembunuhan terhadap Briptu Yosua. Oleh sebab itu, IPW mendorong PPATK untuk menelusuri pemberian uang oleh Ferdy Sambo ke pihak-pihak lainnya.
Yang pasti, menurut Sugeng Teguh Santoso, IPW tidak pernah menyatakan DPR mendapat uang kucuran dari Ferdy Sambo. Sehingga adanya berita: “Ungkap Operasi Dana Ferdy Sambo Muluskan Skenario Kematian Brigadir J, IPW: Ada Informasi DPR Juga Dapat,” yang diberitakan sebuah media online pada 14 Agustus 2022, menurut Ketua IPW, tidak berdasar atas wawancara yang dilakukan.
Dari informasi yang menyesatkan itu, menurut Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso, wartawan media online tersebut kemudian mewawancarai anggota Komisi III DPR, Asrul Sani. Berita berjudul: “Respon Dugaan DPR Kecipratan Dana Ferdy Sambo, Anggota Komisi III DPR: Silakan Lapor ke KPK, Jangan Hanya Lempar Isu” yang ditayangkan pada Senin, 15 Agustus 2022.
Menurut Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso, berita tersebut akhirnya ramai dikutip oleh media online lainnya, padahal secara faktual IPW sama sekali tidak pernah bicara soal dugaan DPR terima kucuran dari Ferdy Sambo. “Sehingga, dengan pelurusan ini, maka tidak terjadi lagi pengembangan berita yang tidak berdasarkan keterangan yang benar,” kata Sugeng Teguh Santoso. (lip)
There is no ads to display, Please add some