beritabernas.com – Indonesia telah dievaluasi untuk keempat kalinya oleh seluruh anggota PBB, Rabu 9 November 2022, terkait komitmen kewajiban internasional dalam pemajuan dan pemenuhan hak asasi manusia (HAM).
Evaluasi dilakukan melalui mekanisme Universal Periodic Review (UPR) di Dewan HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di Jenewa, Swiss. Tinjauan UPR pertama, kedua dan ketiga di Indonesia berlangsung masing-masing pada April 2008, Mei 2012 dan Mei 2017.
Sidang UPR memperbandingkan laporan yang di-submitt oleh pemerintah, National Human Rights Institution (NHRI) serta laporan bayangan dari lembaga-lembaga masyarakat sipil di Indonesia. Masyarakat sipil dalam sidang kali ini mengirimkan lebih dari 60 laporan bayangan, yang mencakup berbagai isu hak asasi manusia di Indonesia, di antaranya adalah isu Papua, kebebasan berekspresi, kebebasan beragama dan berkeyakinan, hak bagi penyandang disabilitas, pekerja migran, pengungsi, anak, perempuan, hukuman mati dan sebagainya.
Perkumpulan OHANA bekerjasama dengan Human Rights Working Group (HRWG) dengan dukungan Disability Rights Fund mengadakan acara nonton bareng (offline) secara langsung atau live-streaming Sidang UPR pada 9 November 2022 dimulai pukul 13.00 di Hotel Melia Purosani Yogyakarta. Selain itu, sidang juga bisa diikuti secara daring (online).
Dalam rilis yang diterima beritabernas.com, Kamis 10 November 2022, acara nonton bareng ini diawali dengan laporan pandangan mata dari Jenewa serta diskusi publik dengan sejumlah narasumber di antaranya Komite CRPD Risnawati Utami, Yeni Rosa Damayanti, Direktur Eksekutif Perhimpunan Jiwa Sehat Wahyu Susilo, Direktur Eksekutif Migrant Care dan Peneliti Senior Muhammad Hafiz, yang membahas makna dan bagaimana cara mengikuti serta meletakkan sidang ini dalam konteks pemajuan HAM Indonesia.
Pada Kamis 10 November 2022, lembaga-lembaga masyarakat sipil melaksanakan konferensi pers menyikapi hasil sidang dan rekomendasi-rekomendasi yang diterima oleh pemerintah Indonesia. Acara konferensi pers ini diawali dengan makan siang. (lip)
There is no ads to display, Please add some