beritabernas.com – Sebanyak 14 lulusan Program S1 Arsitektur FTSP UII mengikuti sumpah profesi setelah menyelesaikan pendidikan profesi selama 1 tahun atau dua semester. Pengambilan sumpah keprofesian arsitek angkatan 10 tersebut dilakun secara hybrid (daring dan luring) di Auditorium Kampus FTSP UII, Kamis 26 Januari 2023.
Baca juga:
- Jurusan Arsitektur FTSP UII Kembali Menggelar Seminar Internasional EduArchsia 2022
- Milad ke-58 FTSP, Prodi Teknik Lingkungan UII Tebar 2.000 Ekor Benih Ikan di Embung UII
- Prof Widodo Brontowiyono, Guru Besar Pertama Jurusan Teknik Lingkungan dan ke-27 di UII
Acara pengambilan sumpah keprofesian arsitek FTSP UII ini dihadiri para pengurus Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) baik pusat maupun daerah, pengurus Aptari (Asosiasi Perguruan Tinggi Arsitektur Indonesia), Kepala LLDikti Wilayah IV DIY serta para orangtua para orangtua lulusan profesi arsitek yang diambil sumpah.
Sekretaris Aptari Dewi Larasari PhD mengapresiasi Program Studi Arsitektur FTSP UII karena berhasil mencetak lulusan profesi arsitek yang semuanya mendapat predikat cumlaude bahkan ada yang sumacumlaude.
Dewi Larasati berharap para lulusan program profesi arsitek FTSP UII yang baru diambil sumpah tersebut dapat mempraktekkan ilmunya dan berkiprah dalam dunia kearsitekturan secara nasional. Selain itu, para lulusan profesi arsitektur diharapkan memberikan kontribusi dalam pembangunan IKN (Ibu Kota Negara) Nusantara di Kalimantan.
“Dunia arsitek terutama IKN mengharapkan kontribusi dari para lulusan profesi arsitek FTSP UII. Bersama Aptari, mari kita terus berbagi dan menjadi agen-agen perubahan untuk Indonesia yang lebih maju,” kata Dewi Larasati.
Rektor UII Prof Fathul Wahid ST MSc PhD dalam sambutan tertulis yang dibacakan Wakil Rektor IV UII Prof Dr Jaka Nugraha mengajak semua arsitek muda untuk terus bersyukur atas apa yang sudah diterima sepanjang perjalanan kehidupan sampai hari ini.
Dikatakan, pendekatan interdisipliner diperlukan untuk memecahkan masalah yang semakin kompleks sekaligus untuk meningkatkan kualitas solusi. Kecenderungan seperti ini (pemecahan masalah antardisplin ilmu) juga ditemukan di bidang arsitektur.
Sementara Kepala LLDikti Wilayah V DIY Prof Aris Junaidi mengatakan, profesi arsitek sangat membanggakan karena keberadaannya sudah dilindungi oleh Undang-undang Nomor 6 tahun 2017 tentang arsitek dan PP Nomor 15 tahun 2021.
Sehingga regulasi tentang pendidikan arsitek lengkap dan tetap memerlukan 4 tahun plus pendidikan profesi dan program magang ataupun intensif yang dilakukan selama 2 tahun.
Dikatakan, profesi arsitek kini tidak berbeda dengan profesi yang lain, khususnya untuk profesi kesehatan maupun yang lain. Karen profesi arsitek kini harus ikut uji kompetensi baru mendapatkan sertifikat kompetensi. “Profesi arsitek sama seperti dokter yang bisa membuka praktek sendiri dengan memasang plakat di rumah atau tempat praktek,” kata Aris Junaidi.
Ke-14 arsitek baru FSTP UII yang mengikuti sumpah profesi arsitek angkatan 10 tersebut adalah Adrian Fajar Maulana S.Ars, Alfaruq Allaisy S.Ars, Ary Fangestu S.Ars, Bryan Putra Parsada Sinaga S.Ars, Hanief Himawan S.Ars, Kinanti Syafira S.Ars, M Teddy Mulyadi S.Ars, Meutia Nur Shabrina S.Ars, Muhammad Ady Wicaksana S.Ars, Muhmmad Kemal Adro S.Ars, Muhammad Naufal Risqita S.Ars, Salma Nafilah Alya S.Ars, Vanidia Vegantara S.Ars dan Yusril Bhakti Patriot S.Ars. (lip)
There is no ads to display, Please add some