beritabernas.com – Pemuda Katolik Komisariat Cabang Sleman menggelar diskusi publik tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) nasional di Wisma Mahasiswa DIY, Sabtu 17 Januari 2026.
Diskusi publik yang menghadirkan narasumber Dr Aloysius Wisnubroto SH M.Hum dan didukung oleh rekan-rekan dari LBH Tentrem ini dilakukan untuk mempelajari bersama dan meningkatkan pemahaman kader serta masyarakat terhadap perkembangan hukum pidana nasional.
Baca juga:
- Pemuda Katolik Sleman Minta Pemerintah Proaktif dalam Melindungi Hak-hak Beragama
- Pemuda Katolik DIY Tegaskan Komitmen Kader dalam Misi Kebangsaan dan Gerejawi
Selain itu, diskusi ini menjadi bagian dari aksi nyata Pemuda Katolik Sleman dalam berperan aktif di tengah masyarakat, khususnya dalam isu-isu hukum, keadilan dan kebangsaan.
Menurut Petrus Eko Nugroho, Ketua Pemuda Katolik Komisariat Cabang Sleman, dalam rilis yang dikirim kepada beritabernas.com, diskusi berlangsung secara interaktif dan terbuka, membahas perubahan, tantangan dan implikasi penerapan KUHAP yang baru dan KUHP nasional dalam kehidupan bermasyarakat.

Selain itu, kegiatan ini merupakan bentuk komitmen organisasi Pemuda Katolik Sleman untuk terus hadir sebagai wadah edukasi dan dialog yang konstruktif. “Pemuda Katolik ingin memastikan bahwa kadernya tidak hanya aktif dalam kegiatan internal, tetapi juga memiliki kesadaran hukum dan kepedulian terhadap isu-isu strategis nasional,” ujar Petrus.
Dengan terselenggaranya diskusi ini, Pemuda Katolik Sleman berharap dapat mendorong lahirnya pemuda yang kritis, berintegritas dan mampu menjadi mitra masyarakat dalam mewujudkan keadilan sosial dan kehidupan berbangsa yang lebih baik. (phj)

