Oleh: Saiful Huda Ems
beritabernas.com – Jangan pernah takut, jangan pernah gentar, siapa pun yang mengobrak abrik konstitusi negara harus dilawan, meskipun dia Presiden sekalipun harus dilawan! Ini bukan soal berani atau tidak berani, namun ini soal harga diri kita sebagai sebuah bangsa yang berdaulat dan merdeka.
Jika negara terus dibuat gaduh hanya untuk kepentingan seseorang atau keluarga, lawan meski di sana para penjilatnya sudah siap memperkarakan kita.
Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan No70 itu sudah sah, sifatnya pun final dan mengikat, jika kemudian penguasa “main belakang”, hendak menggunakan lembaga DPR melalui para operator politik di Baleg DPR RI yang mau menganulir putusan MK sehari setelah dikeluarkan Putusan MK tersebut, berarti ia sudah terang-terangan ingin menggunting putusan MK, yang berarti pula ia nyata telah meludahi konstitusi Republik Indonesia.
Sampai siang ini rapat Paripurna DPR RI yang hendak membahas Revisi UU Pilkada dan yang hendak menganulir putusan MK No 60 dan 70 tersebut masih belum bisa dilaksanakan karena belum memenuhi kuorum. Ini berarti pula revisi UU Pilkada itu belum bisa disahkan, akan tetapi kita tidak boleh terjebak pada skenario drama para politisi pecundang ini. Sebab, pengesahan Revisi UU Pilkada bisa dilaksanakan oleh DPR sewaktu-waktu atau sebelum diselenggarakan Pilkada November 2024. Oleh sebab itu kita harus tetap mengawal putusan MK yang menjadi celah rakyat untuk dapat bernafas dalam kebebasan hak politiknya yang selama ini dirampas.
BACA JUGA:
- DGB UI Sebut Krisis Konstitusi Terjadi karena Pembangkangan DPR Secara Arogan dan Vulgar
- Roy Suryo Sebut Dua Kekuatan Alam Berhasil Menumbangkan Rencana Begal UU Pilkada
Kita sebagai bangsa harus memiliki ketegasan moral, harus berprinsip, sebab tanpa itu kita selamanya akan dianggap sebagai bangsa yang bodoh, bebal, gampang diadu domba dan terus menerus membungkuk-bungkuk pada presiden pelanggar konstitusi, yang oleh orang kepercayaannya sendiri, disebut sebagai Raja Jawa.
Indonesia ini Negara Republik bukan Kerajaan, siapa pun yang ingin mengubah Negara Republik Indonesia menjadi Negara Kerajaan, berarti dia melawan Konstitusi, anti NKRI dan seperti mengencingi hasil perjuangan para pahlawan Bangsa Indonesia.
Polri, TNI, mahasiswa dan seluruh rakyat Indonesia apa pun profesinya harus bersatu, tidak boleh terjebak oleh politik pecah belah atau belah bambu. Siapa pun yang awalnya bertikai hanya karena beda pilihan dukungan politik harus kembali bersatu padu melawan pengobrak-abrik Konstitusi Negara. Sebab jika kita tidak bersedia bersatu, maka selamanya kita akan saling bersakwasangka dan saling serang menyerang serta saling hancur menghancurkan. Sedangkan penguasa dan keluarganya sendiri asyik menikmati berbagai fasilitas negara, dimana masih banyak, jutaan rakyat yang hidup susah.
Saya lakukan seruan perlawanan ini dengan sesadar-sadarnya, dengan kesiapan segala resiko yang harus saya terima, jika ini dapat membuka kesadaran revolusioner kita sebagai sebuah bangsa yang ingin segera terbebas dari penjajahan yang dilakukan oleh bangsa sendiri yang sudah menggadaikan negara ini pada negara asing yang selama ini menopang kekuasaannya !.
Rawe-rawe rantas malang-malang putung, sekali merdeka tetap merdeka, daripada harga diri kita sebagai rakyat terus diinjak-injak. Kita harus mulai tegas melawan. Merdeka. (Saiful Huda Ems (SHE), Lawyer dan pengamat politik)