beritabernas.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan dalam 3 tahun terakhir Indonesia tidak lagi mengimpor beras. Hal ini terjadi karena produksi beras Indonesia mencapai 32 juta ton per tahun atau jauh melebihi kebutuhan nasional 28 juta ton per tahun.
Tingginya produksi beras Indonesia, menurut Presiden Joko Widodo, karena semakin banyak bendungan yang sudah dibangun dan beroperasi. Artinya, bendungan-bendungan di seluruh Indonesia telah berpengaruh terhadap hasil produksi pangan di Indonesia.
Hal itu disampaikan Presiden Joko Widodo saat meninjau Bendungan Sindangheula di Kabupaten Serang, Jawa Barat. Bendungan tersebut diresmikan oleh Presiden Joko Widodo pada tahun 2021.
Menurut Presiden Joko Widodo yang dikutip beritabernas.com dari akun twitternya pada Jumat 17 Juni 2022, keberadaan Bendungan Sindangheula mampu mengairi sekitar 1.289 hektar lahan sawah dan mampu memcu produktivitas pertanian di wilayah tersebut.
“Bendungan Sindangheula di Kab. Serang, ini saya resmikan tahun lalu. Keberadaan bendungan dapat memberikan manfaat pengairan irigasi bagi kurang lebih 1.289 ha sawah, sekaligus memacu produktivitas pertanian di wilayah sekitar,” cuit Presiden Joko Widodo di akun twitternya.
Dikatakan, bendungan-bendungan di seluruh Tanah ir telah berpengaruh terhadap hasil produksi pangan, termasuk beras, di Indonesia. Sebagai contoh, hasil produksi beras secara nasional mencapai 31 juta ton, melebihi kebutuhan konsumsi nasional yang 28 juta ton. Karena itu, dalam tiga tahun terakhir Indonesia tidak mengimpor beras.
“Semoga negeri kita menjadi negri yang punya ketahanan pangan sehingga tidak perlu impor lagi untuk bahan pangan,” harap seorang warganet dengan nama your dad di akun twitter @afrisa_ponco89.
Sementara seorang warganet dengan nama Saya Telah Booster di akun @Bagasta8 mengutip data BPS menyebutkan bahwa sepanjang tahun 2021 Indonesia mengimpor beras sebanyak 407,7 ribu ton beras. Namun hal itu diklarifikasi oleh warganet lainnya bernama BijakBejekBajak di akun twitter @Fido_id. Menurut @Fido_id, itu merupakan impor beras kebutuhan khusus. Sementara untuk beras kebutuhan umum dan konsumsi (seperti beras petani lokal) tidak dilakukan impor.
“Menurut berita di bawah ini, itu merupakan impor beras kebutuhan khusus. Untuk beras kebutuhan umum dan konsumsi (seperti beras petani lokal) tidak dilakukan impor,” tulis @Fido_id mengutip berita sebuah media bisnis berisi penjelasan Presiden Jokowi sebelumnya.
(lip)