Partai PRIMA Menuntut KPU Transparan dengan Membuka Data Parpol

beritabernas.com – Partai PRIMA menuntut Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar transparan dengan membuka data partai politik (parpol) kepada publik. Hal ini penting agar masyarakat mengenal partai politik secara detail.

Selain itu,untuk mempermudah rakyat berpartisipasi dalam kontestasi pemilu, bukan sebaliknya malah menghambat.

Hal itu disampaikan Ketua Umum Partai PRIMA Agus Jabo Priyono terkait proses pemilu 2024 yang sudah berjalan. Agus Jabo yang didampingi Mayjen (Purn) R Gautama dan jajaran pengurus DPP Partai PRIMA dalam konferensi pers, 6 Desember 2022, mengatakan sesuai arahan Presiden Joko Widodo agar hasil pemilu demokratis, proses pelaksanaan pemilu harus transparan dan demokratis.

Ketua Umum Partai PRIMA Agus Jabo Priyono (kedua dari kiri) menyampaikan sikap Partai PRIMA terkait transparansi data parpol. Foto: Istimewa

“Pemilu harus legitimated dan tidak menimbulkan persoalan politik. Karena itu, KPU harus melibatkan sebesar- besarnya partisipasi rakyat. Karena kedaulatan tertinggi ada di tangan rakyat dan posisi KPU hanya sebagai pelaksana kedaulatan tersebut. Tidak boleh menghambat dan membatasi partisipasi politik rakyat,” kata Agus Jabo.

Dikatakan, dalam UUD 1945 pasal 1 ayat 2 disebutkan bahwa kedaulatan berada di tangan rakyat dan penyelenggara pemilu harus memenuhi prinsip mandiri, jujur,adil, berkepastian hukum, tertib, proporsional, profesional, akuntabel, efektif dan efisien sebagaimana amanat UU pemilu Nomer 7 tahun 2017.

Ketua Umum Partai PRIMA Agus Jabo Priyono. Foto: Istimewa

Ketua Umum partai PRIMA Agus Jabo Priyono mengatakan bahwa sistem informasi partai politik (Sipol) sebagai instrumen pendaftaran parpol tidak memberikan kepastian data yang akurat, khususnya saat verifikasi perbaikan.

Agus Jabo melihat selama ini KPU terkesan menutup-nutupi proses tahapan pemilu. Hal ini dirasakan Partai PRIMA saat dinyatakan tidak lolos verifikasi perbaikan hasil putusan Bawaslu RI. Berdasarkan berita acara KPU, Partai PRIMA dinyatakan tidak lolos di 6 kabupaten/kota di provinsi Papua. Padahal sebelumnya KPU di 6 kabupaten tersebut menginformasikan petugas penghubung bahwa PRIMA sudah memenuhi syarat (MS).

“Saat Partai PRIMA ingin memastikan dan meminta data Sipol yang dinyatakan TMS ternyata KPU tidak bersedia emberikan,” kata Agus Jabo dalam siaran pers yang diterima beritabernas.com, Kamis 8 Desember 2022.

Karena banyak masalah dalam proses pemilu 2024, maka menurut Agus Jabo, Partai PRIMA menyatakan sikap agar proses pemilu dihentikan dan KPU diaudit dengan membuka data seluruh partai politik yang mendaftar menjadi peserta pemilu kepada rakyat.

Partai PRIMA gelar jumpa pers terkait proses pemilu 2024. Foto: Istimewa

Hal ini untuk menjaga prinsip kejujuran, keadilan, keterbukaan sehingga hasil pemilu benar-benar legitimated dan tidak menimbulkan dampak politik yang membahayakan kehidupan berbangsa dan bernegara.

Di tempat terpisah DPW Partai PRIMA DIY sudah mengambil langkah dengan berkonsolidasi bersama DPK Sleman, Bantul, Kulon Progo dan Kota Yogyakarta.

Ketua DPK Partai PRIMA Sleman Hendricus Sefrianto menyayangkan sikap KPU RI yang tidak mau membuka data Sipol. “PRIMA Sleman sudah siap lahir batin sebagai peserta pemilu 202. Kami tetap solid. Dalam waktu dekat ini akan mengumpulkan struktur dan pengurus tingkat kecamatan untuk mendiskusikan sikap KPU RI yang tidak mau membuka data Sipol peserta pemilu,” kata Hendricus dalam siaran pers yang sama. (lip)


There is no ads to display, Please add some

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *