beritabernas.com – Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso menilai Ferdy Sambo tidak layak dihukum mati. Sebab, meski kejam namun kejahatan yang dilakukan Ferdy Sambo tidak sadis bahkan muncul karena lepas kontrol.
“Motif dendam atau marah karena alasan apapun yang diwujudkan dengan tindakan jahat yang tidak menimbulkan siksaan lama sebelum kematian bukan kejahatan sadisme,” kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso kepada beritabernas.com, Selasa 14 Pebruari 2023.
- Vonis untuk Bharada Eliezer jadi Trending Topik di Twitter
- Bharada Richard Eliezer Dihukum 1,5 Tahun
Hal itu disampaikan Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso menanggapi vonis hukuman mati terhadap mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa 14 Pebruari 2023. Hukuman itu lebih berat dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan hukuman seumur hidup.
Menurut Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso, vonis mati atas Ferdy Sambo harus dihormati namun putusan ini adalah problematik. Karena dengan putusan itu, Hakim Wahyu Imam Santoso telah meletakkan potensi problem baru pada Polri. Ferdy Sambo tentu kecewa dengan putusan ini dan akan banding dan akan berjuang sampai kasasi atau PK.
Ketua IPW menilai putusan majelis hakim tidk memasukkan hal-hal yang meringankan. Padahal fakta tersebut seperti Ferdy Sambo bersikap sopan, belum pernah dihukum, memiliki pengabdian dan prestasi selama menjabat.
Karena itu, IPW melihat kejahatan Ferdy Sambo tidak layak untuk hukuman mati karena kejahatan tersebutmemang kejam akan tetapi tidak sadis bahkan muncul karena lepas kontrol. “Motif dendam atau marah karen alasan apapun yang diwujudkan dengan tindakan jahat yang tdk menimbulkan siksaan lama sebelum kematian bukan kejahatan sadisme,” kata Sugeng.
Ferdy Sambo masih akan berpotensi mendapat putusan lebih rendah pada tahap selanjutnya karena hal yang meringankan tidak dipertimbangkan sama sekali. “Putusan mati ini adalah putusan karena tekanan publik akibat pemberitaan yang masif dan hakim tidak dapat melepaskan diri dari tekanan tersebut,” kata Sugeng Teguh Santoso. (lip)
There is no ads to display, Please add some