Jaga Jogja Tetap Kondusif, Tokoh NTT, Maluku dan Papua Temui Kapolda DIY

beritabernas.com – Sejumlah tokoh diaspora asal NTT, Maluku dan Papua yang tinggal di DIY bertemu Kapolda DIY Irjen Pol Drs Asep Suhendar MSi di Mapolda DIY, Rabu 6 Juli 2022. Di hadapan Kapolda DIY dan para pejabat utama Polda DIY, para tokoh masyarakat NTT, Maluku dan Papua berkomitmen untuk ikut menjaga Jogja tetap kondusif, aman dan nyaman.

(Baca juga: Dr R Stevanus: Aparat Harus Lebih Tegas dalam Mengatasi Pertikaian Antar Kelompok)

Para tokoh masyarakat NTT, Maluku dan Papua tersebut bersama Polda DIY secara tegas menjamin tidak ada aksi sweeping yang dilakukan oknum mahasiswa mana pun. Bila ada yang melakukan aksi sweeping dan aksi kekerasan, para tokoh masyarakat NTT, Maluku dan Papua mendukung Polda DIY untuk melakukan tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku.

John S Keban, salah satu tokoh masyarakat NTT saat memberi keterangan kepada wartawan. Foto: tangkapan layar video

Para tokoh masyarakat NTT, Maluku dan Papua yang ikut dalam pertemuan di Polda DIY itu adalah Drs John S Keban (NTT), Daniel Damaledo SE MA (NTT), Hillarius Ngaji Merro SH (NTT), Dr Jacky Latupeirissa MA (Maluku), Kristovel SE (Maluku), Pdt Beny Dimara (Papua) dan Renaldy (Papua).

Pada kesempatan itu, John S Keban secara tegas mengatakan bahwa sebagai salah satu tokoh diaspora asal NTT yang ada di Jogja, ia mengucapkan terima kasih kepada Kapolda DIY karena telah meluangkan wakku untuk menerima para sesepuh dari kawasan Timur Indonesi.

(Baca juga: Menganalisis Akar Masalah Kekerasan di Babarsari Yogyakarta)

Menurut John S Keban, tugas dan tanggungjawab sesepuh adalah menciptakan kedamaian dan membangun persaudaraan diantara sesama warga dari kawasan Timur Indonesia yang harus menyatu dan berbaur dengan seluruh masyarakat yang ada di DIY.

Sementara masalah ranah hukum, menurut John S Keban, menjadi tugas dan wewenang aparat penegak hukum. Menurut John S Keban, dalam pertemuan itu Kapolda DIY menjamin keamanan seluruh anak mahasiswa Maluku, NTT dan Papua.

Kabid Humas Polda D.IY Kombes Pol Yuliyanto SIK.M.Sc bersama tokoh masyarakat NTT, Maluku dan Papua memberi keterangan kepada wartawan usai bertemu Kapolda DIY, Rabu 6 Juli 2022. Foto: tangkapan layar video

“Tidak ada yang melakukan sweeping, jangan terpengaruh provokasi dan berita hoaks lewat media sosial, hindari provokasi lewat media sosial yang menimbulkan keresahan. Hindari provokasi-provokasi yang membuat saudara-saudara kita tidak tenang,” ajak John S Keban.

“Kami juga tidak ingin ada penyusup, ada pihak ketiga yang mencoba memainkan persoalan ini. Kami membaca itu, ada indikasi-indikasi itu. Kami percaya aparat keamanan bisa mengatasi itu semua,” tegas John S Keban berapi-api.

Sementara Pdt Beny Dimara dari Papua mengatakan bahwa Kapolda DIY memberikan jaminan keamanan bagi seluruh warga Papua di Jogja. Pdt Beny juga meminta semua pihak agar tidak ada lagi aksi-aksi sweeping dan bila itu terjadi maka pihaknya meminta Polda DIY untuk bertindak tegas. Para pelaku kekerasan juga harus ditindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Sementara Jacky Latupeirissa mengatakan bahwa atas nama warga Maluku, ia menganggap segala permasalahan sudah selesai. Ia juga meminta mahasiswa Maluku untuk ikut menjaga citra Jogja sebagai kota budaya, kota pendidikan dan Jogja tetap istimewa.

Kabid Humas Polda D.IY Kombes Pol Yuliyanto SIK.M.Sc mengatakan bahwa dalam pertemuan tersebut Kapolda DIY meminta semua pihak agar cooling down dan mempercayakan proses hukum terhadap pelaku tindak kekerasan kepada Polda DIY.

Kombes Pol Yulianto juga mengingatkan semua yang ada di DIY adalah warga DIY yang wajib menjaga keamanan dan kenyamanan serta ketertiban. “Meskipun kita tidak lahir di DIY namun ketika berada dan tinggal di DIY maka kita adalah warga DIY dan wajib menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di DIY,” katanya dalam keterangan kepada wartawan usai pertemuan.

Sedangkan Dir Reskrimum Polda DIY Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi SH SIK MH mengatakan, Polda DIY akan melakukan penanganan kasus kekerasan sesuai ketentuan hukum. Oknum yang terlibat akan diproses secara hukum. Karena itu ia meminta masing-masing pihak agar proaktif membantu Polda DIY untuk percepatan penanganan kasus tersebut. (lip)


There is no ads to display, Please add some

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *