beritabernas.com – Radio Pasar Beringharjo, Kota Yogyakarta berpotensi mampu meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah) Kota Yogyakarta. Sebab, radio pasar yang selama ini melayani pedagang dan pengunjung Pasar Beringharjo juga menyumbang pendapatan bagi PAD Kota Yogyakarta.
Menurut Antonius Fokki Ardiyanto S.IP, Anggota Komisi B dari Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Yogyakarta, Radio Pasar Beringharjo yang mempunyai 3 tenaga tehnis itu selama ini menyumbang pendapatan bagi PAD Kota Yogyakarta.
Berdasarkan data yang diperoleh, menurut Fokki-spaan akrab Antonius Fokki Ardiyanto, setoran PAD dari Radio Pasar Beringharjo masih minim yakni tidak kurang dar Rp 6 juta setahun dari spot iklan. “Untuk membayar tenaga tehnis yang digaji UMK sekitar Rp 2 juta/bulan bagi 3 orang, setoran pendapatan radio pasar hanya cukup untuk sebulan gaji 3 tenaga tehnis. Artinya pengelolaan radio pasar telah membebani APBD dan tidak efesien,” kata Fokki dikutip beritabernas.com dari akun instagram Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Yogyakarta, Jumat 6 Januari 2023.
https://www.instagram.com/dprdkotafraksipdip/
Karena itu, menurut Fokki, seiring dengan perkembangan tehnologi seharusnya Radio Pasar Beringharjo bukan hanya berfungsi sebagai public service 100% tetapi juga harus bisa dikembangkan secara komersial untuk memberi kontribusi terhadap PAD.
Menurut Fokki, banyak faktor yang menjadi keunggulan radio pasar untuk bisa menjadi komersiil di antaranya pangsa pasar yang jelas yaitu pedagang dan pengunjung. Mereka bisa diminta untuk mendengar siaran.
Saat ini ada 19 pasar tradisional di Kota Yogyakarta sehingga ratusan bahkan ribuan orang, baik pedagang dan pengunjung di 19 pasar tradisional tersebut, menjadi pangsa pasar yang jelas bagi klien untuk mengiklankan produknya.
Fokki pun meminta Dinas Perdagangan untuk membuat inovasi dan berkreasi dengan cerdas dan maksimal berkaitan dengan pengelolaan radio pasar. “Tinggalkan zona nyaman sebagai pegawai tetapi mulailah bermental pengusaha dalam menangkap peluang-peluang untuk menambah PAD dan memajukan serta mensejahterakan warga Kota Yogyakarta. Jadilah pegawai negeri yang bermental pengusaha,” tegas Fokki.
Menanggapi apa yang disampaikan Fokki selaku Anggota Komisi B DPRD Kota Yogyakarta, Gunawan selaku Kabid Pasar Tradisional di Dinas Perdagangan Kota Yogyakarta, mengapresiasi dan mendukung. Ia berjanji akan melakukan langkah-langkah koordinatif dengan OPD lain dalam hal ini bidang aset di BPKAD dan Bagian Perekonomian dan Kerja Sama Kota Yogyakrta.
Langkah-langkah inovatif, kreatif secara cerdas masih dalam koridor hukum. Karena sebagai aparat pemerintah semua langkah yang dilakukan dalam tataran meningkatkan PAD yang sesuai dengan koridor hukum supaya ke depan dalam pemeriksaan lembaga pemeriksa yaitu inspektorat, BPK, BPKP bahkan KPK tidak menjadi persoalan hukum. (lip)
There is no ads to display, Please add some