Lagi, Kampus Biru Menggugat

Oleh: Dr KRMT Roy Suryo

beritabernas.com – Tulisan ini sedikit berbeda dengan tulisan-tulisan sebelumnya, tidak langsung mencerminkan konsentrasi selaku Pemerhati Telematika, Multimedia, AI & OCB seperti biasanya, tetapi lebih kepada status penulis sebagai Alumnus Asli S1 Komunikasi dan S2 Magister Perilaku & Promosi Kesehatan Masyarakat Kampus UGM.

Meski S3 Doktor Ilmu Manajemen diperoleh melalui kampus lain (UNJ) namun itu tidak mengurangi ke-asli-an ijazah S2 & S3 UGM sebelumnya, bahkan memperkuatnya sesama Universitas Negeri di Indonesia.

Sedangkan kata “asli” memang perlu dicantumkan karena saat ini masih saja ada orang yang mengaku-ngaku lulusan S1 atau bahkan S2 dari kampus tertentu, namun setelah dicec ternyata kampus tersebut hanya afiliasi atau bahkan setelah disetarakan oleh KemdikbudRisTi malah hanya selevel SMK. Di sisi lain ada juga yang masih dipertanyakan keaslian ijazahnya di Pengadilan Negeri, padahal kalau mau jujur tunjukkan asli (ijazah)-nya saja pasti sudah langsung selesai masalahnya. 

Hari ini, Selasa 12 Maret 2024, bertepatan dengan hari pertama puasa Ramadan 1445 H, Kampus Biru, demikian nama yang sempat diberikan oleh Ashadi Siregar, mantan dosen senior Fisipol UGM selaku novelis pencipta “Cintaku di Kampus Biru”, 1974), kembali menggelar aksi bersejarah yang hari ini bertajuk “Kampus Menggugat, Tegakkan Etika & Konstitusi, Perkuat Demokrasi”.

Dr KRMT Roy Suryo. Foto: tangkapan layar video

Aksi yang digelar di Balaiurung UGM tepat dimulai pukul 14.00 wib dengan menyanyikan Hymne Gadjahmada dan pembacaan orasi dari beberapa tokoh Civitas Akademika UGM, seperti Prof Arie Sudjito, Prof Koentjoro, Prof Zainal AM (Uceng) hingga Wakil Alumni Prof Busyro Mukodas dan kampus lain, Prof Edy Suandi Hamid. Sempat diisi pembacaan puisi dan diakhiri dengan deklarasi berjudul “Kampus Menggugat” sebagai puncak acara.

Meski acara ini berwujud gerakan moral, namun hal tersebut tidak bisa dianggap remeh sebagaimana yaang pernah dilakukan oleh rezim ini sebelumnya, karena justru inti dari semua sikap dan tindakan masyarakat adalah moral. Manusia yang amoral jelas akan menghasilkan tindakan dan keputusan yacg cacat moral dan membahayakan bangsa ini ke depan jika masih dipertahankan. Apalagi kalau semua kesalahan dianggap harus kepada pelanggaran yang letterlijk hanya yang sudah tercantum dalam apa-apa yang tertulis dalam aturan hukum saja.

Artinya, saat ini banyak pihak yang sudah tertutup mata hati dan batin-nya terhadap gerakan moral seperti ini, karena banyak yang-demi langgengnya kekuasaan rezim sebelumnya rela mengorbankan (baca: melacurkan) daya nalar warasnya dan tidak berpikir rasional menyikapi gerakan-gerakan moral yang rata-rata diusung oleh pihak-pihak independen dari kampus-kampus tersebut. Mereka hanya menganggap gerakan moral adalah gerakan tanpa aksi nyata sehingga (menurut mereka) bukan gerakan yang pantas ditanggapi.

BACA JUGA:

Jadi, sebagaimana disampaikan dalam 3 poin utama “Kampus Menggugat” siang tadi, pertama, universitas sebagai benteng etika menjadi lembaga ilmiah independen yang memiliki kebebasan akademik penuh untuk mengembangkan ilmu pengetahuan dan menyuarakan kebenaran berbasis fakta, nalar dan penelitian ilmiah.

Kedua, segenap masyarakat sipil terus kritis terhadap jalannya pemerintahan dan tak henti memperjuangkan kepentingan rakyat banyak. Ormas sosial keagamaan, NGO, CSO, tidak terkooptasi, apalagi menjadi kepanjangan tangan pemerintah.

Ketiga, para pemegang kekuasaan eksekutif, legislatif dan yudikatif harus (a) Memegang teguh prinsip-prinsip demokrasi secara substansial dan menjunjung tinggi amanah konstitusi dalam menjalankan kekuasaan demi mewujudkan cita-cita proklamasi dan janji reformasi. Politik dinasti tak boleh diberi ruang dalam sistem demokrasi. (b) Menegakkan supremasi hukum dan memberantas segala bentuk korupsi, kolusi & nepotisme (KKN) tanpa mentolelir pelanggaran hukum, etika dan moral dalam penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara. (c) Secara serius mewujudkan keadilan ekonomi dan sosial bagi semua warga dan tak membiarkan negara dibajak oleh para oligarki dan para politisi oportunis yang terus mengeruk keuntungan melalui kebijakan-kebijakan yang merugikan rakyat pada umumnya.

Gugatan Kampus Biru UGM di atas sekali lagi sangat dalam dan perlu untuk diteruskan, digemakan dan digelorakan ke semua elemen masyarakat, termasuk kampus-kampus di seluruh Indonesia karena memang sangat sesuai dengan kondisi faktual saat ini yang dialami Indonesia pasca pembajakan reformasi yang sudah terjadi akhir-akhir ini.

Alhamdulillah gerakan yang sama akan dilakukan juga di Kampus UI Salemba besok Lusa, Kamis 14 Maret 2024 jam 10.00 wib yang akan mengajak akademisi se-Jabodetabek, InsyaaAllah menjadi gerakan moral yang lebih besar dan semakin membesar lagi se-Nusantara.

Janji kemerdekaan sebagaimana yang sudah dicita-citakan oleh para Founding Fathers kita harus kembali diwujudkan agar cita-cita 100tahun kemerdekaan di tahun 2045 mewujudkan Indonesia Emas tetap bisa terwujud dan agar tidak terpuruk jadi Indonesia cemas.

Gerakan moral secara etika adalah justru inti dari semua gerakan yang ada, termasuk bilamana harus adanya usulan untuk pengadilan rakyat yang sempat tercetus dalam salah satu orasi Kampus Menggugat siang tadi. (Dr KRMT Roy Suryo, selaku Alumnus ASLI Kampus Biru UGM)


There is no ads to display, Please add some

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *