LSAK Minta Gubernur Papua Lukas Enembe Patuhi Hukum

beritabernas.com – Lembaga Studi Anti Korupsi (LSAK) meminta Gubernur Papua Lukas Enembe agar mematuhi hukum. Pemanggilan oleh KPK terhadap Lukas Enembe sebagai tersangka kasus korupsi seharusnya dipenuhi untuk menjelaskan apakah benar dugaan yang disangkakan terhadapnya.

Menurut Peneliti LSAK Ahmad A Hariri, upaya persuasi yang dilakukan KPK dalam penanganan kasus yang diduga melibatkan Gubernur Papua Lukas Enembe merupakan sikap tegas dan kepatuhan dalam penegakan hukum. Dengan sikap tersebut, sepatutnya juga pihak tersangka mematuhi aturan hukum.

Dikatakan, pemanggilan KPK terhadap tersangka Lukas Enembe selayaknya dipenuhi untuk menjelaskan dugaan yang disangkakan terhadapnya. Sikap dalam pernyataan pimpinan KPK tentang prosedur SP3 juga tegas menyatakan proses penegakan hukum sesuai dengan aturan yang bersifat obyektif dan adil untuk mewujudkan keadilan.

Menurut Ahmad Hariri dalam siaran pers yang dikirim kepada beritabernas.com, Rabu 21 September 2022, kepentingan penegakan hukum dalam memeriksa tersangka merupakan bagian dari kepentingan masyarakat, khususny di Papua. Apalagi hasil penyelidikan dan penyidikan KPK, berdasarkan laporan PPATK, menyebut adanya transaksi besar yang berhubungan dengan perjudian di kasino luar negeri.

Tentu hal ini juga bagian dari keadilan bagi masyarakat Papua. Sekira transaksi 55 juta dolar Singapura atau kisaran Rp 560 miliar yang mengalir ke perjudian tersebut dari mana? Jika uang tersebut bagian dari hak masyarakat, tentu masyarakat Papua sangat dirugikan.

Maka upaya pemanggilan ulang oleh KPK harus segera dilaksanakan. “Kami minta KPK tegas untuk melakukan penjemputan paksa bila hal tersebut perlu dilakukan. KPK harus berani menegakkan hukum meski harus tangkap paksa Lukas Enembe,” kata Ahmad A Hariri. (lip)


There is no ads to display, Please add some

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *