Pengurus DPW Parade Nusantara DIY Periode 2024-2029 Dikukuhkan

beritabernas.com – Pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Persatuan Rakyat Desa (Parade) Nusantara DIY periode 2024-2029 dikukuhkan di Wisma Yosoputra Cupuwatu, Desa Purwomartani, Kecamatan Kalasan, Kabupaten Sleman, DIY pada Minggu 15 September 2024.

Pengukuhan Pengurus DPW Parade Nusantara DIY dengan Ketua DPW Guntur Tjahyadi SE ini dilakukan oleh Ketua Umum DPN Parade Nusantara Arya Jaya Wardana SH MKN disaksikan oleh Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa SE, para tamu undangan dan jajaran kepolisian dan TNI Kecamatan Kalasan, Kabupaten Sleman.

Ketua Umum DPN Parade Nusantara Arya Jaya (kanan) kukuhkan pengurus DPW Parade Nusantara DIY. Foto: Philipus Jehamun/beritabernas.com

Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa menyambut baik dikukuhkannya pengurus DPW Parade Nusantara DIY. Ia berharap Parade Nusantara DIY bisa bersinergi dengan pemerintah daerah dalam membangun dan memajukan desa sesuai misi awal didirikannya Parade Nusantara.

“Bapak saya yang juga kepala desa ikut berperan dalam mendirikan Parade Nusantara. Namun, ketika itu pengurus dan anggota Parade Nusantara baru sebatas para kepala desa. Mereka memperjuangkan terbentuknya UU Desa Nomor 6 tahun 2014. Setelah UU tersebut berhasil dibentuk maka pengurus dan keanggotaan Parade Nusantara tidak hanya sebatas kepala desa tapi diperluas yakni perangkat desa dan masyarakat umum yang memiliki kepedulian terhadap pembangunan desa,” kata Danang Maharsa.

Sementara Ketua Umum DPN Parade Nusantara Arya Jaya Wardana SH MKN mengatakan, visi Parade Nusantara adalah memperkuat kualitas sumber daya manusia di Indonesia, khususnya masyarakat pedesaan, kepala desa, perangkat desa dan karang taruna melalui proses alih dan transfer ilmu pengetahuan dan teknologi yang disesuaikan dengan identitas dan kearifan nasional.

BACA JUGA:

Sementara misi Parade Nusantara adalah mewujudkan desa yang berdaulat dalam bidang politik, mandiri dalam bidang ekonomi dan berkepribadian dalam bidang budaya.

Menurut Arya Jaya Wardana, bila pada awal berdiri Parade Nusantara fokus memperjuangkan kesejahteraan perangkat desa melalui pembentukan UU Desa, namun setelah UU terbentuk maka perjuangan Parade Nusantara makin luas, tidak saja menyangkut kepentingan perangkat desa tapi kepentingan masyarakat pedesaan secara keseluruhan.

Ketua Umum DPN Parade Nusantara Arya Jaya Wardana SH MKN (kanan) menyerahkan dokumen kepada Ketua DPW Parade Nusantara DIY Guntur Tjahyadi SE (kiri). Foto: Philipus Jehamun/beritabernas.com

Sebab, menurut Arya Jaya, kesejahteraan perangkat desa sudah terwujud dan tercapai meski belum 100 perden, sementara masyarakat desa belum terwujud sepenuhnya. Karena itu, Parade Nusantara ke depan akan terus memperjuangkan kepentingan masyarakat desa agar semakin sejahtera. Apalagi,70 persen masyarakat Indonesia tinggal di pedesaan.

Menurut Arya Jaya, peran Parade Nusantara sangat besar dalam melahirkan UU Nomor 6 tahun 2014 tentang desa. Dengan adanya UU tersebut maka desa-desa diperhatikan antara lain dengan adanya dana desa. Dengan adanya dana desa maka kepala desa dan perangkat desa bisa membangun desanya untuk meningkatkatkan kesejahteraan masyarakat desa.

Sementara Penasihat DPW Parade Nusantara DIY Hendrikus Mulyono yang akrab disapa Mbah Mul berharap dengan dikukuhkannya Pengurus DPW Parade Nusantara DIY maka perhatian dan perjuangan terhadap kepentingan masyarakat di pedesaan akan semakin diperkuat. (lip)


There is no ads to display, Please add some

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *