Oleh: Teguh Lamentur Takalapeta M.Fil, Ketua Cabang GMKI Yogyakarta 2022-2024 dan Ketua Bidang OKK DPD GAMKI DIY 2024-2027
beritabernas.com – Polemik tenaga ksehatan (Nakes) P3K paruh waktu di Kabupaten Alor, NTT, tidak semestinya dibaca sekadar sebagai soal kecilnya honorarium. Perdebatan mengenai angka Rp 300.000 per bulan justru membuka persoalan yang lebih mendasar, yakni rapuhnya fiskal daerah, lemahnya kemampuan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan belum tuntasnya pekerjaan rumah pembangunan ekonomi lokal selama kepemimpinan 3 bupati terakhir.
Angka Rp 300.000 itu kecil, tetapi maknanya besar. Ia bukan hanya menyangkut kesejahteraan tenaga kesehatan di RSD Kalabahi, RSB Mola maupun Puskesmas, melainkan juga memperlihatkan posisi pelayanan dasar dalam struktur prioritas anggaran daerah. Ketika tenaga kesehatan yang berada di garis depan layanan publik menerima imbalan yang sangat minim, persoalannya tidak lagi semata administratif, tetapi sudah menyentuh mutu tata kelola pemerintahan.
Ironisnya, rumah sakit daerah justru disebut sebagai salah satu penyumbang PAD terbesar, sehingga muncul pertanyaan yang sulit dihindari: bagaimana mungkin fasilitas kesehatan dipakai untuk menopang kas daerah, tetapi tenaga yang menjaganya dihargai nyaris setara ongkos hidup beberapa hari?
Pemerintah daerah tentu dapat menjelaskan keadaan ini dengan argumen yang lazim: APBD terbatas, transfer pusat menurun dan ruang fiskal makin sempit. Akan tetapi, penjelasan demikian tidak cukup. Sebab, di lapangan, tenaga kesehatan tetap melayani pasien, kebutuhan warga terhadap puskesmas dan rumah sakit tidak pernah berkurang. Dalam situasi seperti itu, honorarium yang terlalu rendah sesungguhnya memperlihatkan bahwa beban penyesuaian fiskal sedang dipindahkan kepada kelompok pekerja yang justru paling menentukan keberlangsungan pelayanan dasar.
Di sinilah letak problem utamanya. Skema P3K paruh waktu seolah diberlakukan secara seragam pada pekerjaan yang karakter dan tanggung jawabnya berbeda-beda. Padahal, tenaga kesehatan tidak dapat diperlakukan seolah-olah mereka menjalankan pekerjaan insidental. Mereka bekerja dalam ritme pelayanan yang penuh, dengan tanggung jawab yang nyata, dan dengan risiko yang juga tidak kecil. Karena itu, ketika profesi semacam ini dibayar dengan angka simbolik, yang sedang dipertaruhkan bukan hanya penghasilan pekerja, tetapi juga mutu layanan publik.
Masalah ini dengan demikian harus dibaca sebagai krisis prioritas fiskal daerah. Pemerintah tidak bisa terus berlindung di balik alasan keterbatasan anggaran tanpa menunjukkan bahwa setiap rupiah yang tersedia telah benar-benar diprioritaskan untuk melindungi sektor paling esensial, yakni kesehatan. Jika tenaga kesehatan tetap berada di posisi bawah dalam urutan prioritas belanja, maka yang bermasalah bukan hanya jumlah uangnya, melainkan juga arah kebijakan fiskalnya.
Baca juga:
- Kematian Siswa SD di Ngada: Bentuk Kejahatan Negara atas Pendidikan
- Belajar dari Krisis LPG Kupang: Saatnya NTT Membangun Kemandirian Energi
- Habitus, Pembedaan Kelas dan Kapital Belanja
Alor memang masih sangat bergantung pada transfer dari pemerintah pusat. Sementara itu, PAD belum cukup kuat menjadi penopang utama. Dalam kondisi seperti ini, setiap kali terjadi tekanan pada dana transfer, guncangan langsung dirasakan di daerah. Kelompok yang paling rentan menanggung akibatnya ialah mereka yang berada di lapisan bawah birokrasi pelayanan, termasuk P3K paruh waktu.
Namun, menjadikan tenaga kesehatan sebagai bantalan penyesuaian fiskal jelas bukan pilihan yang tepat. Daerah tidak boleh menormalisasi upah rendah bagi profesi yang menjaga puskesmas tetap hidup dan rumah sakit tetap berfungsi. Jika jalan keluar yang terus dipilih adalah menekan tenaga layanan dasar, maka yang terjadi bukan penyehatan fiskal, melainkan penurunan kualitas pelayanan publik secara perlahan.
Karena itu, diperlukan solusi jangka pendek yang jelas. Pertama, pemerintah daerah perlu menghentikan pendekatan seragam dalam penerapan P3K Paruh Waktu. Tenaga kesehatan yang bekerja penuh dalam layanan dasar tidak bisa disamakan dengan tenaga yang sifat pekerjaannya benar-benar insidental. Jika beban kerja dan tanggung jawabnya nyata, maka status kerja dan pola pembayarannya harus mencerminkan kenyataan tersebut.
Kedua, pemerintah daerah perlu menetapkan batas minimum upah transisi untuk tenaga layanan dasar. Daerah memang tidak selalu mampu menyelesaikan seluruh persoalan dalam waktu singkat, tetapi ada ambang kewajaran yang harus dijaga. Tenaga kesehatan tidak boleh dibiarkan jatuh pada tingkat penghasilan yang tidak manusiawi. Bila sebelumnya terdapat honor yang berada pada kisaran Rp 600.000 hingga Rp 1 juta, maka titik itu dapat dijadikan pijakan awal sambil memperjuangkan formula yang lebih permanen dan adil.
Ketiga, efisiensi anggaran harus dimulai dari belanja yang tidak langsung menyentuh layanan dasar. Penghematan tidak boleh dimaknai sebagai langkah yang hanya berani memangkas kelompok lemah, tetapi enggan menyentuh belanja birokrasi yang tidak mendesak. Dalam keadaan fiskal yang sulit, daerah semestinya lebih dahulu memangkas kegiatan seremonial, belanja perjalanan yang tidak esensial, dan pengeluaran rutin yang tidak produktif.
Keempat, pemerintah pusat tidak boleh melepaskan tanggung jawab. Tidak adil apabila pusat mendorong penataan tenaga non-ASN, memperkenalkan skema P3K Paruh Waktu, tetapi pada saat yang sama tidak menyediakan dukungan fiskal transisi bagi daerah-daerah yang secara objektif memiliki PAD rendah dan kebutuhan layanan dasar yang tinggi. Reformasi birokrasi hanya akan kredibel bila disertai dukungan pembiayaan yang realistis.
Akan tetapi, solusi jangka pendek saja tidak cukup. Polemik P3K Paruh Waktu di Alor justru mengingatkan kita pada pertanyaan yang lebih besar: mengapa setelah lebih dari dua dekade otonomi daerah, PAD Alor masih belum cukup kuat untuk menopang layanan dasar secara layak?
Pertanyaan itu perlu dijawab dengan melihat jejak kebijakan tiga bupati terakhir. Pada masa Bupati Ansgerius Takalapeta (1999-2009), orientasi pembangunan bertumpu pada pembangunan desa, pertanian dan kelautan. Program-program berbasis desa diarahkan untuk memberdayakan masyarakat dengan pola produksi dan konsumsi beragam, serta pengembangan vanili, kopi dan jambu mete.
Penguatan kelembagaan lokal pemerintahan dan kemasyarakatan mencakup pemekaran desa dari 98 desa/kelurahan menjadi 175 desa/kelurahan, pemekaran kecamatan dari 6 kecamatan menjadi 17 kecamatan, menyesuaikan eselon jabatan birokrasi dengan membentuk jabatan eselon dua dari sebelumnya jabatan tertinggi hanya eselon tiga, serta penguatan kelembagaan masyarakat.
Pemberdayaan ekonomi dilaksanakan dengan mendukung lapangan kerja UMKM, usaha tenun songket dan tenun ikat yang bertumbuh dengan menyelenggarakan Ekspo Alor tiap tahun dalam rangka meningkatkan pendapatan masyarakat dan apresiasi budaya, serta mendorong investasi. Perhatian terhadap lingkungan dan kelautan juga cukup menonjol, mulai dari penghijauan, rehabilitasi lahan kritis, Hutan Wisata Nostalgia, Penangkaran Rusa, hingga pelestarian kawasan pesisir laut dan penetapan Taman Laut Selat Pantar dan sekitarnya.
Arah itu penting karena memberikan fondasi ekonomi, sosial dan ekologis yang kuat. Namun, fondasi tersebut belum sepenuhnya diterjemahkan menjadi penerimaan fiskal daerah. Produksi tumbuh, desa bergerak, dan modal ekologis terjaga, tetapi saluran yang dapat mengubah dinamika itu menjadi PAD belum dibangun secara sistematis.
Pada masa Bupati Simeon Pally (2009-2014), pendekatan pembangunan berfokus pada peningkatan sumber daya manusia dan ekonomi rakyat. Pelayanan dasar terutama sektor pendidikan mendapat perhatian khusus dan keberpihakan pada warga desa terlihat, terutama dalam kebijakan menjaga harga komoditas pertanian. Secara sosial, ini merupakan langkah penting karena memperkuat orkestrasi pemerintahan dan pelayanan publik.
Meski demikian, persoalan fiskal belum banyak berubah. Kemandirian fiskal daerah tetap rendah, dan ketergantungan terhadap bantuan pusat masih kuat. Dengan kata lain, peningkatan sumber daya manusia dan keberpihakan sosial berjalan, tetapi PAD belum menjadi hasil nyata dari proses tersebut.
Kemudian, pada masa Bupati Amon Djobo (2014-2023), fokus diarahkan pada modernisasi alat pungut dan pembenahan tata kelola penerimaan daerah. Digitalisasi pajak dan retribusi merupakan langkah yang patut diapresiasi karena memperkuat transparansi dan menutup peluang kebocoran. Di saat yang sama, pariwisata serta ekonomi kreatif dilanjutkan promosinya sebagai arah pembangunan.
Namun, pembenahan administrasi belum otomatis menghasilkan lonjakan kapasitas fiskal. Keran penerimaan memang dibenahi, tetapi sumber airnya belum cukup besar. Dengan kata lain, tata kelola pemungutan diperkuat, tetapi mesin pencipta nilai tambah ekonomi belum benar-benar terbentuk.
Dari tiga kepemimpinan itu, pelajarannya cukup jelas. Bupati Ansgerius membangun fondasi ekonomi, sosial, ekologis, dan kelembagaan mulai dari desa. Bupati Simeon memperkuat SDM dan orientasi ekonomi pembangunan. Bupati Amon membenahi tata kelola pemungutan dan administrasi penerimaan serta melanjutkan promosi pariwisata dan ekonomi kreatif. Akan tetapi, belum ada yang sepenuhnya berhasil membangun mesin ekonomi yang mampu menangkap nilai tambah dan kemudian masuk ke PAD.
Di situlah sesungguhnya persoalan besar Alor hari ini. Daerah ini tidak miskin potensi, tetapi belum cukup kuat mengubah potensi menjadi pendapatan daerah. Akibatnya, ketika terjadi tekanan fiskal seperti dalam polemik P3K Paruh Waktu, daerah tidak memiliki bantalan yang cukup untuk melindungi tenaga layanan dasar secara layak.
Baca juga:
- Frederic Purwanto Pello dan Kejahatan Penelantaran Keluarga: Sampai Kapan Hukum di Malaka Diam?
- Ketika Perahu Kekuasaan Dikemudikan oleh Kapten-Kapten yang Korup
Karena itu, solusi jangka panjang harus diarahkan pada pembangunan mesin ekonomi lokal yang dapat menahan nilai tambah tetap berada di Alor.
Jalur pertama ialah hilirisasi komoditas, terutama rumput laut, porang, dan jambu mete. Ketiga komoditas ini memperlihatkan persoalan klasik ekonomi daerah: produksi ada, tetapi nilai tambah justru berpindah ke luar wilayah. Selama Alor berhenti pada tahap penjualan bahan mentah, daerah ini pada dasarnya mengekspor bukan hanya komoditas, tetapi juga tenaga kerja, sumber daya alam, dan margin keuntungan.
Rumput laut adalah contoh paling jelas. Potensi budidayanya besar dan pasar hilirnya luas untuk industri agar maupun karaginan. Namun jika rantai ekonomi berhenti pada panen dan penjualan bahan mentah, maka sebagian besar nilai tambah akan selalu dinikmati di daerah lain yang memiliki industri pengolahan. Tanpa penguatan tahap pengolahan awal dan rantai pemasaran yang lebih kuat, potensi ini sulit berkontribusi signifikan pada PAD.
Porang menawarkan peluang yang bahkan lebih terbuka. Komoditas darat ini memiliki prospek industri yang jelas, mulai dari pangan hingga farmasi. Namun manfaat ekonominya baru terasa apabila daerah membangun ekosistem hilirnya: dari pengolahan awal, hingga produk bernilai tambah seperti tepung porang. Jika porang hanya keluar dari Alor dalam bentuk bahan mentah, nilai tambahnya kembali dinikmati di luar daerah.
Hal serupa berlaku pada jambu mete, komoditas lama yang menjadi sumber pendapatan bagi banyak rumah tangga di Alor. Selama ini mete sebagian besar dijual dalam bentuk mentah atau setengah olahan. Padahal melalui pengolahan kacang mete siap konsumsi, pengemasan bermerek, dan produk turunan lainnya, nilai jualnya dapat meningkat signifikan sekaligus membuka ruang usaha baru di daerah.
Karena itu, hilirisasi bukan sekadar jargon industrialisasi daerah. Ia merupakan cara paling rasional untuk memastikan bahwa aktivitas produksi benar-benar menghasilkan nilai tambah yang tinggal di Alor dan kemudian menjadi sumber PAD. Tanpa langkah ini, daerah akan terus terjebak dalam ekonomi bahan mentah: potensi terlihat besar, tetapi penerimaan daerah tetap kecil.
Namun hilirisasi komoditas saja belum cukup memperkuat fondasi fiskal daerah. Ekonomi Alor tidak hanya bertumpu pada produksi pertanian dan kelautan, tetapi juga pada aset publik dan kekayaan budaya yang selama ini belum sepenuhnya dimanfaatkan sebagai sumber penerimaan daerah. Karena itu, jalur kedua yang perlu dibangun adalah monetisasi aset daerah.
Selama ini banyak aset pemerintah daerah berhenti pada fungsi administratif: dicatat dan dijaga, tetapi belum dikelola secara produktif. Padahal tanah, bangunan, fasilitas publik, dan kawasan strategis, seperti Hutan Wisata Nostalgia, Graha Budaya Alor di Denpasar, dan Rumah Wisata Sebanjar, dapat menjadi sumber pendapatan yang optimal apabila dikelola secara profesional dan transparan. Monetisasi aset bukan berarti menjual kekayaan daerah, melainkan memastikan bahwa aset yang selama ini tidak produktif dapat menghasilkan manfaat ekonomi dan memperkuat PAD.
Di luar itu, Alor juga memiliki kekuatan besar pada modal budaya dan pariwisata. Tantangannya bukan pada kurangnya atraksi, melainkan pada lemahnya kemampuan mengubah atraksi menjadi transaksi. Festival dan kegiatan budaya sering berhasil menghadirkan keramaian, tetapi belum selalu menghasilkan pergerakan ekonomi yang signifikan.
Karena itu, jalur ketiga adalah membangun arsitektur pariwisata dan budaya tahunan yang terintegrasi serta menghasilkan transaksi nyata. Kekayaan budaya Alor mulai dari kampung adat, tenun, tradisi lintas suku, kuliner, sampai pengalaman hidup kepulauan (living archipelago), perlu dirangkai dalam kalender event bulanan dan tahunan, serta terhubung dengan ekosistem ekonomi daerah.
Pengalaman Festival Wisma Raya (Wisata Maju Rakyat Sejahtera) 2025 memberikan pelajaran penting. Festival yang digelar pada Oktober 2025 itu patut diapresiasi karena berhasil mengangkat budaya, UMKM, dan pariwisata Alor. Kegiatan ini juga selaras dengan arah pembangunan daerah yang menempatkan Tripalawa, yaitu pertanian, kelautan, dan pariwisata sebagai tiga prioritas ekonomi. Dalam kerangka itu, Wisma Raya semestinya dapat berfungsi sebagai penggerak ekonomi daerah.
Namun dalam kenyataannya, Wisma Raya masih lebih kuat sebagai seremoni daripada sebagai arsitektur ekonomi. Festival ini lebih banyak menonjolkan kemeriahan acara, kunjungan pejabat, dan parade budaya, sementara integrasi antara pertanian, kelautan, dan pariwisata dalam bentuk transaksi nyata masih terbatas. Catatan kritis bahkan muncul ketika Staf Khusus Presiden bidang UMKM dan teknologi digital menemukan banyak tenant belum siap menggunakan QRIS. Festival boleh ramai, tetapi tanpa transaksi digital, pemerintah daerah sulit memperoleh data belanja, pola konsumsi, dan dampak ekonomi yang riil.
Padahal, potensi ekonominya sebenarnya terlihat. Sejumlah pelaku UMKM mampu meraih omzet jutaan rupiah selama festival, dan terdapat model kolaboratif yang mempertemukan tenun, hasil laut, kerajinan, serta narasi pelestarian laut. Ini menunjukkan bahwa persoalannya bukan pada ketiadaan potensi, melainkan pada desain ruang ekonomi yang belum matang. Budaya masih diposisikan sebagai tontonan, belum sepenuhnya sebagai mesin transaksi.
Karena itu, jika masih akan dilakukan pada tahun 2026, perbaikan desain festival Wisma Raya perlu lebih konkret. Pertama, seluruh tenant harus terintegrasi dengan QRIS, e-ticketing, dan dashboard transaksi harian agar pemerintah memiliki data ekonomi yang jelas. Kedua, festival perlu dibagi dalam zona Tripalawa (pertanian, kelautan, dan pariwisata budaya) sehingga arah pembangunan daerah tercermin dalam aktivitas ekonomi festival. Ketiga, setiap wilayah (baik desa, gabungan beberapa desa, ataupun kecamatan) tidak hanya membawa stan pameran, tetapi paket ekonomi lengkap: produk unggulan, atraksi budaya, dan paket wisata yang dapat langsung dibeli pengunjung. Keempat, kalender festival harus disesuaikan dengan musim kunjungan wisata, bukan sekadar jadwal birokrasi.
Tanpa perubahan desain seperti itu, festival akan tetap ramai tetapi sulit menjadi lompatan bagi PAD. Sebaliknya, jika Wisma Raya dibangun sebagai ruang transaksi ekonomi yang terintegrasi dengan sektor pertanian, kelautan, dan pariwisata, ia dapat menjadi contoh bagaimana budaya, ekonomi lokal, dan kebijakan pembangunan daerah bertemu dalam satu panggung yang benar-benar menghasilkan nilai tambah bagi Alor.
Pada akhirnya, seluruh pembicaraan tentang PAD harus kembali pada pertanyaan mendasar: untuk siapa PAD itu digenjot? Jika PAD hanya dimaknai sebagai capaian administratif atau sekadar penyangga rutinitas birokrasi, maka arah pembangunan akan mudah kehilangan makna. Namun, jika PAD dipahami sebagai instrumen untuk melindungi layanan dasar dan menjaga martabat pelayanan publik, maka prioritasnya menjadi jelas. Setiap tambahan PAD yang lahir dari hilirisasi porang, rumput laut, jambu mete, monetisasi aset, serta pariwisata dan budaya harus diarahkan untuk memperkuat kesehatan dan sektor layanan dasar lainnya.
Di sinilah relevansi polemik P3K Paruh Waktu menjadi sangat kuat. Perdebatan tentang honor tenaga kesehatan bukan isu yang berdiri sendiri. Ia berhubungan langsung dengan pertanyaan yang lebih besar tentang model pembangunan ekonomi daerah. Ketika PAD lemah, yang pertama kali tertekan adalah sektor layanan dasar. Sebaliknya, ketika PAD tumbuh dari mesin ekonomi yang sehat, daerah memiliki ruang yang lebih besar untuk melindungi tenaga kesehatan dan seluruh pekerja yang menopang kehidupan publik.
Karena itu, dorongan ke arah baru patut diapresiasi dan didukung penuh. Langkah Pemerintah Kabupaten Alor di bawah kepemimpinan Bupati Iskandar Lakamau dan Wakil Bupati Rocky Winaryo, terutama terkait pabrik porang yang disiapkan untuk beroperasi, dapat dibaca sebagai sinyal awal perubahan arah kebijakan. Harapannya, inisiatif itu tidak berhenti sebagai proyek investasi semata, tetapi berkembang menjadi ekosistem ekonomi lokal yang menciptakan lapangan kerja, menahan nilai tambah di Alor, dan pada akhirnya memperkuat PAD.
Sebab, pada akhirnya, PAD bukan sekadar soal angka dalam dokumen anggaran. PAD adalah soal keberpihakan. Ia harus menjawab kebutuhan paling dasar warga: puskesmas yang tetap melayani, rumah sakit yang tetap hidup, dan tenaga kesehatan yang diperlakukan secara layak. Dalam konteks itulah, polemik gaji Rp300.000 untuk tenaga kesehatan P3K PW di Alor harus dibaca sebagai peringatan keras bahwa pekerjaan besar membangun fiskal daerah yang sehat dan adil masih jauh dari selesai. (*)
There is no ads to display, Please add some