Sekretariat Bersama Mahasiswa Kalbar di DIY Desak Kapolres Ketapang Atasi Teror di Air Upas

beritabernas.com – Ketua Sekretariat Bersama Pelajar-Mahasiswa Kalimantan Barat (Kalbar) di DIY Andreas Chandra mendesak Kapolres Ketapang agar segera mengatasi masalah teror pembakaran pondok warga yang makin marak di Kecamatan Air Upas, Kabupaten Ketapang, Provinsi Kalimantan Barat.

Sebab, hingga saat ini aksi teror berupa pembakaran pondok milik warga seolah tidak pernah terselesaikan oleh pihak kepolisian. Rangkaian peristiwa yang terjadi di Kecamatan Air Upas, Kabupaten Ketapang, dari hari ke hari semakin memprihatinkan. Peristiwa tersebut bukan hal baru, tapi telah terjadi sejak tahun 2025 hingga saat ini. Namun, berbagai kasus pembakaran tersebut tak kunjung menemukan titik terang.

“Masyarakat telah berulang kali mengadukan permasalahan ini kepada pihak kepolisian. Akan tetapi, hingga saat ini pelaku pembakaran belum juga berhasil ditangkap. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar di tengah masyarakat mengenai transparansi dan keseriusan kinerja kepolisian dalam menangani kasus tersebut,” kata Andreas Chandra dalam siaran pers yang dikirim kepada beritabernas.com, Kamis 26 Maret 2026.

Sebagai Ketua Sekretariat Bersama Mahasiswa Kalimantan Barat di DIY, Andreas Chandra mendorong Kapolres Ketapang agar dalam waktu sesingkat-singkatnya dapat menyelesaikan permasalahan teror pembakaran pondok warga dan memberantas peredaran narkoba di Kecamatan Air Upas. Ia mendesak agar para pelaku pembakaran dan bandar narkoba segera ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku.

Baca juga:

“Apabila permasalahan ini tidak dapat diselesaikan dengan baik, maka patut dipertanyakan kemampuan kepemimpinan di wilayah hukum tersebut. Demi menjaga kepercayaan masyarakat, sudah seharusnya aparat penegak hukum mampu memberikan perlindungan, rasa aman dan kenyamanan bagi seluruh warga. Apabila kasus ini tidak kunjung selesai maka kami meminta kepada Kapolres Ketapang untuk mundur dari jabatan karena telah gagal melindungi dan menjaga masyarakat di wilayah hukumnya,” tegas Andreas Chandra yang juga Mahasiswa FH UAJY ini.

Selain masalah teror pembakaran pondok warga, Andreas Chandra juga meminta Kapolres Ketapang agar segera mengatasi masalah peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Kecamatan Air Upas yang semakin meresahkan. Para orangtua merasa khawatir anak-anak mereka akan menjadi korban dari bahaya narkoba, apalagi Kecamatan Air Upas kini menjadi zona merah kedua peredaran narkoba setelah Kecamatan Sandai.

“Kami berharap Kapolres Ketapang dapat segera mengambil langkah serius dan tegas dalam menangani berbagai persoalan yang menimpa masyarakat Air Upas. Masyarakat tidak seharusnya hidup dalam bayang-bayang ketakutan yang terus menghantui setiap waktu. Dampak sosial dan psikologis yang ditimbulkan pun sangat besar, bahkan mengguncang kondisi mental masyarakat,” kata Andreas Chandra. (*/phj)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *