UAJY Bentuk Satgas PPKS Demi Mewujudkan Kampus Tanpa Kekerasan Seksual

beritabernas.com – Guna mewujudkan kampus tanpa kekerasan seksual, Universitas Atma Jaya Yogyakarta (UAJY) membentuk Satgas PPKS (Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual). Sebelum membentuk Satgas PPKS, UAJY bersama Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi menggelar diskusi di Ruang Diskusi Kampus II Gd. Thomas Aquinas UAJY, pada Rabu 3 Agustus 2022.

Diskusi dihadiri Dr Chatarina Muliana Girsang SH SE MH, Inspektur Jenderal Kemendikbudristek bersama dengan timnya, Rektorat, Dekan Fakultas Hukum dan Tim Panitia Seleksi Satgas PPKS di UAJY.

Rektor UAJY Prof Ir Yoyong Arfiadi M.Eng PhD mengungkapkan bahwa Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 30 tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di lingkungan perguruan tinggi mendesak agar setiap perguruan tinggi segera membentuk satuan tugas (Satgas).

“Dengan adanya Peraturan Menteri yang sudah disahkan ini saya kira perlu segera membentuk Satgas PPKS, terutama dengan adanya kasus yang muncul di Babarsari. Hal ini menjadi bentuk perhatian bagi kita semua agar mahasiswa bisa nyaman dalam proses pembelajaran,” kata Yoyong dalam rilis yang diterima beritabernas.com, Senin 8 Agustus 2022.

Suasana diskusi dalam rangka pembentukan Satgas PPKS di Kampus UAJY. Foto: Humas UAJY

Sementara Dr Chatarina Muliana Girsang mengatakan bahwa saat ini kekerasan seksual sangat darurat dan sebagian besar yang berdampak adalah mahasiswa. Karena itu diperlukan pembentukan Satgas PPKS di perguruan tinggi termasuk kampus swasta.

“Pembentukan Satgas PPKS ini tentu sangat membantu pimpinan perguruan tinggi untuk memastikan bahwa kampus kita sebagai tempat yang aman dan nyaman. Apalagi, Jogja merupakan kota pelajar,” ujar Chatarina.

Dikatakan, kasus kekerasan seksual di Jogja sudah lebih dari satu orang yang dilaporkan. Hal ini merupakan sebuah tantangan dalam membangun trust dengan orang yang mendapatkan laporan.

“Kami biasanya melakukan pendampingan tidak hanya sekali karena kami ingin membangun trust terlebih dahulu kepada yang bersangkutan seperti kasus ini benar atau tidak, dan sebagainya. Biayanya juga tidak sedikit, maka pembentukan Satgas PPKS sangat penting dalam menanggulangi masalah ini supaya para korban dapat tertangani,” tambah Chatarina. (lip)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *