Lukisan “Pembawa Harapan” Karya Caraka Paksi Erlangga Juara dan Raih Hadiah Rp 10 Juta

beritabernas.com – Lukisan berjudul “Pembawa Harapan” karya Caraka Paksi Erlangga meraih juara I dalam pameran lukisan di Gedung Moh Hatta Kampus Terpadu UII yang berlansung sejak 7 Oktober hingga 7 November 2024.

Lukisan karya Caraka Paksi Erlangga tersebut merupakan salah satu dari 65 karya lukisan yang terkumpul dan dipamerkan dalam rangkaian kegiatan Seminar Nasional dan Pameran Lukisan dari Indonesia ke Palestina: Refleksi Setahun Tragedi Kemanusiaan yang diadakan UII bersama Embun Kalimasada Yayasan Badan Wakaf UII bekerja sama dengan Medical Emergency Rescue Committee (MER-C).

Lukisan yang dipamerkan tersebut karya terpilih dari kegiatan Open Call Lukisan oleh Embun Kalimasada Yayasan Badan Wakaf UII. Dari 65 lukisan yang dipamerkan tersebut, 3 di antaranya terpilih sebagai karya terbaik dan dua karya lukisan lainnya mendapat apresiasi sebagai juara harapan dari hasil penilaian dewan juri.

Lukisan berjudul “Pembawa Harapan” Caraka Paksi Erlangga yang meraih juara. Foto: Humas UII

Menurut Rifqi Sasmita Hadi SE, Humas UII, lukisan karya Caraka Paksi Erlangga yang meraih Juara 1 berhak atas hadiah sebesar Rp 10 juta, kemudian Juara II lukisan karya Zono Prasetyo berjudul “Freedom for Palestine” berhak atas hadiah Rp 7 juta dan lukisan karya Agus Salim berjudul “SUPPORT” berhak atas hadiah Rp 5 juta.

Sementara lukisan karya Kodri Johan dengan judul “Back To Life” meraih Juara Harapan I dengan hadiah Rp 1,5 juta dan lukisan karya Giring Prihatyasono dengan judul “Kemerdekaan Adalah Hak Setiap Bangsa” meraih Juara Harapan II dan berhak atas hadiah sebesar Rp 1,5 juta.

BACA JUGA:

Rektor UII Prof Fathul Wahid ST MSc PhD mengatakan, melalui penyelenggaraan seminar dan pameran lukisan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan solidaritas bersama dengan Palestina. Selain itu, masyarakat juga dapat lebih memahami berbagai tantangan yang dihadapi serta
kompleksitas politik internasional dalam perjuangan kemerdekaan Palestina.

“Sejarah mencatat, sejak 7 Oktober 2023, situasi memburuk dengan genosida massal yang dilakukan oleh Israel di berbagai wilayah Palestina, seperti Gaza dan Rafah serta melebar ke Lebanon. Ribuan nyawa telah hilang, kebanyakan perempuan dan anak-anak. Tindakan ini telah melanggar Konvensi Genosida 1948, yang didefinisikan sebagai upaya menghancurkan suatu kelompok nasional, etnis, ras atau agama,” kata Fathul Wahid. (lip)


There is no ads to display, Please add some

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *