OJK dan AEI Bahas Percepatan Reformasi Penguatan Integritas Pasar Modal Nasional

beritabernas.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Asosiasi Emiten Indonesia (AEI) bertemu untuk membahas percepatan reformasi penguatan integritas pasar modal nasional di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI) Jakarta, Rabu 4 Pebruari 2026. Hal ini merupakan salah satu langkah tindak lanjut dalam pelaksanaan reformasi penguatan integritas pasar modal Indonesia.

Hasan Fawzi, Pejabat Sementara Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK, mengatakan, dalam pertemuan itu antara lain dibahas masalah percepatan reformasi penguatan integritas pasar modal nasional, khususnya terkait kebijakan peningkatan porsi free float menjadi 15 persen.

Free float atau saham beredar/ saham yang diperdagangkan secara bebas adalah porsi saham emiten yang dimiliki masyarakat (publik) dan tersedia untuk diperdagangkan di pasar reguler, tidak termasuk saham yang dipegang oleh pihak pengendali, manajemen atau investor strategis.

Baca juga:

Menurut Hasan Fawzi, dalam pertemuan itu para emiten melalui AEI menyampaikan komitmen dukungan yang komprehensif terhadap arah kebijakan tersebut. Dukungan ini tidak hanya terkait peningkatan free float, tetapi juga mencakup beberapa pilar penting penguatan integritas pasar.

Dikatakan, kebijakan free float merupakan bagian integral dari agenda reformasi pasar modal Indonesia guna memperkuat struktur pasar, meningkatkan likuiditas, memperluas basis investor publik dan mendorong tata kelola emiten yang semakin baik dan transparan.

Penerapan free float yang lebih terbuka dan memadai, menurut Hasan Fawzi, akan meningkatkan porsi partisipasi publik dalam kepemilikan saham, memperkuat kontrol publik terhadap emiten, dan menjadikan pasar modal Indonesia lebih atraktif bagi investor institusional global.

Sementara Armand Wahyudi Hartono, Ketua AEI, menyatakan bahwa asosiasi amiten sangat mendukung penerapan kebijakan free float yang dilakukan secara bertahap dan terukur serta memperhatikan kemampuan pasar. ”Secara umum kami support untuk mendukung OJK dan SRO untuk mendorong pasar modal menjadi lebih tangguh,” kata Armand.

Armand juga mendukung rencana penerapan  penguatan transparansi Ultimate Beneficial Ownership (UBO) dan penyempurnaan reklasifikasi investor untuk meningkatkan kualitas basis investor; peningkatan keterbukaan informasi kepemilikan saham di atas 1 persen, penataan peran dan keterbatasan tertentu bagi investor institusi guna menjaga keseimbangan pasar dan penguatan program pendidikan berkelanjutan serta literasi keuangan bagi investor ritel.

Hasan mengatakan komitmen AEI ini mencerminkan keselarasan pandangan antara regulator dan pelaku industri bahwa reformasi pasar modal harus dilakukan secara menyeluruh, tidak hanya pada struktur kepemilikan saham, tetapi juga pada aspek transparansi, tata kelola, dan kualitas partisipasi investor.

Para pimpinan OJK, AEI dan BEI foto bersama usai pertemuan di di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI) Jakarta, Rabu 4 Pebruari 2026. Foto: Dok OJK

Menurut Armand, implementasi kebijakan ini akan dilakukan secara hati-hati, bertahap, terukur, dan berlandaskan dialog erat dengan industri serta pemangku kepentingan. OJK bersama PT Bursa Efek Indonesia akan memperhatikan kesiapan masing-masing emiten, kondisi pasar, serta kapasitas penyerapan investor. ”Pendekatan ini penting agar transisi berjalan sehat dan tidak menimbulkan disrupsi yang tidak perlu,” katanya.

Sebagai langkah awal, OJK sedang menyusun kerangka indikatif yang akan dituangkan dalam peraturan Bursa, sehingga pelaku pasar memiliki kejelasan arah dan waktu penyesuaian yang memadai. Bursa juga akan menyiapkan hot desk serta tim khusus untuk mendampingi emiten dalam proses penyesuaian kebijakan ini.

Pada saat yang sama, AEI juga akan secara intens melakukan koordinasi serta pelaksanaan berbagai kegiatan bersama OJK dan Bursa, guna menyiapkan dan menyelesaikan agenda-agenda reformasi yang telah disepakati.

Dalam pertemuan itu juga hadir Pejabat Sementara Dirut Bursa Efek Indonesia Jeffrey Hendrik dan sejumlah pejabat dari OJK, BEI dan pengurus AEI. (phj)


There is no ads to display, Please add some

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *