beritabernas.com – Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PP PMKRI) mendesak Presiden Prabowo Subianto agar segera mencopot Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri. Sebab, ia dinilai gagal mengubah watak represif Polri.
“Polri terus melanggengkan wajah lama yang represif dan anti-demokrasi. Jargon Polri sebagai institusi sipil yang humanis hanya omong kosong,” tegas PP PMKRI dalam pernyataan sikap yang ditandatangani Raymundus Y Megu, Presidium Gerakan Kemasyarakatan, dan Astramus F Tandang, Sekretaris Jenderal PP PMKRI, yang diterima beritabernas.com, Jumat 29 Agustus 2025.
Dalam pernyataan sikap berjudul Selamatkan Indonesia dari Tindakan Represif Aparat, Kebijakan Anti Rakyat, Pengerusakan Lingkungan dan Militerisasi Ruang Sipil, DPP PMKRI mengatakan, demonstrasi dan kritik publik yang tak lain merupakan bentuk keperihatinan warga malah diperhadapkan dengan aksi represif aparat. Tak hanya menembakkan gas air mata, kali ini kendaraan taktis Brimob menabrak dan melindas pengemudi ojek online (ojol), satu di antaranya tewas.
Menurut PMKRI, kekerasan adalah cerminan sikap pemerintah dalam merespons kritik publik. Polri terus melanggengkan wajah lama yang represif, dan anti-demokrasi. Padahal, reformasi institusi Kepolisian adalah cita-cita yang paling diharapkan dalam reformasi pasca-Orde Baru.
Karena itu, PP PMKRI dengan tegas menyampaikan desakan. Pertama, hentikan seluruh sikap represif dalam menangani demonstrasi rakyat; kedua, tangkap, adili, penjarakan personil Brimob yang merengut nyawa Ojek Online pada 28 Agustus 2025; ketiga, segera bebaskan 600 demonstran yang ditahan di Polda Metro Jaya. Penahanan tersebut mencederai hak konstitusional warga untuk menyampaikan pendapat di muka umum.
Baca juga:
- PMKRI Cabang Yogyakarta Kecam Ketua DPRD Kabupaten Malaka yang Diduga Memukul Warga
- PMKRI Yogyakarta Desak Presiden Prabowo Cabut Izin Usaha Pertambangan di Raja Ampat
- PP PMKRI Berkolaborasi dengan Perusahaan yang Fokus pada Pengembangan Digitalisasi
Keempat, Presiden segera mencopot Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri yang gagal mengubah watak represif Polri; kelima, batalkan UU TNI Nomor 3 tahun 2025 serta menjunjung tinggi konstitusi, demokrasi, negara hukum, dan supremasi sipil; keenam, tolak Rencana Pemerintah membuka 20 juta hektar hutan untuk program Pangan dan Energi karena dapat mengakibatkan bencana ekologis, kekeringan dan penggusuran masyakakat; ketujuh, hentikan program Makan Bergizi Gratis (MBG) karena hanya menjadi sarang buru rente; dan kedelapan, copot Menteri dan Wakil Menteri di Kabinet Merah Putih yang merangkap jabatan.
Masalah serius
Menurut PP PMKRI, demokrasi dan ekonomi Indonesia menghadapi masalah serius. Hal ini ditandai dengan hadirnya sejumlah kebijakan kontroversial Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang mengancam kedaulatan negara dan meminggirkan rasa keadilan masyarakat.
Kenaikan PPN, program Makan Bergizi Gratis (MBG), rencana pembukaan 20 juta hektar hutan untuk pangan dan energi, pengesahaan UU TNI Nomor 3 tahun 2025 hingga pemangkasan besar-besaran dana transfer Pusat ke Daerah. Semua produk kebijakan tersebut berimbas pada semakin maraknya praktik monopoli, korupsi, pelanggaran terhadap HAM, lingkungan, pelemahan supermasi sipil dan memperparah kesenjangan sosial.
Pada saat bersamaan, pemutusan hubungan kerja (PHK) semakin masif terjadi, serta masyarakat terus mengalami pelemahan daya beli. Terlalu banyak janji pemerintah yang bersifat over promise atau tidak realistis.
Di tengah jeritan masyarakat tersebut, DPR, Istana, TNI dan Polri tetap tak peka kondisi. Gaji dan tunjangan DPR malah mengalami kenaikan drastis, sementara Rancangan Undang- Undang (RUU) yang paling dibutuhkan publik tidak kunjung disahkan seperti RUU Masyarakat Adat, RUU Pekerja Rumah Tangga dan RUU Perampasan Aset. Tak sedikit juga Menteri dan Wakil Menteri merangkap jabatan. Sementara itu, TNI aktif masih saja sibuk mengurusi ranah sipil. (*/lip)
There is no ads to display, Please add some