IPW Dukung MAKI Melaporkan Kasus Percaloan dalam Penerimaan Bintara Polda Jateng

beritabernas.com – Indonesia Police Watch (IPW) mendukung langkah MAKI yang membuat laporan terkait kasus percaloan dalam penerimaan Bintara Polda Jateng 2022 yang terbongkar. Hingga saat ini sudah 5 orang oknum Polisi yang diduga terlibat percaloan ini dipecat. 

Menurut Sugeng Teguh Santoso, Ketua IPW, dalam rilis yang dikirim kepada beritabernas.com, Selasa 18 April 2023, langkah MAKI melaporkan dengan posisi legal standing MAKI dalam gerakan anti korupsi sudah tepat dan perlu mendapat dukungan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Wibowo. Sebab, Kapolri sudah menyatakan bahwa oknum anggota Polri yang terlibat percaloan harus di PTDh dan dipidana. 

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso (kanan) bersama Pengacara kondang Hotman Paris (kiri). Foto: Dok Pribadi

Sementara terkait hasil sidang Praperadilan oleh MAKI kepada Kapolda Jateng, menurut Ketua IPW, diperoleh informasi bahwa Polda diduga tidak memproses pidana 5 oknum polisi yang dipecat-quod non- menunjukkan Kapolda Jateng Irjen Ahmad Lutfi insubordinasi atas perintah Kapolri. Diduga tidak diproses pidana atau lambannya proses pidana pada 5 oknum polisi yang sudah dipecat tersebut menunjukkan adanya upaya menutup kasus pidana agar tidaak melebar ke atas..

Ketua IPW menilai proses pidana pada 5 oknum polisi yang kemudian dilimpahkan ke Pengadilan adalah jalan satu-satunya agar kasus percaloan ini dapat dibongkar tuntas setelah IPW membongkar pada awal Maret 2023. “Bila sampai di pengadilan akan terungkap aktor-aktor intelektual kasus percaloan ini,” kata Ketua IPW. (*/lip)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *