Lewat Program “GENCARKAN”, OJK Targetkan 90 Persen Pelajar Memiliki Tabungan

beritabernas.com – Pada 22 Agustus 2024, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Dewan Nasional Keuangan Inklusif (DNKI) meluncurkan Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (GENCARKAN). Gerakan ini sebagai upaya untuk mendorong orkestrasi peningkatan literasi dan inklusi keuangan secara masif dan merata di seluruh Indonesia.

Melalui program GENCARKAN ini, OJK menargetkan 90 persen pelajar memiliki tabungan, 2,5 juta mahasiswa dan pemuda memiliki rekening, 1,6 juta UMKM memperoleh kredit melalui K/PMR dan 30 persen penyandang disabilitas menggunakan produk keuangan, dengan end state indeks inklusi keuangan nasional dapat mencapai 98 persen di tahun 2045.

Menurut Aman Santosa, Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK dalam siaran pers yang diterima beritabernas.com, Jumat 6 September 2024, peluncuran program Gencarkan dihadiri 1.700 peserta offline dan 5.700 peserta online yang terdiri dari pimpinan industri jasa keuangan, pelajar, mahasiswa, UMKM dan komunitas lainnya.

Dikatakan, program Gencarkan bertujuan menjangkau seluruh kabupaten/ kota dan kelompok prioritas yang bersinergi dan kolaborasi dengan Pelaku Usaha Jasa Keuangan dan stakeholders lainnya. Acara peluncuran mencakup simbolisasi pembukaan akses keuangan dan penganugerahan KEJAR Award serta Financial Literacy Award bagi PUJK dan pemerintah daerah yang unggul dalam literasi dan inklusi keuangan.

Menurut Aman Santosa, OJK juga melakukan kegiatan pengembangan dan penguatan literasi dan inklusi keuangan, di antaranya adalah edukasi keuangan bagi anggota Asosiasi Diplomat Indonesia (ADI), sebagai tindak lanjut Nota Kesepahaman dengan Kementerian Luar Negeri RI, dan mendukung peningkatan literasi dan inklusi keuangan bagi Pekerja Migran dan Warga Negara Indonesia di Luar Negeri.

BACA JUGA:

Selain itu, Sosialisasi Edukasi Pasar Modal Terpadu 2024 (SEPMT 2024) melalui sinergi OJK dengan Self-Regulatory Organization (SRO) sebagai bentuk komitmen meningkatkan literasi dan inklusi keuangan masyarakat khususnya di Sulawesi Selatan.

Kemudian, edukasi masyarakat penyandang disabilitas, pelaku UMKM, dan pegawai Pemerintah Daerah di wilayah Sumatera Utara bertema “Disabilitas Cakap Keuangan, Keuangan Semakin Inklusif”. Selain itu, diluncurkan Program Satu Disabilitas Satu Rekening (TUNTAS) untuk meningkatkan akses keuangan inklusif bagi penyandang disabilitas dan mendukung kesejahteraan masyarakat.

Selain itu, edukasi keuangan bagi Pengurus dan Anggota Komunitas Muslimat Nahdlatul Ulama (NU) di Demak. Edukasi keuangan untuk melindungi generasi muda maraknya penipuan berkedok investasi dan aktivitas keuangan ilegal di era digital bagi kelompok pelajar serta guru di Kabupaten Kudus. Di samping itu, edukasi bagi pelaku UMKM dan Ibu Rumah Tangga di Surabaya, melalui sinergi OJK dengan Bank Indonesia.

    Edukasi keuangan

    Sementara utu, sejak 1 Januari sampai dengan 31 Agustus 2024, OJK telah melaksanakan 2.328 kegiatan edukasi keuangan yang menjangkau 3.164.313 orang peserta secara nasional. Sikapi Uangmu sebagai saluran media komunikasi khusus konten terkait edukasi keuangan kepada masyarakat secara digital berupa minisite dan aplikasi, telah memublikasikan sebanyak 284 konten edukasi keuangan, dengan jumlah pengunjung sebanyak 1.118.604 viewers.

    Selain itu, terdapat 64.391 pengguna Learning Management System Edukasi Keuangan (LMSKU) OJK, dengan total sebanyak 89.497 kali akses terhadap modul dan penerbitan 71.560 sertifikat kelulusan modul.

    Upaya literasi keuangan tersebut disertai dengan penguatan program inklusi keuangan melalui sinergi dalam Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) yang melibatkan Kementerian/Lembaga, Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK), akademisi, dan stakeholders lainnya.  Sampai dengan Agustus 2024, terdapat 534 TPAKD (36 provinsi dan 498 kabupaten/kota) atau 96,74 persen TPAKD telah melaporkan pembentukan baik di tingkat provinsi/kabupaten/kota.

    Dalam rangka monitoring dan evaluasi atas pelaksanaan program kerja TPAKD, telah dilakukan Rapat Koordinasi TPAKD Wilayah Indonesia Tengah pada  28 Agustus 2024 dan Wilayah Indonesia Timur pada  29 Agustus 2024, yang dihadiri oleh seluruh pemerintah provinsi di wilayah tersebut beserta Kantor OJK Daerah yang membawahinya.

    Dari sisi layanan konsumen, sampai dengan 31 Agustus 2024, OJK telah menerima 262.837 permintaan layanan melalui Aplikasi Portal Pelindungan Konsumen (APPK), termasuk 20.690 pengaduan. Dari pengaduan tersebut, sebanyak 7.280 berasal dari sektor perbankan, 7.763 berasal dari industri financial technology, 4.464 berasal dari industri perusahaan pembiayaan, 894 berasal dari industri perusahaan asuransi serta sisanya merupakan layanan sektor pasar modal dan industri keuangan non-bank (IKNB) lainnya.

    Di sisi pemberantasan kegiatan keuangan ilegal, sejak 1 Januari sampai dengan 31 Agustus 2024 pengaduan entitas ilegal yang diterima sebanyak 11.712 pengaduan, meliputi pengaduan pinjol ilegal sebanyak 11.091 pengaduan, dan pengaduan investasi ilegal sebanyak 621 pengaduan. (lip)

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *