Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar: Krisis Iklim Butuh Solusi Nyata dan Kolaboratif

beritabernas.com – Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengatakan, krisis iklim membutuhkan solusi nyata dan kolaboratif, salah satunya melalui perdagangan karbon. Dan peluncuran buku Mengenal dan Memahami Perdagangan Karbon bagi Sektor Jasa Keuangan sebagai bagian dari upaya strategis OJK untuk memperkuat peran sektor jasa keuangan dalam mendukung agenda transisi menuju ekonomi hijau dan pembangunan rendah karbon.

Hal itu disampaikan Mahendra Siregar, Ketua Dewan Komisioner OJK, dalam acara peluncuran buku Mengenal dan Memahami Perdagangan Karbon bagi Sektor Jasa Keuangan di Jakarta, Selasa 15 Juli 2025. Peluncuran buku ini sejalan dengan amanat UU Nomor 4 tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK), yang memberikan mandat kepada OJK untuk mengatur, mengawasi dan mengembangkan perdagangan karbon melalui pasar sekunder.

Menurut Mahendra Siregar, buku ini disusun untuk memberikan pemahaman komprehensif dan aplikatif mengenai prinsip dasar, regulasi dan mekanisme perdagangan karbon, termasuk potensi, tantangan dan peran strategis Sektor Jasa Keuangan (SJK) dalam membangun ekosistem pasar karbon nasional maupun global yang kredibel dan berintegritas.

”Dengan pendekatan yang utuh dan komprehensif, kami berharap bahwa pemahaman mengenai seluruh alur dalam perjalanan pasar dan bursa karbon ini dapat dimengerti dengan baik oleh para pemangku kepentingan terkait, sehingga memahami betul proses teknis dan administratif yang harus dipenuhi dalam proses itu,” kata Mahendra.

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar saat peluncuran buku Mengenal dan Memahami Perdagangan Karbon bagi Sektor Jasa Keuangan di Jakarta, Selasa 15 Juli 2025. Foto: Humas OJK

Mahendra mengatakan dalam buku ini juga mengidentifikasi potensi risiko dalam perdagangan karbon termasuk potensi fraud, misstatement, dan greenwashing. ”Untuk itu, dibutuhkan sistem tata kelola yang kuat, pengawasan yang efektif, serta peran aktif seluruh pemangku kepentingan menjaga integritas pasar karbon agar tetap kredibel dan dapat dipercaya,” kata Mahendra. 

Mahendra berharap buku ini dapat menjadi rujukan yang bermanfaat, tidak hanya bagi pelaku industri jasa keuangan, namun juga kalangan lain, baik akademisi, peneliti, mahasiswa, para pemangku kepentingan, dan masyarakat umum, dalam mendukung dan mencapai komitmen kita bersama Target Net Zero Emission Indonesia pada tahun 2060, atau lebih cepat.

Sementara Iman Rachman, Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia, mengapresiasi OJK dan Kementerian Lingkungan Hidup atas dukungan dan kerja sama dalam pengembangan perdagangan karbon. Pengawasan OJK dan integrasi dengan Sistem Registri Nasional merupakan faktor fundamental yang memperkuat integritas dan kreativitas pasar karbon Indonesia di mata internasional.

Ia mengatakan bahwa peluncuran buku yang disusun oleh OJK ini sebagai manifestasi komitmen terhadap keberlanjutan dan pengembangan perdagangan karbon di Indonesia.

Perkembangan perdagangan karbon

Sementara itu, berdasarkan data per 14 Juli 2025, perkembangan perdagangan karbon di Indonesia menunjukkan tren positif. Hal ini antara lain ditunjukkan dengan total volume transaksi yang diperdagangkan sejumlah 1.599,336 (satu juta lima ratus sembilan puluh sembilan ribu tiga ratus tiga puluh enam) ton Ekuivalen Karbon Dioksida (CO2e) senilai Rp78 miliar.

BACA JUGA:

Selain itu, harga per unit karbon adalah sebesar Rp 58.800 atau setara $3,6 dollar AS untuk unit karbon IDTBS dan sebesar Rp 61.000 atau setara $3,7 dollar AS untuk unit karbon IDTBS-RE. Kemudian, proyek yang didaftarkan sebanyak 8 proyek, terdiri dari PT Pertamina Power Indonesia sebanyak 1 proyek, PT Perkebunan Nusantara IV sebanyak 1 proyek, dan sisanya dari PT PLN Nusantara Power, serta PT PLN Indonesia Power yang tergabung dalam PLN Grup. Proyek yang ada merupakan kategori technology based solution (IDTBS) dan berasal dari sektor energi.

Selain itu, jumlah retirement yang diajukan sebanyak 980.475 ton CO2e dan jumlah pengguna jasa meningkat dari 16 pengguna jasa menjadi 113 pengguna jasa.

    Sebagai bentuk pelaksanaan mandat UU PPSK, OJK telah menerbitkan POJK Nomor 14 tahun 2023, Surat Edaran OJK Nomor 12 tahun 2023, meluncurkan Bursa Karbon Indonesia pada 26 September 2023, dan melaksanakan pembukaan akses perdagangan karbon internasional sejak 20 Januari 2025.

    IDX Carbon juga memperoleh penghargaan Best Official Carbon Exchange in an Emerging Market pada ajang Carbon Positive Award 2025, yang diselenggarakan oleh Green Cross United Kingdom dan merupakan apresiasi dunia internasional terhadap upaya membangun ekosistem pasar karbon yang kredibel, serta mengintegrasikan praktik terbaik dalam penyelenggaraan pasar karbon di Indonesia.

    OJK mengapresiasi dukungan semua pemangku kepentingan, termasuk kementerian/ lembaga, asosiasi industri keuangan, serta mitra internasional dalam pengembangan perdagangan karbon di Indonesia. Sinergi dan kolaborasi lintas sektor berhasil memperkuat langkah kolektif dalam mendukung pencapaian Target Nationally Determined Contribution atau NDC, serta mendorong pertumbuhan ekonomi hijau yang inklusif dan berkelanjutan. (lip)


    There is no ads to display, Please add some

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *