Oleh: Yustinus Ade Stirman, Pegiat/Relawan Lingkungan PERISAI BUMI Yogyakarta
beritabernas.com – Persoalan sampah kian menjadi masalah serius di Indonesia, termasuk di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Dalam beberapa waktu terakhir, isu ini bahkan mendapat perhatian langsung dari Presiden Prabowo yang menyoroti kondisi sampah di Bali dan mengkritik penanganannya yang dinilai tidak memadai, khususnya terkait pencemaran pantai yang mengancam sektor pariwisata.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah 2026 di Bogor. Fenomena ini menegaskan bahwa krisis sampah bukan persoalan lokal semata, melainkan problem struktural yang hampir dialami seluruh kota besar di Indonesia, termasuk Yogyakarta.
Sebagai respons atas persoalan tersebut, Pemerintah Kota Yogyakarta meluncurkan program inovatif MasJOSS (Masyarakat Jogja Olah Sampah). Program ini menekankan keterlibatan aktif warga dalam mengelola sampah sejak dari sumbernya, yaitu rumah tangga, sebagai langkah strategis untuk mengurangi beban tempat pembuangan akhir. Pendekatan ini menandai pergeseran penting dari paradigma “kumpul–angkut–buang” menuju pengelolaan sampah berbasis partisipasi masyarakat.
Program MasJOSS mendapat sambutan positif dari berbagai kalangan, termasuk komunitas keagamaan. Dalam konteks ini, Vikaris Episkopal (Vikep) Yogyakarta Timur dan Barat mengeluarkan seruan pastoral kepada seluruh paroki di wilayah Kota Yogyakarta dan Sleman agar umat mulai mengelola sampah dari rumah masing-masing. Seruan ini menegaskan bahwa kepedulian terhadap lingkungan hidup bukan hanya urusan teknis pemerintahan, melainkan juga bagian dari tanggung jawab iman dan kesaksian sosial Gereja.
Bagi umat Katolik, gerakan pengelolaan sampah secara mandiri ini sejalan dengan ajaran Paus Fransiskus dalam ensiklik Laudato Si’. Paus menegaskan bahwa bumi adalah “rumah bersama” yang kini berada dalam kondisi rentan akibat kerusakan dan pencemaran yang masif. Oleh karena itu, setiap orang dipanggil untuk terlibat aktif dalam merawat dan menjaga keutuhan ciptaan. Seruan pastoral Gereja lokal di Yogyakarta dapat dipahami sebagai upaya konkret membumikan pesan universal Laudato Si’ dalam konteks sosial yang nyata.
Baca juga:
- Krisis Sampah Yogyakarta, Kevikepan Jogja Ajak Umat Katolik Mengolah Sampah secara Bertanggung Jawab
- Seruan Pastoral Vikep Jogja Timur dan Barat Terkait Situasi Krisis Sampah Yogyakarta
Pertanyaannya kemudian adalah bagaimana seruan pastoral tersebut dapat diterjemahkan menjadi praksis yang berkelanjutan, bukan sekadar himbauan normatif. Bagaimana paroki dapat dijadikan lokus gerakan ekologis yang hidup, mampu memberi teladan dan menumbuhkan budaya peduli lingkungan secara kolektif?
Paroki sebagai lokomotif gerakan
Paroki memiliki posisi strategis sebagai ruang perjumpaan iman, pendidikan, dan praksis sosial umat. Karena itu, paroki dapat berfungsi sebagai lokomotif gerakan pengelolaan sampah berbasis komunitas. Langkah awal yang penting adalah menjadikan kompleks paroki sebagai contoh melalui pemilahan sampah organik dan anorganik, pengurangan plastik sekali pakai dalam setiap kegiatan dan penyediaan sarana pendukung seperti tempat sampah terpilah dan komposter sederhana.
Selain itu, paroki dapat membentuk tim atau kader Laudato Si yang bertugas mengoordinasikan program lingkungan hidup. Tim ini sebaiknya melibatkan berbagai unsur umat-Dewan Paroki, OMK, WKRI, Legio Mariae dan kelompok kategorial lainnya-agar gerakan ekologis sungguh menjadi milik bersama, bukan program elitis segelintir orang.
Upaya membumikan Laudato Si’ perlu dilakukan secara terpadu melalui edukasi, liturgi dan aksi nyata. Edukasi dapat dilakukan melalui sosialisasi setelah misa, seminar lingkungan atau pelatihan pengelolaan sampah rumah tangga, termasuk pembuatan kompos dan eco-enzyme. Dengan demikian, umat tidak hanya diajak peduli, tetapi juga dibekali keterampilan praktis.
Dimensi liturgis pun memiliki peran penting. Kepedulian terhadap lingkungan dapat diintegrasikan dalam doa umat, homili dan perayaan Hari Lingkungan Hidup dan Masa Ciptaan. Liturgi yang menyentuh kesadaran ekologis membantu umat memahami bahwa merawat bumi bukan tambahan opsional dalam iman Kristiani, melainkan bagian integral dari panggilan iman itu sendiri.
Aksi nyata menjadi puncak dari proses ini. Paroki dapat bekerja sama dengan bank sampah, komunitas lingkungan maupun pemerintah setempat. Bahkan, pembentukan bank sampah berbasis paroki dapat menjadi sarana konkret untuk mengurangi sampah sekaligus menciptakan nilai ekonomi dan solidaritas sosial bagi umat.
Dari gerakan ke budaya kritis dan berkelanjutan
Tantangan terbesar gerakan ekologis bukan pada tahap memulai, melainkan pada upaya menjadikannya budaya yang berkelanjutan dan kritis. Selama ini, persoalan lingkungan sering direduksi menjadi urusan teknis semata: soal teknologi, infrastruktur atau manajemen sampah. Padahal, krisis ekologis berkaitan erat dengan persoalan ekonomi, moral dan etika.
Di balik krisis lingkungan, kerap tersembunyi praktik kerakusan, gaya hidup konsumtif dan cara pandang eksploitatif terhadap alam. Alam diperlakukan semata sebagai objek ekonomi, bukan sebagai ciptaan Tuhan yang memiliki nilai intrinsik. Akibatnya, kerusakan lingkungan menjadi tak terhindarkan dan pada akhirnya mengancam keberlanjutan kehidupan itu sendiri.
Lebih mendasar lagi, krisis lingkungan sejatinya merupakan krisis moral dan krisis nilai. Paus Fransiskus dalam Laudato Si’ menegaskan bahwa krisis ekologis adalah krisis relasi manusia dengan Tuhan, sesama, dan alam. Dalam artikel 11, Paus menggambarkan bumi sebagai “rumah bersama”, seperti seorang saudari dan ibu yang menopang kehidupan. Gambaran ini menegaskan bahwa alam bukan realitas netral, melainkan sesama ciptaan yang bermartabat.
Dalam terang Kitab Kejadian, alam semesta dapat dipahami sebagai ciptaan yang baik dan sebagai cerminan wajah Allah. Keindahan dan keteraturan alam memantulkan kebijaksanaan serta kasih Sang Pencipta. Dengan demikian, merusak alam bukan sekadar tindakan ekologis yang keliru, tetapi juga tindakan spiritual yang serius: merusak alam berarti merusak wajah Allah yang tercermin dalam ciptaan-Nya. Paus Fransiskus menegaskan bahwa setiap bentuk dominasi berlebihan atas ciptaan bertentangan dengan maksud Allah (LS 66).
Refleksi ini diperkaya oleh pemikiran Emil Salim, Bapak Lingkungan Hidup Indonesia, yang menggambarkan alam sebagai ‘goresan pena Tuhan”. Alam adalah narasi ilahi yang dititipkan kepada manusia lintas generasi. Merusak alam berarti merusak goresan pena Tuhan itu sendiri-menghapus makna, merusak keindahan dan mengingkari tanggung jawab moral terhadap generasi mendatang.
Kesadaran inilah yang menuntut pertobatan ekologi. Dalam Laudato Si’ artikel 217, Paus Fransiskus menegaskan bahwa krisis ekologis adalah panggilan kepada pertobatan batin yang mendalam. Pertobatan ekologis menuntut perubahan cara berpikir, cara hidup dan cara beriman. Tanpa perubahan moral dan spiritual ini, solusi teknis akan selalu bersifat sementara dan tidak menyentuh akar persoalan.
Pada akhirnya, membumikan Laudato Si’ berarti membangun kesadaran bahwa krisis lingkungan adalah sekaligus krisis kemanusiaan dan krisis iman. Keteladanan para pemimpin Gereja, konsistensi kebijakan paroki dan evaluasi berkelanjutan menjadi kunci agar gerakan ekologis tidak berhenti sebagai program sesaat, melainkan tumbuh menjadi habitus bersama.
Jika kepedulian terhadap lingkungan dihidupi secara konsisten-mulai dari rumah, komunitas basis hingga paroki-maka Laudato Si’ sungguh menjelma menjadi praksis iman yang membela keutuhan ciptaan Tuhan. (*)
There is no ads to display, Please add some