beritabernas.com – Ketua Program Studi (Kaprodi) Program Sarjana FH UII Dodik Setiawan Nur Heriyanto PhD mempresentasikan model kurikulum program studi hukum, program sarjana di perguruan tinggi di Indonesia pada pertemuan tahunan (annual meeting) International Association of Law Schools (IALS) di Fakultas Hukum Chulalongkorn University, Bangkok, Thailand, pada 8-10 September 2025.
International Association of Law Schools (IALS) merupakan asosiasi sekolah-sekolah hukum di dunia yang saat ini beranggota kurang lebih 170 sekolah hukum terbaik di dunia. Dalam pertemuan itu, Kaprodi Hukum, Program Sarjana FH UII Dodik Setiawan Nur Heriyanto, PhD membahas pembaharuan kurikulum hukum menyangkut isu apa yang harus dipertimbangkan dan bagaimana isu tersebut dapat diharmonisasikan ke dalam kurikulum tradisional yang telah berjalan.
Dalam sesi itu juga tampil pembicara Christopher Mbazira, Koordinator Public Interest Clinic, Makererr University, School of Law, Uganda, Pavana Kiranmai Chepuri (Kepala Strategic Initiatives and Growth, Woxsen University, School of Law, India) dan Thomas Mclnerney (dari Loyola University Chicago School of Law, Amerika Serikat) dengan moderator Catherine Kelly, Ketua Program Studi Hukum, University of Bristol, Law School, India.
Dalam forum ilmiah bergengsi dunia itu, Dodik Setiawan Nur Heriyanto, menjelaskan bahwa kurikulum untuk program studi hukum, program sarjana di perguruan tinggi di Indonesia perlu memastikan lulusannya memiliki sikap anti korupsi.
Hal ini penting mengingat program studi mencetak lulusan yang sebagian besar menjadi aparat penegak hukum, seperti jaksa, hakim, polisi dan PPNS. Sebab, perlu disadari bahwa saat ini masih banyak aparat yang ternyata justru menjadi tersangka korupsi.
“Untuk itu, assesment based on attitude dan assesment based on skill sangat penting ditekankan untuk memastikan bahwa mahasiswa di dalam kelas mampu mengartikulasikan sikap yang berintegritas dan anti korupsi,” kata Dodik.
Baca juga:
- Wujudkan Visi Global, FH UII Melepas 26 Mahasiswa untuk Studi di Malaysia dan Korsel
- Perkuat Langkah Internasionalisasi, FH UII Jajaki Kerja Sama dengan University of Galway Irlandia
- FH UII dan FUU UKM Malaysia Gelar COIL Program 2025 untuk Memperluas Pespektif
Dodik juga mengungkapkan bahwa dosen memiliki tugas untuk mengembangkan model pembelajaran yang variatif dan tidak harus melulu pada knowledge based education dimana pertemuan dalam perkuliahan hanya berisi ceramah. Perlu dikembangkan model case discussion, project based learning, atau model lainnya sehingga dosen dapat mengobservasi sikap dan keterampilan mahasiswa selama terlibat dalam kegiatan yang interaktif tersebut.
Bahkan dosen secara langsung perlu memberikan perhatian lebih kepada anak didik di kelas karena ternyata masih ada yang bersikap kurang berintegritas seperti menitip absen, membolos atau mencontek selama ujian berlangsung.
Selain mempresentasikan ide besar tentang betapa pentingnya pendidikan anti korupsi, selama sesi Dodik juga menyampaikan pengalaman selama hampir 8 tahun mengelola program studi yang sudah mendapatkan akreditasi unggul dari BAN PT dan akreditasi internasional dari FIBAA, Jerman itu.
“Sebagai program studi yang sudah cukup tua dan telah mencetak banyak lulusan, Prodi kami mampu menciptakan para begawan hukum yang berintegritas seperti Artidjo Alkotsar, Busyro Muqoddas, Suparman Marzuki dan Mahfud MD. Hal ini tidak lepas dari proses pembelajaran Prodi yang juga telah menerapkan sistem Outcome Based Education sehingga dosen dan Prodi mampu mengukur kompetensi mahasiswa secara langsung di dalam kelas, selain didukung oleh fasilitas yang memadai,” kata Dodik.
Selain itu, pimpinan fakultas, dosen dan civitas akademika mampu menciptakan ruang kebebasan akademik dan bahkan sudah menjadi hal yang wajar jika mahasiswa mendemo dosen atau pimpinan fakultas.
Dekan Fakultas Hukum UII Prof Dr Budi Agus Riswandi SH MHum mengapresiasi salah satu dosennya turut berpartisipasi menjadi pembicara dalam forum internasional seperti IALS.
“Keterlibatan kita dalam forum ini tidak hanya sekedar menjadi peserta pasif, namun turut aktif menyuarakan apa yang sedang kdikerjakan di Fakultas. Ini juga merupakan bagian dari pengakuan internasional atasi apa yang telah dilakukan selama ini. Misi internasionalisasi FH UII saat ini tengah digenjot dengan beragam inovasi dan keterlibatan aktif civitas akademika dalam forum-forum internasional,” kata Prof Budi Agus Riswandi.
Acara tahunan IALS ini dihadiri kurang lebih 80 peserta yang sebagian menjabat Dekan atau Wakil Dekan di sekolah-sekolah hukum di dunia yang merupakan representasi dari 5 benua. Acara ini dibuka secara langsung oleh Dekan Fakultas Hukum Universitas Chulalongkorn, Prof Pareena Srivanit, Sekretaris Jenderal IALS, Prof Laura Wen-yu Young (dari Universitas Berkeley, AS) dan Presiden IALS Prof Gabriel Bocksang-Hola.
Acara berlangsung selama tiga hari dengan diselipkan acara breakout session untuk membahas isu strategis dalam pendidikan hukum dan networking antar kampus-kampus hukum di dunia. (*/lip)
There is no ads to display, Please add some