beritabernas.com – LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban) Republik Indonesia menggelar Kick Off Sahabat Saksi dan Korban di Royal Ambarrukmo Hotel Yogyakarta, hari ini Kamis (2/6/2022). Kegiatan ini merupakan program nasional yang akan bergulir di banyak daerah di Indonesia.
Menurut Ketua LPSK Drs Hasto Atmojo Suroyo M.Krim, Jogja dipilih sebagai lokasi Kick Off Sahabat Saksi dan Korban bukan semata-mata karena ia berasal dari Yogyakarta tapi karena selama ini Yogyakarta dikenal menjadi kota yang banyak mengambil inisiatif dan peran dalam berbagai gerakan sosial di Indonesia.
Ia memberi contoh gerakan menyanyikan lagu kebangsan Indonesia Raya setiap jam 10.00 WIB yang mulai dicanangkan dari Yogyakarta. Gerakan ini sangat inspiratif dan memiliki kemanfaatan besar untuk memperkuat karakter kebangsaan bagi setiap insan untuk terus mencintai NKRI berlandaskan Pancasila. Ia pun berharap kick off yang mengambil tempat di Yogyakarta menjadi awal bagus kampanye penyebarluasan Sahabat Saksi dan Korban secara nasional, ujarnya.
Menurut Hasto dalam rilis yang dikirim kepada beritaberns.com, kegiatan Kick Off Sahabat Saksi dan Korban akan berlangsung selama tiga hari. Hari pertama melibatkan unsur aparatur pemerintah daerah, kepolisian, TNI, kejaksaan dan pihak Rumah Sakit Umum Daerah. Sementr hari kedua bersama kelompok lembaga bantuan hukum dan lembaga swadaya masyarakat. Sedangkan hari ketiga dengan kalangan seniman, budayawan dan tokoh-tokoh masyarakat. Pembagian ini menurut Hasto agar pertemuan yang dilakukan dapat mencapai hasil optimal.
Sementara itu Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X dalam sambutannya yang dibacakan Kepala Biro Hukum Sekda DIY Adi Bayu Kristanto, SH mengatakan selama ini banyak saksi dan korban yang belum berani melaporkan karena faktor pakewuh atau malu menceritakan apa yang menimpa dirinya. Selain itu adanya pandangan yang menyatakan bahwa penyelesaian masalah pidana lebih baik diselesaikan melalui kekeluargaan, sehingga mengaburkan esensi hukum yang seharusnya ditegakkan. Penyelesaian secara kekeluargaan memang baik, tetapi terkadang tidak memberikan efek jera. Oleh karena itu, perlu bagi pemerintah untuk benar-benar mendampingi para korban dan saksi melalui kehadiran Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Ditambahkan Gubernur DIY bahwa mengingat keterbatasan dalam menjangkau seluruh saksi dan korban di seluruh Indonesia, maka perlu ada terobosan salah satunya pelibatan aktif masyarakat dalam perlindungan saksi dan korban. Keterlibatan masyarakat ataupun komunitas bisa menjembatani kebutuhan khusus para saksi dan korban. Inilah saat yang tepat bagi LPSK untuk hadir ke masyarakat, agar masyarakat memahami peran dan manfaat perlindungan saksi dan korban. Pengenalan atau sosialisasi lebih dekat dan hangat kepada masyarakat DIY penting dilakukan LPSK, atau komunitas-komunitas yang sudah dikenal masyarakat DIY, sehingga menciptakan kenyamanan dan akhirnya masyarakat berani untuk melaporkan, papar Gubernur DIY.
Anggota DPR RI Drs Idham Samawi menyambut gembira LPSK memilik kick off diselenggarakan di Yogyakarta. Menurutnya Banyak tokoh-tokoh bangsa, baik sipil, milter, akademisi, politisi, ahli hukum dan lainnya yang berkiprah di level nasional yang berasal dari Yogyakarta. Atau setidaknya alumni dari perguruan tinggi di Yogyakarta. Keberadaan mereka dapat ikut menunjang sinergi program yang dilakukan LPSK kedepan.
Mantan Bupati Bantul ini menandaskan LPSK selama ini menjadi mitra straregis DPR RI dalam memberikan pelindungan terhadap saksi dan korban. Melalui ajang koordinasi ini Idham Samawi berharap masyarakat khususnya yang menjadi korban dari sebuah perkara dapat memperoleh jaminan hak-haknya. (lip)
There is no ads to display, Please add some